kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Rp 28 Milyar Proyek Situ Konservasi Taman By Park Polda Babel Diduga ada Penyelewengan, Beton CCSP Miring Dan Tak Tertanam Penuh

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
12 bulan yang lalu
Rp 28 Milyar Proyek Situ Konservasi Taman By Park Polda Babel Diduga ada Penyelewengan, Beton CCSP Miring Dan Tak Tertanam Penuh
257
VIEWS

Pangkalpinang, Kabar One News.com – Proyek Revitalisasi Situ Konservasi di Taman By Park Polda Bangka belitung (Babel), yang terletak bersebelahan dengan Gedung MAPOLDA Babel, dari pantauan pada Selasa (28/10/2025), masih terus dikebut penyelesaiannya.

IMG 20251029 WA0001

Berita‎ Terkait

TANGGAPAN KADISDIK LAMONGAN SOAL PEMBERITAAN PIP: SAYA TIDAK BUNGKAM, HANYA TIDAK DIBERI KESEMPATAN BICARA SAAT DEMO

Demo Jilid 2 Lamongan: PMII Akan Geruduk Kejari dan Disdik Soal Korupsi PIP

Warga Swadaya Perbaiki Akses Jalan Masuk Desa Karang  yang Tak Kunjung Diperbaiki

Proyek ini bukan proyek kaleng – kaleng, karena biayanya cukup besar yaitu Rp 28 milyar dari APBN. Tetapi dalam tahapan pelaksanaan pekerjaan proyek, diduga ada yang tidak sesuai perencanaan.

Misalnya dalam perencanaan ataupun speknya, pemasangan beton corugated contrete sheet pile (ccsp) atau beton pracetak bergelombang sebagai dinding penahan tanah, harusnya tegak lurus 90 derajat, tetapi dilapangan ada ditemukan satuan beton ccsp tersebut ada yang miring mengarah condong.

Demikian pula dalam hal kerapatan. Pemasangan antar unit beton ccsp, harusnya rapat. Tetapi dilapangan, ditemukan antar beton ccsp tersebut bercelah. Bahkan ada celah yang kepalan tangan orang dewasa pun, mungkin bisa masuk.

Timbulnya celah antar beton ccsp ini, dikarenakan ada satuan beton ccsp tersebut yang dipasang tidak tegak lurus, yang tampaknya juga berimbas kepada unit beton ccsp lain yang ikutan miring.

Padahal fungsi beton ccsp ini untuk menahan tanah daratan disebelah dinding beton, agar tidak turun kedalam kolong (situ). Adanya celah antar beton ccsp ini, dapat mengurangi fungsi tersebut.

Demikian pula kedalaman pasangan beton ccsp tidaklah sama. Untuk panjang unit beton ccsp diketahui 9 meter. Tetapi beton ccsp yang tertancap tidak mencapai kedalaman 9 meter.

Ada yang tertancap diperkirakan hanya sekitar 5 meter lebih, 6 meter, atau 7 meter-an. Hal ini diketahui dari pemotongan beton ccsp, yang sebelumnya telah dicuter atau dipotong segaris lurus oleh tukang dengan mesin gerinda pada titik nolnya.

Beton ccsp yang telah ditandai garis batas pemotongan dengan gerinda ini, selanjutnya dibobok dengan eksavator pembobok beton atau eksavator hidraulic hammer. Bobokan ini juga ada yang menyebabkan unit beton ccsp retak memanjang kebawah.

Dan disini terlihat, beton ccsp yang dibobok lalu dipotong, yang potongannya diperkirakan kisaran sekitar 2 meter, hingga 3 meter lebih. Jika melihat proses pekerjaan ini, dapat diketahui tiap unit beton ccsp yang tertanam berbeda ukuran kedalaman yang tertancap

Dan jauh sebelum proyek ini dimulai, biasanya pihak perencana sudah mensurvey kedalaman tanahnya melalui pemboran, dari lapisan lunak sampai kepada lapisan keras sudah dihitung, logikanya beton ccsp dapat tertancap penuh.

Apakah tiap unit beton ccsp yang tertancap dicatat kedalamannya untuk penghitungan volume oleh pengawas, hal ini tentunya masih perlu ditelusuri demi transparansi.

Pemasangan beton ccsp ini menggunakan alat penumbuk tiang pancang atau diesel hammer,. Dan saat pemantauan di lokasi sebelumnya, yaitu pada Minggu (26/10/2025) kebetulan ada Konsultan Pengawas yang bernama Dani dari PT Tri Exnas.

Kepada Dani ditanyakan berapa kedalaman penancapan beton ccsp tersebut dalam perencanaannya. Namun Dani kurang paham.

“Kalau itu saya tidak tahu. “Katanya.

Saat ditanyakan, mengapa beton ccsp tersebut tidak tertanam penuh mengikuti panjang beton ccsp yang 9 meter, dikatakan Dani tergantung tanahnya.

“Tergantung sampai tanah dasarnya.

Demikian pula saat ditanyakan, mengapa ada beton ccsp yang terpasang ada tidak tegak lurus alias miring, lagi – lagi Dani berdalih tergantung tanah.

“Tergantung kontur tanah, karena dasar tanah kolong, konturnya berbeda – beda. “Jelas Dani.

Untuk memastikan pemasangan tegak lurus, kembali ditanyakan apakah saat pemasangan beton ccsp pakai water pass, Dani menyebutkan pakai.

“Pakai water pas, sebisa mungkin kita usahakan tegak lurus. “Ujarnya, walau fakta dilapangan beton ccsp tersebut ada yang miring.

Dan terkait pemasangan beton ccsp harus tegak lurus, Dani pun mengakui kalau dalam gambar tegak lurus.

“Kalau gambarnya tegak lurus. “Ungkapnya.

Ditanyakan lagi terkait pasangan beton ccsp tersebut mengapa sebagian ada yang tidak rapat bahkan bercelah cukup lebar, tampaknya Dani enggan menjawab.

“Saya hanya posisi dilapangan saja, dan tidak semuanya saya tahu. “Ujar Dani mengelak.

Kebetulan di lokasi juga ada pihak pengawas lapangan dari Kementerian PU Dirjen SDA Balai Wilayah Sungai Babel, yaitu Yusmar.

Kepada Yusmar (26/10) sempat disampaikan dan ditanyakan terkait hal tersebut, namun penjelasan Yusmar hampir sama dengan keterangan dari pihak konsultan.

“Tergantung kontur tanah. “Ujarnya singkat sambil berjalan terburu -buru karena ada kegiatan lain.

Dan diketahui, proyek ini dibawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Balai Wilayah Sungai Bangka belitung. Judul Pekerjaan :Revitalisasi Situ Konservasi Di Taman By Park Polda Kepulauan Bangka belitung.

Tanggal Kontrak 15 Agustus 2025, masa pelaksanaan 138 hari kalender. Sumber dana APBN tahun 2025 sebesar Rp 28,1 milyar, dengan Konsultan Supervisi PT Tri Exnas. (Har)

Terkait pemberitaan tersebut diatas Mendapatkan HAK JAWAB Sebagai berikut:

 

PT Graha Anuverah Lestari Bantah Dugaan Penyelewengan Proyek Situ Konservasi Rp 28 M di Babel

Pangkalpinang — PT Graha Anuverah Lestari buka suara terkait pemberitaan media online yang menyebut adanya dugaan penyelewengan dalam proyek Revitalisasi Situ Konservasi Taman By Park Polda Bangka Belitung senilai Rp 28 miliar.

Perusahaan menegaskan, seluruh pekerjaan proyek tersebut dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta berada dalam pengawasan resmi instansi terkait.

“Kami memastikan tidak ada penyelewengan dalam pelaksanaan proyek ini. Semua pekerjaan berjalan sesuai standar dan prosedur teknis yang berlaku,” ujar perwakilan PT Graha Anuverah Lestari dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).

Terkait temuan beton Corrugated Concrete Sheet Pile (CCSP) yang disebut miring, pihak perusahaan menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi faktor geoteknik tanah di lokasi proyek.

Menurutnya, kontur tanah dasar situ yang tidak seragam membuat pemasangan tiang pancang memiliki toleransi teknis tertentu.

“Dalam pekerjaan konstruksi, kondisi tanah sangat menentukan. Kemiringan yang terjadi masih dalam batas toleransi teknis dan tidak mempengaruhi fungsi struktur,” jelasnya.

Soal adanya celah antar beton CCSP, perusahaan menyebut kondisi tersebut merupakan bagian dari proses pemasangan bertahap dan belum merupakan hasil akhir pekerjaan.

“Celah yang terlihat itu masih dalam tahap penyesuaian alignment. Nantinya akan terkunci dan rapat sesuai metode konstruksi,” katanya.

Sementara terkait kedalaman penancapan CCSP yang disebut tidak mencapai 9 meter, PT Graha Anuverah Lestari menegaskan hal itu merupakan prosedur teknis yang lazim.

Penancapan tiang, kata dia, dihentikan ketika sudah mencapai lapisan tanah keras (refusal layer), bukan berdasarkan panjang material semata.

“Ini standar dalam pekerjaan pondasi. Kedalaman tidak harus sama selama sudah mencapai lapisan keras,” tegasnya.

Adapun terkait dugaan retakan pada beton, perusahaan menyebut sebagian merupakan efek dari proses pemotongan dan penyesuaian teknis, bukan kerusakan struktural.

PT Graha Anuverah Lestari juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek.

“Seharusnya ada klarifikasi kepada kami agar informasi yang disampaikan utuh dan tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” ujarnya.

Perusahaan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek sesuai target, mutu, dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR.

Sebagai bentuk hak jawab, perusahaan meminta media yang memuat berita tersebut untuk menayangkan klarifikasi ini secara proporsional sesuai ketentuan Dewan Pers. **

 

Pemuatan Hak Jawab ini sekaligus sebagai bentuk permintaan maaf redaksi kepada PT GRAHA ANUGERAH  LESTARI yang memberikan Hak jawab atas kekeliruan dan ketidakakuratan pemberitaan.

 

SendShareTweet

Related‎ Posts

TANGGAPAN KADISDIK LAMONGAN SOAL PEMBERITAAN PIP: SAYA TIDAK BUNGKAM, HANYA TIDAK DIBERI KESEMPATAN BICARA SAAT DEMO
Lipsus

TANGGAPAN KADISDIK LAMONGAN SOAL PEMBERITAAN PIP: SAYA TIDAK BUNGKAM, HANYA TIDAK DIBERI KESEMPATAN BICARA SAAT DEMO

Oktober 11, 2026
12
Demo Jilid 2 Lamongan: PMII Akan Geruduk Kejari dan Disdik Soal Korupsi PIP
Lipsus

Demo Jilid 2 Lamongan: PMII Akan Geruduk Kejari dan Disdik Soal Korupsi PIP

Oktober 11, 2026
24
Warga Swadaya Perbaiki Akses Jalan Masuk Desa Karang  yang Tak Kunjung Diperbaiki
Lipsus

Warga Swadaya Perbaiki Akses Jalan Masuk Desa Karang  yang Tak Kunjung Diperbaiki

Oktober 1, 2026
142
Nasib KPM Blawi Lamongan, Jatah Beras Pangan Dipangkas Sepihak oleh Desa
Lipsus

Nasib KPM Blawi Lamongan, Jatah Beras Pangan Dipangkas Sepihak oleh Desa

September 29, 2026
26
Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK
Lipsus

Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK

September 28, 2026
56
Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit
Lipsus

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

September 13, 2026
61
Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?
Lipsus

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

September 8, 2026
62
Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
98
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
65
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
37

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Jamaah Haji Kloter 13 BDJ Tiba di Kotabaru, Disambut Haru

Jamaah Haji Kloter 13 BDJ Tiba di Kotabaru, Disambut Haru

4 bulan yang lalu
31
Keberadaan Layanan Publik Terpadu Warnai Pembukaan TMMD ke-124 di kabupaten Lamongan

Keberadaan Layanan Publik Terpadu Warnai Pembukaan TMMD ke-124 di kabupaten Lamongan

1 tahun yang lalu
55
Pemilihan Putra-Putri Pariwisata Kabupaten Kotabaru 2025: Libatkan Generasi Muda di Sektor Pariwisata

Pemilihan Putra-Putri Pariwisata Kabupaten Kotabaru 2025: Libatkan Generasi Muda di Sektor Pariwisata

2 tahun yang lalu
36

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien BPJS Dipaksa Bayar Jutaan di RSUD Soegiri, Keluarga Protes!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA