kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Melanggar SOP, Kasat Resnarkoba Tangsel Dilaporkan Ke Propam

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 bulan yang lalu
Melanggar SOP, Kasat Resnarkoba Tangsel Dilaporkan Ke Propam
362
VIEWS

Tangerang, KabarOneNews.com-Ditengarai dugaan melanggar Peraturan Kode Etik Profesi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepolisian No. 7 tahun 2022. Kasat Resnarkoba Kepolisian Tangerang Selatan dan para anggotanya, dilaporkan ke Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Propam).

Dilaporkannya Kasat Resnarkoba Tangsel itu oleh Fransisca Kundalasari melalui Kuasa Hukumnya, Dr. Christine Susanti, SH. M.Hum, karena polisi dituding bertindak di luar prosedur pemeriksaan dan penyidikan, menyangkut kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang persidangannya saat ini, sedang berlangsung di PN. Tangerang di hadapan majelis hakim yang diketuai Jan Oktavianus dengan Jaksa Penuntut Umum, Billy Baskara Mangestiaji.

Berita‎ Terkait

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

Siapa Fransisca Kundalasari (Pengadu) ?. Ia adalah istri dari Bernard Yuwono, yang disebut dan ditetapkan pihak kepolisian Tangsel sebagai Daftar Pencarian (DPO) atau istilah lawasnya disebut buronan, berdasarkan Surat DPO No.128/VIII/Res 4.2/2025 tertanggal 19 Agustus 2025. Dalam kasus narkotika yang terjadi di Jl. Ks. Tubun No.34 Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Suaminya, (Bernard Yuwono) disangka ikut terlibat dalam kasus terdakwa Muhamad Elias Suam.

Tindakan Polisi Tak Sesuai Prosedur

Pertama. Pada 19 Agustus 2025, polisi melakukan penggeledahan di rumah Bernard di Cluster Rubi Timur Gading Serpong, Tangerang Selatan. Namun tidak ditemukan Barang Bukti (BB) apapun terkait dengan tindak pidana narkotika yang dituduhkan.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi memaksa masuk ke dalam rumah. Diketahui, salah seorang anggota polisi melakukan kekerasan terhadap James, sopir keluarga Bernard. Disergap dari belakang dengan cara menarik kerah baju.
Aksi kekerasan itu, dilihat langsung Oliver, putra Bernard berusia 9 tahun. Akibatnya, hingga saat ini menjadi trauma jika melihat sosok polisi dan membuat keluarga menjadi malu.

Kedua. Penggededahan dengan kekerasan, intimidasi dan semena mena terulang lagi pada tengah malam tanggal 5 Januari 2026.
Polisi memaksa masuk ke dalam rumah melalui atap. Membuat seisi rumah : Fransisca dan 3 (tiga) anaknya yang masih di bawah umur serta pembantu rumah tangga terbangun, kaget ketakutan mendengar suara gaduh.

Menurut Christine, kuasa hukum pengadu. Sebagaimana ketentuan Undang Undang, bahwa prosedur untuk penetapan DPO berlaku, apabila yang bersangkutan (tersangka) telah dipanggil untuk pemeriksaan dalam rangka penyidikan sampai 3 (tiga) kali, tetapi tidak hadir dan tidak diketahui keberadaannya. Maka dapat ditetapkan sebagai DPO.

“Kepolisian Satserse Narkoba Polres Tangsel, sama sekali tak pernah mengirim Surat Panggilan terhadap Bernard Yuwono. Juga tidak menemukan Barang Bukti dan tidak pernah tertangkap tangan,” tegas Christine didampingi rekannya Yudi Chandra Pratama kepada media di kantornya ‘Christine Susanti & Partners’ di Treasury Tower lantai 6 Jl. Jend. Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan. Kamis (22/1/’26) menyesali tindakan polisi.

Atas nama kepastian hukum dan keadilan tambah Christine berharap, agar Kadiv Propam berkenan menerima dan memeriksa pengaduan yang dimohonkan dan selanjutnya memberikan penindakan terhadap Kasat Resnarkoba dan para anggotanya sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
135
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
10
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
33
Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun
Hukum

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

September 13, 2026
149
JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
97
DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

September 9, 2026
92
Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun
Hukum

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

September 4, 2026
13
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

September 4, 2026
19
Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
15
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

September 3, 2026
28

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemkab Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi, Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu

Pemkab Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi, Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu

2 bulan yang lalu
19
Perbaiki Jalan Desa Sekitar Kebun, PT. Skip Turunkan 2 Alat Berat

Perbaiki Jalan Desa Sekitar Kebun, PT. Skip Turunkan 2 Alat Berat

1 tahun yang lalu
74
Rumah Tua di Samping GraPARI Balikpapan Terbakar, BPBD Kerahkan 45 Personel Jinakkan Api

Rumah Tua di Samping GraPARI Balikpapan Terbakar, BPBD Kerahkan 45 Personel Jinakkan Api

8 bulan yang lalu
42

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pol PP Jakarta Barat TL Laporan Warga Terkait Pungutan Parkir dan Temuan Botol Beralkohol di RTH Kalijodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mancing Mania Antar Pokja Wartawan, Forwaka Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA