kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Publik Heran, Proyek Bangunan Baru Pustu Melintang Pangkalpinang Rp 869 Juta Diduga Pakai Material Bekas

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Publik Heran, Proyek Bangunan Baru Pustu Melintang Pangkalpinang Rp 869 Juta Diduga Pakai Material Bekas
310
VIEWS

Pangkalpinang, Kabar One.com – Untuk pembuatan bangunan baru, tentu bahan-bahan yang dipakai adalah baru. Apalagi untuk Proyek Pemerintah yang sumber duitnya dari pajak rakyat.IMG 20251001 WA0000

Tetapi hal sebaliknya ditemui pada Proyek Pembangunan Pustu (Puskesmas pembantu) Kota Pangkalpinang yang beralamat di Kelurahan Melintang, Kecamatan Rangkui.

Berita‎ Terkait

Nasib KPM Blawi Lamongan, Jatah Beras Pangan Dipangkas Sepihak oleh Desa

Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

Diduga ada sebagian material lama dari sisa pembongkaran bangunan lama yang sengaja dipakai untuk pembangunan pustu tetsebut.

Dan lazimnya, sebelum dibangun dengan bangunan baru, semua material lama dari bangunan sebelumnya yang telah dibongkar harus dibersihkan terlebih dahulu. Karena pembongkaran dan pembersihan bangunan lama ini, ada item biayanya.

Tetapi untuk kasus Proyek Pustu Melintang ini, sebagian beton bangunan lama sengaja tidak dibongkar habis, sejumlah sisa beton masih banyak berserakan.

Dan diantara sisa beton berserakan inilah, berdiri struktur bangunan baru. Malah pecahan beton-beton tersebut, dijadikan bahan timbunan urukan pengganti pasir untuk pondasi lantai.

Pondasi lantai dari timbunan bahan urukan pada bangunan Pustu ini, mestinya adalah murni pasir, yang tentunya harus pasir baru.

Ketika hal itu ditanyakan kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Muhamad Thamrin memberikan penjelasan melalui PPTK (Pimpinan Pelaksana Teknis Kegiatan) proyek yaitu Tiar, pada Selasa (30/9/2025), membenarkan untuk urukan pondasi lantai adalah dari material pasir.

“Untuk timbunan lantai dalam perencanaan awal memang pasir. “Katanya.

Tiar mengakui, memang ada pemakaian material lama untuk timbunan urukan lantai ini.

“Sisa beton lama, otomatis dipakai untuk urukan. Memang Kita lihat ada sisa pecahan beton lama dijadikan timbunan didalam. “Ujarnya.

Akibat fakta dilapangan tersebut jelas Tiar, pemakaian pasir jadi berkurang.

“Urukan pasir ada, tapi tidak sebanyak RAB (perencanaan) awal. “Sebutnya beralasan.

Imbas hal tersebut otomatis RAB-nya berubah. “RAB-nya berubah, tetapi ada cco, kekurangan volume urukan pasir setelah dihitung bisa di cco-kan, dialihkan untuk pekerjaan lain. “Jelasnya.

Walaupun ada pemakaian material lama, dikatakan Tiar gambar tidak berubah.

“Kalau gambarnya tidak berubah. “Beber Tiar.

Melihat realita diatas, mengundang tanda tanya publik terhadap kinerja pihak penyedia jasa serta pengawasan. Karena disini, material pasir sangat melimpah.

Penyedia jasa atau pemborong tidak dapat mengerjakan proyek sesuai seleranya pemborong, karena proses pembangunan harus mengikuti perencanaan atau RAB yang telah ditetapkan.

Jika kemudian dalam tahapan tersebut ditemukan penyimpangan maka disinilah peran pengawasan untuk meluruskan, bukan malah sebaliknya, mengikuti keinginan selera pemborong.

Proyek Pembangunan Pustu Melintang ini sendiri berbiaya Rp 869 juta, dari APBD (dana DAK) Kota Pangkalpinang, Propinsi Babel tahun anggaran 2025 ini.(Har)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Nasib KPM Blawi Lamongan, Jatah Beras Pangan Dipangkas Sepihak oleh Desa
Lipsus

Nasib KPM Blawi Lamongan, Jatah Beras Pangan Dipangkas Sepihak oleh Desa

September 29, 2026
21
Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK
Lipsus

Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK

September 28, 2026
40
Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit
Lipsus

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

September 13, 2026
43
Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?
Lipsus

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

September 8, 2026
55
Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
85
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
58
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
31
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
36
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
40
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
58

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Dukung SMSI Lamongan, Wabup Dirham Tekankan Pentingnya Pers sebagai Kontrol Pemerintah

Dukung SMSI Lamongan, Wabup Dirham Tekankan Pentingnya Pers sebagai Kontrol Pemerintah

3 minggu yang lalu
18
Pemilihan Putra-Putri Pariwisata Kabupaten Kotabaru 2025: Libatkan Generasi Muda di Sektor Pariwisata

Pemilihan Putra-Putri Pariwisata Kabupaten Kotabaru 2025: Libatkan Generasi Muda di Sektor Pariwisata

2 tahun yang lalu
31
Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

3 bulan yang lalu
39

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DR.Rudyono Darsono Ketua Dewan Pembina UTA45 Kirim Surat Terbuka Ke Presiden Prabowo Subianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA