kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Andi Ajis KR. Ngambe Pukul Sekali Eggi Sudjana Langsung Oleng Seandainya Dibalas Cedera

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Andi Ajis KR. Ngambe Pukul Sekali Eggi Sudjana Langsung Oleng Seandainya Dibalas Cedera
113
VIEWS

Jakarta,Kabaronenews.com,-Pengacara/Advokat kondang DR Eggi Sudjana, “Dipukul sekali oleng, seandainya dibalas cendera”, inilah kejadian nyata yang menjadikan Andi Ajis KR Ngambe, duduk dikursi persidangan sebagai konsekwensi pertanggungjawaban hukum setiap tindakan.

Andi Ajis KR. Ngambe yang dikenal dengan Andi Ajis Kalijodo itu, walau usianya sudah melebihi setengah abad, namun umur tidak mempengaruhi nyali bertarung untuk memberikan aksi tindakan yang terukur terhadap seseorang yang melakukan tindakan yang tidak jujur.

Berita‎ Terkait

Warga Kapuk Tutup Jalan Inspeksi Cengkareng Drain, Dalilkan Tanahnya Belum Dibayar

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

“Saya tidak takut dipenjara atau mati sekalupun, jika ada orang yang tidak jujur kepada saya. Saya tidak gentar atau membusuk puluhan tahun di dalam penjara, demi harga diri karena katidak jujuran orang lain terhadap saya, itu konsekwensi hidup” ucap mantan pengusaha Kalijodo itu pada media ini, 22/52025.

Andi Ajis KR. Ngambe menceritakan kronologis kejadian yang menyeret dirinya ke persidangan, bahwa kejadian di Jalan Tanah Abang III, No.19 C-D, lt 1, Gambir Jakarta Pusat, Senin 3 Juni 2024, pihaknya tidak dalam rangka melakukan penagihan hutang kepada saudara pelapor Eggi Sudjana, tapi untuk mengajukan pemutusan Surat Kuasa dan saat itu saya tidak melakukan kekerasan dengan senjata tajam.

Saat itu saya melakukan pemukulan satu kali kepada saudara Eggi Sudjana, “langsung oleng, seandainya dibalas cedera”, saya sendiri ditempat itu mereka ada tujuh orang dilokasi kejadian termasuk Eggi Sudjana, sehingga hitungannya satu banding 7, ucapnya.

Berkaitan dengan BAP Kepolisian, dalam Berita Acara Pemeriksaan Polisi saya sudah ceritakan semuanya, saya memukul korban. Saya ada saksi 3 orang untuk menceritakan sebenarnya. Kejadian itu saya akui memukul.
Dalam Dakwaan JPU diduga adanya penyeludupan pasal yang dituangkan dalam BAP tidak sesuai dengan yang dibacakan dalam dakwaan.

” Perbuatan pemukulan, saya mengakui dalam BAP memukul Eggi Sudjana, tapi dibacakan jaksa menjadi perbuatan tidak menyenangkan. Indikasi penyelewengan Pasal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yang dibacakan Daru, ujarnya, 22/5/2025.

Jangan ada penyelewengan pasal yang didakwakan. Mengapa di dalam dakwaan ada dituangkan yang tidak benar, tanya terdakwa kepada penuntut umum. Penuntut Umum menjawab, “itu persi dari pelapor, makanya untuk sidang berikutnya di hadapan saksi saksi dan pelapor saudara dapat menyampaikannya dan dikonfrontir dengan para saksi saksi”, ucap JPU.

Menyikapi adanya laporan korban Eggi Sudjana terhadap pelaku pemukulan Andi Ajis KR. Ngambe, yang kini disidangkan di Pengadilan Jakarta Pusat, saat dihubungi melalui telphon genggamnya Eggi Sudjana tidak memberikan tanggapan.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Warga Kapuk Tutup Jalan Inspeksi Cengkareng Drain, Dalilkan Tanahnya Belum Dibayar
Hukum

Warga Kapuk Tutup Jalan Inspeksi Cengkareng Drain, Dalilkan Tanahnya Belum Dibayar

Juli 2, 2026
21
Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
19
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
12
Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi
Hukum

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Juni 26, 2026
73
Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang
Hukum

Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Juni 26, 2026
56
Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas
Hukum

Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas

Juni 26, 2026
27
PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat
Hukum

PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

Juni 24, 2026
92
Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai
Hukum

Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai

Juni 24, 2026
10
Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian
Hukum

Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian

Juni 22, 2026
17
Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan
Hukum

Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan

Juni 22, 2026
26

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

M.Arif Nuryanta Eks KaPN Jakarta Selatan dan Eks Panitera PN Jakut Diadili Kasus Suap Korporasi CPO Sawit

M.Arif Nuryanta Eks KaPN Jakarta Selatan dan Eks Panitera PN Jakut Diadili Kasus Suap Korporasi CPO Sawit

11 bulan yang lalu
38
Aksi TJSL PLN Peduli dan IZI Jateng Bantu Korban Longsor Petungkriyon Pekalongan

Aksi TJSL PLN Peduli dan IZI Jateng Bantu Korban Longsor Petungkriyon Pekalongan

1 tahun yang lalu
54
MTQ Nasional ke-55 Kabupaten Kotabaru Resmi Ditutup, Pulau Laut Utara Juara Umum

MTQ Nasional ke-55 Kabupaten Kotabaru Resmi Ditutup, Pulau Laut Utara Juara Umum

1 tahun yang lalu
29

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Pemkot Jakarta Barat Akan Bongkar Bangli dan Spanduk Yang Tutup Jalan Inspeksi Cengkareng Drain

    Pemkot Jakarta Barat Akan Bongkar Bangli dan Spanduk Yang Tutup Jalan Inspeksi Cengkareng Drain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA