No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Pengusaha Developer Perumahan Tikung Kotabaru (TKB) Di Laporkan ke Polres Lamongan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Pengusaha Developer Perumahan Tikung Kotabaru (TKB) Di Laporkan ke Polres Lamongan
59
VIEWS

LAMONGAN, KabarOneNews.com-Belum usai kasus pelaporan  di Kejaksaan Negeri Lamongan,kini muncul kasus baru pelaporan di polres Lamongan Negeri Lamongan,Pengusaha Developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB), Subandi (40) dilaporkan ke Polres Lamongan atas dugaan penipuan dan Penggelapan. Pasalnya, Kesepakatan pembelian matrial senilai Rp177 juta lebih tak kunjung dibayar, bahkan berkali kali dikasih cek kosong.

H-S (66), beralamat di kelurahan Sidokumpul, Lamongan selaku pemilik toko bangunan “Rizky Panca Gemilang” merasa ditipu oleh Pengusaha Developer TKB tersebut. Kejadian tersebut bermula pada bulan Desember 2024 Subandi, pengusaha developer perumahan TKB, datang kepada pelapor kalau ada anak buahnya yang meminta kiriman material bangunan agar dilayani dan untuk pembayaran nanti dia yang bayar.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Setelah beberapa kali pengiriman awal pembayaran lancar kemudian meminta kirman lagi material senilai Rp. 61.226.500 yang saat pelapor tanyakan pembayarannya kemudian diberi Cek Bank BTN nomor TA 716871 jatuh tempo tanggal 21 Februari 2025.

Sebelum cek jatuh tempo, minta kiriman material lagi senilai Rp. 58.152.000 yang saat pelapor tanyakan pembayarannya diberi cek Bank BTN lagi nomor TA. 877029 yang jatuh tempo tanggal 10 Maret 2025.

Selanjutnya sebelum jatuh tempo meminta lagi pengiriman material bangunan senilai Rp 56775.500,- dan diberi cek Blak BTN lagi nomor TA 8770037 yang jatuh tempo tanggal 14 April 2025.

Akan tetapi setelah jatuh tempo masing- masing cek pelapor diambil di Bank BTN Cabang Lamongan di Jalan Veteran No. 64, Kelurahan Banjarmendalan, Kecamatan Kabupaten Lamongan, ternyata cek tersebut kosong tidak ada saldonya.

Kemudian pelapor tanyakan ke Subandi dengan cara pelapor mendatangi di kantornya di PT DJEM JAYA MAKMUR, namun pelapor diminta menunggu beberapa hari dan setelah itu pelapor mengecek lagi saldonya dan tetap kosong. Sehingga tidak ada pembayaran sama sekali dan sampai sekarang tidak ada kejelasannya.

Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp. 177.154.000,- dan melaporkan ke Polres Lamongan. “H-S melaporkan Subandi ke Polres Lamongan dengan surat laporan bernomor STTLP/B/ 8/I/2026/SPKT/Polres Lamongan/Polda Jawa Timur tanggal 9 Januari 2026 lalu.

Kasi Humas Polres Lamongan kepada awak media ketika dikonfirmasi mengatakan, Ipda M Hamzaid, di konfirmasi diruang kerjanya kepada rekan media mengatakan, pihaknya membenarkan, bahwa laporan sudah diterima. Polres Lamongan sudah menindaklanjuti laporan yang dibuat H-S terhadap Pengusaha Developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB), Subandi.

Laporan tersebut saat ini dilakukan Proses Penyelidikan. “Benar Laporan sudah kami Terima dan saat ini dilakukan Proses Penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Lamongan,” ungkap Hamzaid.(Anjani**)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
15
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
42
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
108
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
89
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
87
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
94
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
56
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
58

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Ketua DPRD Bojonegoro Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses di Kecamatan Kanor

Ketua DPRD Bojonegoro Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses di Kecamatan Kanor

1 tahun yang lalu
29
“Bekerja Tidak Becus” Gubernur Pramono Anung Diminta “Copot” Jabatan Kasatpol PP DKI Jakarta

“Bekerja Tidak Becus” Gubernur Pramono Anung Diminta “Copot” Jabatan Kasatpol PP DKI Jakarta

1 tahun yang lalu
24
IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional

IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional

5 hari yang lalu
4

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA