Jakarta, KabarOnenews.com-
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dr.Husnul Khotimah SH.,MH.,terima kunjungan Melakukan Pertemuan dengan Centre for indonesian Law Islam anda
Society (Cilis) Melbourne Law Scholl Universitas Melbourne Dengan Thema “Obstacles to Contrack Enforcement in Indonesia”.yang digelar bertempat Diruang Auditorium Lantai 7 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Dr.Husnul Khotimah SH.,MH.,berdialog langsung dengan sejumlah Utusan Penelitihan dari Centre For Indonesia Law, Islam and Society ( Cilis) Melbourne Law Scholl,Universitas Melbourne,dengan thema “obstacles to Contrack Enforcement in Indonesian.”
Dr.Husnul Khotimah SH.MH.,
“Menyampaikan Kegembiraannya Saya berharap agar kegiatan diskusi ini dapat memberikan dampak positif bagi kedua negara dan dapat terjalin hubungan kerjasama yang semangkin baik Serta saling menguntungkan antara Australia dan Indonesia Khususnya dalam pengembangan dan penguatan sistem hukum”.
Melalui Pelaksanaan Kunjungan
penilitian ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk mendukung Pengembangan ilmu pengetahuan hukum, peningkatan Kualitas peradilan serta penguatan transparasi dan Akuntabilitas lembaga peradilan.
Prof. Nadirsyah Hosen dan Ibu Mastin Annisa hadir sebagai perwakilan dari Centre for Indonesian Law, Islam and Society (CILIS), Melbourne Law School, Universitas Melbourne. Penelitian ini merupakan bagian dari upaya bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperkuat sistem peradilan dan penegakan hukum perdata, khususnya dalam penyelesaian sengketa kontrak.kata Ketua Tim Jubir PN Jak Pusat.Purwanto S. Abdullah.(sena)



















