kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Andi Ajis KR. Ngambe Pukul Sekali Eggi Sudjana Langsung Oleng Seandainya Dibalas Cedera

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 bulan yang lalu
Andi Ajis KR. Ngambe Pukul Sekali Eggi Sudjana Langsung Oleng Seandainya Dibalas Cedera
89
VIEWS

Jakarta,Kabaronenews.com,-Pengacara/Advokat kondang DR Eggi Sudjana, “Dipukul sekali oleng, seandainya dibalas cendera”, inilah kejadian nyata yang menjadikan Andi Ajis KR Ngambe, duduk dikursi persidangan sebagai konsekwensi pertanggungjawaban hukum setiap tindakan.

Andi Ajis KR. Ngambe yang dikenal dengan Andi Ajis Kalijodo itu, walau usianya sudah melebihi setengah abad, namun umur tidak mempengaruhi nyali bertarung untuk memberikan aksi tindakan yang terukur terhadap seseorang yang melakukan tindakan yang tidak jujur.

Berita‎ Terkait

Resmi Dilantik Jadi Aspidum DKI Baru,ini Profil dan Jejak Karir Dr.H.SafriantoZuriat Putra

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

“Saya tidak takut dipenjara atau mati sekalupun, jika ada orang yang tidak jujur kepada saya. Saya tidak gentar atau membusuk puluhan tahun di dalam penjara, demi harga diri karena katidak jujuran orang lain terhadap saya, itu konsekwensi hidup” ucap mantan pengusaha Kalijodo itu pada media ini, 22/52025.

Andi Ajis KR. Ngambe menceritakan kronologis kejadian yang menyeret dirinya ke persidangan, bahwa kejadian di Jalan Tanah Abang III, No.19 C-D, lt 1, Gambir Jakarta Pusat, Senin 3 Juni 2024, pihaknya tidak dalam rangka melakukan penagihan hutang kepada saudara pelapor Eggi Sudjana, tapi untuk mengajukan pemutusan Surat Kuasa dan saat itu saya tidak melakukan kekerasan dengan senjata tajam.

Saat itu saya melakukan pemukulan satu kali kepada saudara Eggi Sudjana, “langsung oleng, seandainya dibalas cedera”, saya sendiri ditempat itu mereka ada tujuh orang dilokasi kejadian termasuk Eggi Sudjana, sehingga hitungannya satu banding 7, ucapnya.

Berkaitan dengan BAP Kepolisian, dalam Berita Acara Pemeriksaan Polisi saya sudah ceritakan semuanya, saya memukul korban. Saya ada saksi 3 orang untuk menceritakan sebenarnya. Kejadian itu saya akui memukul.
Dalam Dakwaan JPU diduga adanya penyeludupan pasal yang dituangkan dalam BAP tidak sesuai dengan yang dibacakan dalam dakwaan.

” Perbuatan pemukulan, saya mengakui dalam BAP memukul Eggi Sudjana, tapi dibacakan jaksa menjadi perbuatan tidak menyenangkan. Indikasi penyelewengan Pasal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yang dibacakan Daru, ujarnya, 22/5/2025.

Jangan ada penyelewengan pasal yang didakwakan. Mengapa di dalam dakwaan ada dituangkan yang tidak benar, tanya terdakwa kepada penuntut umum. Penuntut Umum menjawab, “itu persi dari pelapor, makanya untuk sidang berikutnya di hadapan saksi saksi dan pelapor saudara dapat menyampaikannya dan dikonfrontir dengan para saksi saksi”, ucap JPU.

Menyikapi adanya laporan korban Eggi Sudjana terhadap pelaku pemukulan Andi Ajis KR. Ngambe, yang kini disidangkan di Pengadilan Jakarta Pusat, saat dihubungi melalui telphon genggamnya Eggi Sudjana tidak memberikan tanggapan.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Resmi Dilantik Jadi Aspidum DKI Baru,ini Profil dan Jejak Karir Dr.H.SafriantoZuriat Putra
Hukum

Resmi Dilantik Jadi Aspidum DKI Baru,ini Profil dan Jejak Karir Dr.H.SafriantoZuriat Putra

Oktober 22, 2025
10
Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan
Hukum

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Oktober 20, 2025
233
Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 
Hukum

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

Oktober 20, 2025
134
JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram
Hukum

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Oktober 16, 2025
61
Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding
Hukum

Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding

Oktober 14, 2025
27
Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M
Hukum

Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M

Oktober 13, 2025
50
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara
Hukum

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara

Oktober 13, 2025
200
Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu
Hukum

Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu

Oktober 11, 2025
74
Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang
Hukum

Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang

Oktober 10, 2025
132
Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO
Hukum

Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO

Oktober 9, 2025
8

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Kunker FKBN Pusat di Kabupaten Lamongan, Sinergi Pengembangan Agro Organik.

Kunker FKBN Pusat di Kabupaten Lamongan, Sinergi Pengembangan Agro Organik.

5 bulan yang lalu
10
Dukung Program Makan Sehat Bergizi, DPRD Tanbu Anggarkan Puluhan Milyar

Dukung Program Makan Sehat Bergizi, DPRD Tanbu Anggarkan Puluhan Milyar

9 bulan yang lalu
16
DPRD dan Pemkab Bahas KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2025

DPRD dan Pemkab Bahas KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2025

4 bulan yang lalu
24

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Jakarta Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Mitigasi Bencana Di Kelurahan Petojo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA