kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Munculnya Fakta baru dugaan pungli & Penggelapan Bantuan kompor Gas LPG yang menyeret Mantan kades Meafu

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 minggu yang lalu
Munculnya Fakta baru dugaan pungli & Penggelapan Bantuan kompor Gas LPG yang menyeret Mantan kades Meafu
128
VIEWS

KabarOnenews.com/Nias Utara-Munculnya Fakta baru (Novum) terkait Dugaan penipu dan penggelapan Bantuan pemerintah Kompor Gas LPG 3kg yang bersubsidi di tahun 2019, Menyeret berinisial KG mantan kades Meafu yang berada di wilayah kecamatan Lahewa timur kabupaten Nias Utara akan dilaporkan, Rabu 24/09/2025

Menurut berinisial KG mantan kades Meafu yang dilansir disalah satu media online Yutelnews.com menyampaikan, ” Ujarnya Kadieli Gea berdasarkan pemeriksaan dari pihak polri Daerah Sumatra Utara, Resort Nias, Sektor Lahewa pada tingkat penyelidikan, dipandang perlu untuk menghentikan penyelidikan dan penerbitan, Surat ketetapan penghentian penyelidikan sesuai nomor surat ketetapan, No :S.tap/01/VII/2019/Reskrim

Berita‎ Terkait

Resmi Dilantik Jadi Aspidum DKI Baru,ini Profil dan Jejak Karir Dr.H.SafriantoZuriat Putra

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

Namun jawaban yang bersangkutan tersebut tidak mencerita dasar pemberhentian proses penyelidikan kasus tersebut, Dan hal ini belum bisa dipastikan pihak polres Nias,

” Bang saya sudah konfirmasi sama pihak polsek lahewa terkait Alasan apa kasus tersebut di berhentikan proses Penyelidikan, Namun mereka menyarankan agar datang kepolsek lahewa untuk mempertanyakan persoalan tersebut, ” Pungkasnya Aipda M. Motivasi Gea Kasi Humas Polres Nias saat dikonfirmasi.

Tapi persoalan ini tidak menjadi jaminan bahwa persoalan tersebut tidak terjungkil kembali jika ada fakta dan bukti baru (Novum) terkait masalah ini,

“Saya pikir pernyataan Kadieli Gea itu tidak menjamin bahwa persoalan ini sudah selesai artinya ketika ada fakta baru atau bukti baru dari perkara tersebut maka bisa dilaporkan kembali, Itulah maksudnya ada Novum baru meskipun Istilah ” Novum “tidak disebut secara eksplisit dalam kitab Undang-undang hukum Acara Pidana (KUHAP) konsep nya diatur dalam KUHAP sebagai keadaan baru sebagai salah satu Alasan pengajuan PK,” Tuturnya

Selanjutnya, ” Alasan pengajuan PK diatur dalam pasal 263 ayat (2) KUHAP yang menyebutkan salah satu alasan adalah adanya ” Keadaan baru” atau yang dikenal sebagai Novum, Itu yang menguatkan kita bisa melaporkan kasus dugaan Pungli dan Penggelapan Bantuan Kompor Gas LPG di Desa Meafu, Artinya tunggu saja dalam waktu dekat kita laporkan persoalan ini,” Paparnya Lindung Aman Gea Tim Investigasi LSM Garda Nasional sambil Mengakhiri.

Sampai berita ini diterbitkan pihak Berinisial KG tidak dapat dikonfirmasi karena beliau telah memblokir Awak media setelah melakukan konfirmasi via pesan singkat Whatsapp. (Edward lahagu)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Resmi Dilantik Jadi Aspidum DKI Baru,ini Profil dan Jejak Karir Dr.H.SafriantoZuriat Putra
Hukum

Resmi Dilantik Jadi Aspidum DKI Baru,ini Profil dan Jejak Karir Dr.H.SafriantoZuriat Putra

Oktober 22, 2025
7
Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan
Hukum

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Oktober 20, 2025
229
Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 
Hukum

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

Oktober 20, 2025
133
JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram
Hukum

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Oktober 16, 2025
60
Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding
Hukum

Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding

Oktober 14, 2025
27
Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M
Hukum

Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M

Oktober 13, 2025
50
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara
Hukum

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara

Oktober 13, 2025
199
Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu
Hukum

Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu

Oktober 11, 2025
74
Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang
Hukum

Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang

Oktober 10, 2025
131
Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO
Hukum

Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO

Oktober 9, 2025
8

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Dinas PMD Kalsel Fokus Tingkatkan Kemandirian Desa dengan Strategi Baru

Dinas PMD Kalsel Fokus Tingkatkan Kemandirian Desa dengan Strategi Baru

8 bulan yang lalu
31
Anggota DPRD Kotabaru Fraksi PBB Hadiri Undangan Nelayan, Alat Tangkap Ikan Diserahkan

Anggota DPRD Kotabaru Fraksi PBB Hadiri Undangan Nelayan, Alat Tangkap Ikan Diserahkan

9 bulan yang lalu
11
Pemprov Kalsel Dorong UMKM Go Digital Lewat FGD Pemasaran Online

Pemprov Kalsel Dorong UMKM Go Digital Lewat FGD Pemasaran Online

4 bulan yang lalu
3

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA