No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Berdagang Barang Impor Ilegal Asal Cina, Diseret Ke Persidangan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 bulan yang lalu
Berdagang Barang Impor Ilegal Asal Cina, Diseret Ke Persidangan
224
VIEWS

Tangerang, KabarOnenews.com-Aktifitas Jual-Beli atau E-Commerce yang dilakukan terdakwa Indri Sienny (35) secara Online melalui media elektronik internet pada Market Place atau Flatform Online. Yakni : Shopee, Toko Pedia, Live Streaming Tiktok yang dibuka sejak tahun 2024 dengan nama akun : Never, My ATK dan My Pouch akan dihentikan kegiatan usahanya, bahkan izinnya akan dicabut.IMG 20251130 WA0002

Semua bentuk dan jenis barang yang diperdagangkan terdakwa, adalah barang impor ilegal berasal dari Cina. Aktifitas, mulai beroperasi sejak tahun 2024. Berkantor (gudang) di Ruko No.14 Karawaci di Kawasan PT. Sari Indonesia, Jl. Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
Diantaranya berupa : Cangkir keramik merek Smile Cup, Piring keramik dan beberapa jenis barang produksi Cina lainnya. Seperti Elektronik alat kecantikan, Komputer-scanner, printer serta Mainan anak anak yang kesemuanya tidak terdaftar di Kementerian Perdagangan.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Tepatnya, tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Yaitu : Jaminan mutu, keamanan dan kelestarian lingkungan dari suatu produk, proses atau jasa. Standar ini berfungsi sebagai acuan untuk melindungi konsumen serta meningkatkan daya saing produk Indonesia.

Diancam Hukuman 5 Tahun

Menurut jaksa Randika Ramadhani Erwin
yang menyeret terdakwa Indry Sienny ke persidangan di hadapan majelis hakim yang diketuai TOCH Simanjuntak dalam dakwaannya mengemukakan, berdasar pada informasi masyarakat. Bahwa kegiatan perdagangan barang impor asal Cina di pertokoan Jl. Imam bonjol No.14 Karawaci, Kota Tangerang, legalitasnya patut dicurigai.
Guna menindaklanjuti informasi itu, Shandry Fadlyka dan Cahyo Purwanto petugas kepolisian dari Dittipiter Bareskrim Polri pada 20 Maret 2025, segera bereaksi.

Terdakwa berpendidikan S1 fak. Bahasa Mandarin itu, didakwa melanggar Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Diancam Pidana Penjara paling lama 5 (lima) tahun dan Denda paling banyak Rp 5 miliar.

Jadwal persidangan ditunda pada Selasa (2/12/’25), agenda pemeriksaan saksi saksi dan Barang Bukti.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
15
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
42
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
108
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
89
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
87
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
94
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
56
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
58

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

2 bulan yang lalu
327
Konsolidasi Dan Reses DPC Dan Anggota Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Lamongan

Konsolidasi Dan Reses DPC Dan Anggota Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Lamongan

2 bulan yang lalu
62
Tim Ahli Gubernur Optimis Jembatan Penghubung Kalimantan–Pulau Laut Rampung Akhir 2028

Tim Ahli Gubernur Optimis Jembatan Penghubung Kalimantan–Pulau Laut Rampung Akhir 2028

8 bulan yang lalu
15

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

    Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA