kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Akhirnya Ketua Rukun Nelayan desa Kemantren Angkat Suara Terkait Kisruh Yang Terjadi Di tubuh Rukun Nelayan Kemantren Yang Dia Pimpin

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Akhirnya Ketua Rukun Nelayan desa Kemantren Angkat Suara Terkait Kisruh Yang Terjadi Di tubuh Rukun Nelayan Kemantren Yang Dia Pimpin
405
VIEWS

LAMONGAN, KabarOne News.com-Semua bermula dari usaha ketua rukun Nelayan agar nelayan desa Kemantren Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan mendapatkan dana konpensasi dari PT. Lamongan shorebase (LS) semata mata untuk kesejahteraan nelayan desa Kemantren. akhirnya PT lamongan shorbase memberi bantuan dana konpensasi 50+5 juta per bulan sepanjang LS masih beroperasi di desa kemantren sesuai berita acara yang di tanda tangani pihak lamongan shorebase Indah wahyuni, dan pihak rukun nelayan desa Kemantren di tanda tangani oleh ketua Miftahul Rohim, dengan mengetahui kepala desa kemantren suaji, ketus BPD budi afiyanto, kata rohim Senin ,(8/9/25).IMG 20250909 WA0001 1

lebih lanjut miftahul rohim menyampaikan, semua bantuan setiap bulan langsung di bagi kelompok Barat dan Timur masing masing mendapatkan dana senilai Rp 27 juta, bantuan tersebut di pakai untuk biaya tambahan operasional pendalaman sesuai laporan kelompok barat dan timur dengan bukti sesuai peruntukan. jadi rohim mengatakan saya tidak megang uang sama sekali, karena sudah langsung oleh bendahara pusat diberikan ke bagian barat dan timur, ” ungkapnya.

Berita‎ Terkait

TANGGAPAN KADISDIK LAMONGAN SOAL PEMBERITAAN PIP: SAYA TIDAK BUNGKAM, HANYA TIDAK DIBERI KESEMPATAN BICARA SAAT DEMO

Demo Jilid 2 Lamongan: PMII Akan Geruduk Kejari dan Disdik Soal Korupsi PIP

Warga Swadaya Perbaiki Akses Jalan Masuk Desa Karang  yang Tak Kunjung Diperbaiki

“Saya juga berusaha transparan dan melaporkan semua aktifitas kegiatan rukun nelayan kepada nelayan anggota dengan menyelenggarakan rapat di kantor RN Kemantren pada tanggal 15 Agustus 2025 . namun beberapa anggota yang minta pertemuan itu di hentikan dengan menuntut ketua RN Kemantren mundur, belum sempat laporan di bacakan sampai selesai . ahirnya pertemuan di lanjut di kantor kepala desa kemantren, juga keadaanya sama mengalami jalan buntu, saya juga hadir, namun pertemuan mediasi berikutnya saya dan temen temen pengurus RN Kemantren tidak hadir, karena tuntutan nya bukan lagi meminta laporan keuangan dari PT LS tapi melebar menjadi tuntutan mundur jadi ketua.

Masih menurut Miftahul Rohim,buat saya mundur itu mudah, tapi ini organisasi, harus mengikuti mekanisme organisasi, ada organisasi di atas Rukun nelayan yakni Himpunan nelayan seluruh Indonesia (HNSI), kalau HNSI meminta saya mundur dengan ikhlas hati saya akan mundur ujar rohim, ini organisasi yang harus dijaga marwahnya. disamping itu tolong saya diberitahu kesalahan dan penyimpangan dana yang di tuduhkan pada saya dan pengurus rn yang lain, kalau memang ada temuan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi dari PT LS, dengan kerendahan hati monggo dilaporkan ke HNSI Lamongan dan aparat hukum sesuai yang dituduhkan pada saya dan pengurus lainya, karena saya ikhlas berjuang untuk masyarakat nelayan mantren.

“Apa yang sudah disampaikan rohim di benarkan oleh bendahara bagian Barat bernama david dan bagian Timur bernama sueb, semua aturan organisasi sudah di laksanakan dan ada laporan pertanggung jawaban nya dan bukti buktinya semua terbuka untuk di cek kebenaranya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua cabang himpunan nelayan seluruh Indonesia (HNSI) lamongan mengatakan kepada media terkait masalah rukun nelayan kemantren, “Bahwa setiap organisasi mempunyai aturan main landasan berorganisasi semisal AD/ART sebagai rujukan setiap ada problem organisatoris maupun program amal usaha, jadi tidak setiap laporan masyarakat itu harus di turuti tapi harus melalui kajian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.

Selama belum di temukan penyimpangan seperti yang di tuduhkan maka saya selaku ketua HNSI tidak akan melakukan tindakan apapun apalagi memecatnya, ini yang harus di mengerti oleh semua pihak agar alat perjuangan nelayan ini bisa terus berkarya lebih baik dan kuat sebagai media pengabdian buat kesejahteraan nelayan dimanapun .”Nelayan itu harus rukun, solid kompak dan saling menasehati dalam kesabaran dan kebenaran, H Sukri berharap ,”ungkap Ketua HNSI Lamongan ( Jani).

SendShareTweet

Related‎ Posts

TANGGAPAN KADISDIK LAMONGAN SOAL PEMBERITAAN PIP: SAYA TIDAK BUNGKAM, HANYA TIDAK DIBERI KESEMPATAN BICARA SAAT DEMO
Lipsus

TANGGAPAN KADISDIK LAMONGAN SOAL PEMBERITAAN PIP: SAYA TIDAK BUNGKAM, HANYA TIDAK DIBERI KESEMPATAN BICARA SAAT DEMO

Oktober 11, 2026
6
Demo Jilid 2 Lamongan: PMII Akan Geruduk Kejari dan Disdik Soal Korupsi PIP
Lipsus

Demo Jilid 2 Lamongan: PMII Akan Geruduk Kejari dan Disdik Soal Korupsi PIP

Oktober 11, 2026
5
Warga Swadaya Perbaiki Akses Jalan Masuk Desa Karang  yang Tak Kunjung Diperbaiki
Lipsus

Warga Swadaya Perbaiki Akses Jalan Masuk Desa Karang  yang Tak Kunjung Diperbaiki

Oktober 1, 2026
139
Nasib KPM Blawi Lamongan, Jatah Beras Pangan Dipangkas Sepihak oleh Desa
Lipsus

Nasib KPM Blawi Lamongan, Jatah Beras Pangan Dipangkas Sepihak oleh Desa

September 29, 2026
24
Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK
Lipsus

Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK

September 28, 2026
51
Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit
Lipsus

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

September 13, 2026
52
Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?
Lipsus

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

September 8, 2026
60
Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
94
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
62
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
35

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

PN Jakarta Utara Vonis 12 Tahun Penjara Pengedar Sabu Hampir 1 Kg

PN Jakarta Utara Vonis 12 Tahun Penjara Pengedar Sabu Hampir 1 Kg

2 tahun yang lalu
47
Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

3 bulan yang lalu
23
Radio Gema Sa-Ijaan Antusias Sambut Kunjungan SMKN 1 Kotabaru

Radio Gema Sa-Ijaan Antusias Sambut Kunjungan SMKN 1 Kotabaru

2 tahun yang lalu
44

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA