kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Munculnya Fakta baru dugaan pungli & Penggelapan Bantuan kompor Gas LPG yang menyeret Mantan kades Meafu

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 bulan yang lalu
Munculnya Fakta baru dugaan pungli & Penggelapan Bantuan kompor Gas LPG yang menyeret Mantan kades Meafu
141
VIEWS

KabarOnenews.com/Nias Utara-Munculnya Fakta baru (Novum) terkait Dugaan penipu dan penggelapan Bantuan pemerintah Kompor Gas LPG 3kg yang bersubsidi di tahun 2019, Menyeret berinisial KG mantan kades Meafu yang berada di wilayah kecamatan Lahewa timur kabupaten Nias Utara akan dilaporkan, Rabu 24/09/2025

Menurut berinisial KG mantan kades Meafu yang dilansir disalah satu media online Yutelnews.com menyampaikan, ” Ujarnya Kadieli Gea berdasarkan pemeriksaan dari pihak polri Daerah Sumatra Utara, Resort Nias, Sektor Lahewa pada tingkat penyelidikan, dipandang perlu untuk menghentikan penyelidikan dan penerbitan, Surat ketetapan penghentian penyelidikan sesuai nomor surat ketetapan, No :S.tap/01/VII/2019/Reskrim

Berita‎ Terkait

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.

Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa

Namun jawaban yang bersangkutan tersebut tidak mencerita dasar pemberhentian proses penyelidikan kasus tersebut, Dan hal ini belum bisa dipastikan pihak polres Nias,

” Bang saya sudah konfirmasi sama pihak polsek lahewa terkait Alasan apa kasus tersebut di berhentikan proses Penyelidikan, Namun mereka menyarankan agar datang kepolsek lahewa untuk mempertanyakan persoalan tersebut, ” Pungkasnya Aipda M. Motivasi Gea Kasi Humas Polres Nias saat dikonfirmasi.

Tapi persoalan ini tidak menjadi jaminan bahwa persoalan tersebut tidak terjungkil kembali jika ada fakta dan bukti baru (Novum) terkait masalah ini,

“Saya pikir pernyataan Kadieli Gea itu tidak menjamin bahwa persoalan ini sudah selesai artinya ketika ada fakta baru atau bukti baru dari perkara tersebut maka bisa dilaporkan kembali, Itulah maksudnya ada Novum baru meskipun Istilah ” Novum “tidak disebut secara eksplisit dalam kitab Undang-undang hukum Acara Pidana (KUHAP) konsep nya diatur dalam KUHAP sebagai keadaan baru sebagai salah satu Alasan pengajuan PK,” Tuturnya

Selanjutnya, ” Alasan pengajuan PK diatur dalam pasal 263 ayat (2) KUHAP yang menyebutkan salah satu alasan adalah adanya ” Keadaan baru” atau yang dikenal sebagai Novum, Itu yang menguatkan kita bisa melaporkan kasus dugaan Pungli dan Penggelapan Bantuan Kompor Gas LPG di Desa Meafu, Artinya tunggu saja dalam waktu dekat kita laporkan persoalan ini,” Paparnya Lindung Aman Gea Tim Investigasi LSM Garda Nasional sambil Mengakhiri.

Sampai berita ini diterbitkan pihak Berinisial KG tidak dapat dikonfirmasi karena beliau telah memblokir Awak media setelah melakukan konfirmasi via pesan singkat Whatsapp. (Edward lahagu)

SendShareTweet

Related‎ Posts

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan
Hukum

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan

Juni 2, 2026
38
Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.
Hukum

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.

Mei 31, 2026
13
Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Hukum

Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa

Mei 26, 2026
9
PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP
Hukum

PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Mei 26, 2026
24
Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat
Hukum

Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat

Mei 26, 2026
18
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026
Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026

Mei 26, 2026
18
Kejari Jakarta Pusat Sebut Tuntutan Perkara Terra Drone Indonesia Sesuai SOP dan Fakta sidang
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Sebut Tuntutan Perkara Terra Drone Indonesia Sesuai SOP dan Fakta sidang

Mei 26, 2026
8
JPU Tuntut Terbukti Bersalah Pengacara, Notaris dan Pendana Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP
Hukum

JPU Tuntut Terbukti Bersalah Pengacara, Notaris dan Pendana Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Mei 21, 2026
29
Malam Anugerah” Bertajuk Cahaya Adhyaksa” Dr.Pujiyono SH.,MH,Apresiasi 10 Kategori Insan Adhyaksa dari Sabang sampai Merauke
Hukum

Malam Anugerah” Bertajuk Cahaya Adhyaksa” Dr.Pujiyono SH.,MH,Apresiasi 10 Kategori Insan Adhyaksa dari Sabang sampai Merauke

Mei 20, 2026
18
Memasang GPS Di Kenderaan Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Memasang GPS Di Kenderaan Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

Mei 20, 2026
136

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kurasi Ketat Jamin Kualitas “Jejak Maestro”, BPK Wilayah XIV Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Borneo

Kurasi Ketat Jamin Kualitas “Jejak Maestro”, BPK Wilayah XIV Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Borneo

6 bulan yang lalu
28
PAUD Citra Indonesia Meriahkan Hari Ayah dan Hari Pahlawan 2025 dengan Tema “Ayahku Idolaku”

PAUD Citra Indonesia Meriahkan Hari Ayah dan Hari Pahlawan 2025 dengan Tema “Ayahku Idolaku”

6 bulan yang lalu
14
Warga Desa Gumantuk Kecamatan Maduran Lestarikan Budaya Wiwit Di Sawah

Warga Desa Gumantuk Kecamatan Maduran Lestarikan Budaya Wiwit Di Sawah

15 jam yang lalu
22

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Menjemput Cahaya Wali, Menyucikan Niat di Bumi Ampel: Rombongan Haul Gresik Majelis Nuurul Khairaat Palu Tiba di Surabaya

    Menjemput Cahaya Wali, Menyucikan Niat di Bumi Ampel: Rombongan Haul Gresik Majelis Nuurul Khairaat Palu Tiba di Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Gumantuk Kecamatan Maduran Lestarikan Budaya Wiwit Di Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Srobot Drainase? Masyarakat Menunggu Keseriusan WaliKota Jakarta Timur Bongkar Ratusan Bangunan Diduga Melanggar PBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA