No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Lipsus

Terkait Bantahan Klarifikasi  Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, ini faktanya .

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Terkait Bantahan Klarifikasi  Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, ini faktanya .
105
VIEWS

Lamongan, KabarOneBews.com-Polemik pelaporan LSM Non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan ( NGO JALAK) ke kejaksaan negeri Lamongan tulis oleh salah satu Media Jawa Timur yang di indikasi sepihak .  respon dari masyarakat yang mana pemberitaan tersebut dinilai hanya sepihak versi kades semata .semestinya wartawan tersebut konfirmasi berimbang bukan hanya terlapor ( M Kusnan) saja yang bicara.seorang Jurnalis seharusnya dalam menulis berita sesuai dengan kode etik jurnalistik.bukan hanya karena pesanan kades dengan imbalan uang recehan produk tulisan jadi tak berimbang.faktanya pelapor NGO JALAK dan pihak kejaksaan negeri Lamongan tak pernah di konfirmasi oleh wartawan tersebut.

Dalam isi wawancara antara wartawan saudara Zamroni dam Muhith di dalam tulisannya kades Taman Prijek Kecamatan Laren kabupaten Lamongan Jawa Timur M Kusnan mengatakan,”Saat awak media mengkonfirmasi Kepala Desa Taman Prijek di kediamannya pada Sabtu (10/01/2026 )terkait kebenaran tuduhan yang ditujukan pada pihaknya, M. Kusnan memberikan klarifikasi secara rinci dengan data dan dokumen yang lengkap.

Berita‎ Terkait

Klinik Utama Sentosa Menolak Pengakuan Pengadu, Sebagai Karyawan Tetapnya

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

M. Kusnan juga membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lamongan sebagai sikap kooperatif atas panggilan tersebut. Serta memberikan keterangan sesuai dengan kegiatan pembangunan di desa Taman Prijek yang diakui sudah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan SOP.

Terkait sisa material memang diakui sebanyak setengah rit colt L 300 berupa pasir diusung disekitar rumahnya. “Dari pada didiamkan di lokasi, pasir itu akan habis terkikis air, lebih baik saya amankan” ucap Kusnan.

Dan dikatakan bahwa pembangunan jembatan yang rusak, Kades menyangkal karena bangunannya masih berdiri utuh akan tetapi tanahnya yang terkikis air, itupun sudah diupayakan untuk bisa difungsikan kembali. “Membangun jembatan sudah sesuai dengan RAB, bahkan kami tambah untuk TPT agar tanahnya tidak terkikis air” ujarnya.

Kades juga mengatakan seluruh pekerjaan didahului Musdes terlebih dahulu, bahkan untuk membangun jembatan lain yang roboh karena kondisi belum kering sudah dihantam air sungai, dan hal itu tidak di klaimkan ke Pemerintah, tapi diupayakan mengganti dana. Karena tidak memungkinkan akhirnya dana tersebut dialihkan untuk membangun yang lain sesuai dengan keputusan musyawarah desa.

Terkait berita pengurangan volume pedelisasi Kusnan mengatakan itu tidak benar. “Sesuai RAB pedelisasi dengan panjang 730 meter dan kami kerjakan lebih dari 1 Km, bisa dicek dan diukur untuk membuktikan” ucapnya.

“Bukan hanya itu jalan paving yang sudah goyang dan membahayakan pengguna jalan, kami usahakan sendiri untuk pengadaan pasir agar jalan bisa dilewati dengan nyaman dan aman” tambahnya.

Diakui juga bahwa setiap hasil kerja bangunan fisik sudah dimonev (Monitoring dan evaluasi) dari pihak yang berwenang termasuk dari Inspektorat, “Artinya bangunan itu sudah tidak ada masalah” tutupnya.

Hal tersebut berbeda sekali dengan bukti isi laporan diungkapkan oleh Ketua Umum Non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan NGO JALAK Amin Santoso ketika di konfirmasi awak media Minggu,(11/01/2025) mengatakan,”semestinya wartawan tersebut konfirmasi tak sepihak,pelapor atau pihak kejaksaan negeri Lamongan harus juga di konfirmasi biar berimbangnya berita agar isi laporan yang yang mengatakan pihak kejaksaan.Senin besok akan ada lagi pelaporan ke kejaksaan terkait Proyek MANGKRAK jembatan.sangat tidak  masuk diakal bangunan di RAB Rp.170 juta kok di Bangunkan senilai Rp 200 juta kelebihan dana kekurangan proyek Dana Desa itu di larang dan melanggar hukum baik volume panjang kegiatan 730 meter di bangunkan sekitar  1 km,”ungkapnya.

” Jangan hanya karena terima sesuatu dari nara sumber walaupun  cuma uang bensin mengesampingkan tugas dan fungsi tugas pokok pers sesuai dengan UU no 40 tahun 1999,”ujarnya.

Salah satu Wartawan Media online Zamroni ketika di konfirmasi mengatakan,” aku mong mamper dolan mas nakokno terkait pemberitaan dan pak kades cerita semua terkait angaran Sesuai RAB membangun jembatan tersebut dianggarkan Rp. 170.000.000,00 akan tetapi rielnya menghabiskan dana lebih dari Rp. 200 juta.

“Aku belum konfirmasi nek kejaksaan belum mas saya hanya ke pak kades saja dan saya gak ada maksud apa apa . saya juga gak di kasih sama pak kades terkait pemberitaan hanya hanya di kasih ongkos buat bensin aja. setelah nyampek Rumah saya kirimin berita ke pak kades pak kades Jawab trimakasih mas.

“Sumpah mas aku gak oleh ko pak kades demi Allah aku mong di wenehi ongkos gantinya bensin,” ujar Zamroni.(Anjani).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
78
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
255
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
11
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
72
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
48
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
27
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
88
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
57
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
42
Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar
Lipsus

Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar

Februari 2, 2026
102

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Benarkah? Pengurus Partai Banteng Bag Cacing Kepanasan Adanya Gugatan No.113 di PTUN

Benarkah? Pengurus Partai Banteng Bag Cacing Kepanasan Adanya Gugatan No.113 di PTUN

11 bulan yang lalu
29
“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”

“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”

3 bulan yang lalu
47
Amin Thohari Kritik Langsung Kinerja Buruk Bulog Bojonegoro Serap Gabah

Amin Thohari Kritik Langsung Kinerja Buruk Bulog Bojonegoro Serap Gabah

1 tahun yang lalu
16

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Lumpuh Total di Tengah Skandal, “Galian C” Donggala Terjerembab, Ancaman Krisis Fiskal di Depan Mata

    Lumpuh Total di Tengah Skandal, “Galian C” Donggala Terjerembab, Ancaman Krisis Fiskal di Depan Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Bulan Kepemimpinan Dr. Mohamad Yasin Lataka Mengawal Arsitektur Pembangunan Vera Elena Laruni di Donggala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA