kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Publik Heran, Proyek Bangunan Baru Pustu Melintang Pangkalpinang Rp 869 Juta Diduga Pakai Material Bekas

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
10 bulan yang lalu
Publik Heran, Proyek Bangunan Baru Pustu Melintang Pangkalpinang Rp 869 Juta Diduga Pakai Material Bekas
302
VIEWS

Pangkalpinang, Kabar One.com – Untuk pembuatan bangunan baru, tentu bahan-bahan yang dipakai adalah baru. Apalagi untuk Proyek Pemerintah yang sumber duitnya dari pajak rakyat.IMG 20251001 WA0000

Tetapi hal sebaliknya ditemui pada Proyek Pembangunan Pustu (Puskesmas pembantu) Kota Pangkalpinang yang beralamat di Kelurahan Melintang, Kecamatan Rangkui.

Berita‎ Terkait

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Diduga ada sebagian material lama dari sisa pembongkaran bangunan lama yang sengaja dipakai untuk pembangunan pustu tetsebut.

Dan lazimnya, sebelum dibangun dengan bangunan baru, semua material lama dari bangunan sebelumnya yang telah dibongkar harus dibersihkan terlebih dahulu. Karena pembongkaran dan pembersihan bangunan lama ini, ada item biayanya.

Tetapi untuk kasus Proyek Pustu Melintang ini, sebagian beton bangunan lama sengaja tidak dibongkar habis, sejumlah sisa beton masih banyak berserakan.

Dan diantara sisa beton berserakan inilah, berdiri struktur bangunan baru. Malah pecahan beton-beton tersebut, dijadikan bahan timbunan urukan pengganti pasir untuk pondasi lantai.

Pondasi lantai dari timbunan bahan urukan pada bangunan Pustu ini, mestinya adalah murni pasir, yang tentunya harus pasir baru.

Ketika hal itu ditanyakan kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Muhamad Thamrin memberikan penjelasan melalui PPTK (Pimpinan Pelaksana Teknis Kegiatan) proyek yaitu Tiar, pada Selasa (30/9/2025), membenarkan untuk urukan pondasi lantai adalah dari material pasir.

“Untuk timbunan lantai dalam perencanaan awal memang pasir. “Katanya.

Tiar mengakui, memang ada pemakaian material lama untuk timbunan urukan lantai ini.

“Sisa beton lama, otomatis dipakai untuk urukan. Memang Kita lihat ada sisa pecahan beton lama dijadikan timbunan didalam. “Ujarnya.

Akibat fakta dilapangan tersebut jelas Tiar, pemakaian pasir jadi berkurang.

“Urukan pasir ada, tapi tidak sebanyak RAB (perencanaan) awal. “Sebutnya beralasan.

Imbas hal tersebut otomatis RAB-nya berubah. “RAB-nya berubah, tetapi ada cco, kekurangan volume urukan pasir setelah dihitung bisa di cco-kan, dialihkan untuk pekerjaan lain. “Jelasnya.

Walaupun ada pemakaian material lama, dikatakan Tiar gambar tidak berubah.

“Kalau gambarnya tidak berubah. “Beber Tiar.

Melihat realita diatas, mengundang tanda tanya publik terhadap kinerja pihak penyedia jasa serta pengawasan. Karena disini, material pasir sangat melimpah.

Penyedia jasa atau pemborong tidak dapat mengerjakan proyek sesuai seleranya pemborong, karena proses pembangunan harus mengikuti perencanaan atau RAB yang telah ditetapkan.

Jika kemudian dalam tahapan tersebut ditemukan penyimpangan maka disinilah peran pengawasan untuk meluruskan, bukan malah sebaliknya, mengikuti keinginan selera pemborong.

Proyek Pembangunan Pustu Melintang ini sendiri berbiaya Rp 869 juta, dari APBD (dana DAK) Kota Pangkalpinang, Propinsi Babel tahun anggaran 2025 ini.(Har)

SendShareTweet

Related‎ Posts

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
21
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
29
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
30
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
52
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
69
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
29
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
102
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
292
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
22
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
122

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

1 bulan yang lalu
30
Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

1 tahun yang lalu
28
Kades Sidokelar dan Ketua BPD Dicokok Kejari Lamongan Terkait Dugaan Korupsi Dana Kompensasi jalan 

Kades Sidokelar dan Ketua BPD Dicokok Kejari Lamongan Terkait Dugaan Korupsi Dana Kompensasi jalan 

1 tahun yang lalu
80

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA