kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 
187
VIEWS

LAMONGAN, KabarOne News.com –Kabupaten Lamongan  seakan lagi di landa darurat premanisme, diduga berkedok melindungi pejabat di acara Festival Adat Budaya Nusantara di Alun-alun Kabupaten Lamongan kemarin, sangat  tragis terjadi Penganiayaan.acara budaya dihadiri para Raja-raja dan permaisuri Nusantara, Forkopimda serta para tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut tercoreng adanya insiden penganiayaan dan berujung laporan Polisi.IMG 20251020 WA0001

Suharjanto Widihiyatno (51), warga Perum Graha Indah, Kecamatan Tikung, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami. Insiden bermula ketika korban akrab disapa Yak Widhi.

Berita‎ Terkait

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus

Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Berdasarkan keterangan, Yak Widhi hadir bermaksud menemui gurunya Kyai Zawawi Imron yang hadiri di acara tersebut. Sebelumnya bertemu dan ngobrol sama Mbah Saeran mau berswafoto dengan pak Dirham, Wakil Bupati Lamongan. Karena penglihatan Mbah Saeran kurang jelas, akhirnya meminta tolong Widhi agar membantu mengantarkannya.

Widhi dan Mbah Saeran dihadang oleh protokoler, dijelaskan ke protokoler alasan mengantarkan Mbah Saeran, tiba-tiba seorang warga sipil berinisial AH alias Dayat (54) melakukan pemukulan terhadap Yak Widhi hingga mulutnya berdarah dan robek.

Menurut Mbah Saeran, sikap yang dilakukan D tersebut sangat disayangkan, kalau memang tidak boleh foto bersama, di omongin halus saja sudah pasti mengerti dan bukan malah mengambil sikap kasar seperti preman,” ungkapnya.

“Korban sudah melaporkan terlapor atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Korban juga sudah dimintakan visum,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M.Hamzaid, pada Minggu 19 Oktober 2025.

Menurut keterangan korban, kejadian terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Korban mengaku diminta untuk mengantarkan seorang peserta bernama Mbah Saeran ke meja tempat duduk pejabat daerah, termasuk Dirham Akbar Aksara, yang disebut sebagai Wakil Bupati Lamongan. Saat Widhi sedang menjelaskan maksud kedatangan Saeran, keributan tiba-tiba pecah.

Dayat, yang bukan merupakan aparat keamanan dan sama – sama penonton kirab, dilaporkan menegur Widhi dengan nada tinggi. Ia kemudian memukul wajah korban dengan tangan kanan sebanyak satu kali hingga mengenai bibir bagian kanan.

“Akibat pukulan tersebut, korban mengaku mengalami luka robek pada bibir bagian atas dan bawah. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan untuk diproses secara hukum. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan. “Kasus ini kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” tutupnya. (Yani*).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus
Hukum

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus

Oktober 21, 2026
12
Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan
Hukum

Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

Oktober 21, 2026
154
Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus
Hukum

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Oktober 15, 2026
16
Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel
Hukum

Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

Oktober 14, 2026
106
Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa
Hukum

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Oktober 10, 2026
63
Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman
Hukum

Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman

Oktober 9, 2026
32
Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Oktober 8, 2026
20
H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah
Hukum

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Oktober 7, 2026
41
Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 6, 2026
35
LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal
Hukum

LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal

Oktober 2, 2026
87

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

2026 MELEDAK: Bisnis Tanpa AI, Tanpa ESG, Tanpa Ketahanan, Siap Tersingkir!

2026 MELEDAK: Bisnis Tanpa AI, Tanpa ESG, Tanpa Ketahanan, Siap Tersingkir!

11 bulan yang lalu
50
50 Ha Lahan untuk Program Penanaman Jagung di Kotabaru Disiapkan PT. SKM Pamukan Estate

50 Ha Lahan untuk Program Penanaman Jagung di Kotabaru Disiapkan PT. SKM Pamukan Estate

2 tahun yang lalu
53
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

2 bulan yang lalu
29

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien BPJS Dipaksa Bayar Jutaan di RSUD Soegiri, Keluarga Protes!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA