No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Proyek Tambal Berulang Jalan Nasional Pangkalpinang – Sungailiat, Kualitas Dipertanyakan, Duit Negara Mubazir

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Proyek Tambal Berulang Jalan Nasional Pangkalpinang – Sungailiat, Kualitas Dipertanyakan, Duit Negara Mubazir
38
VIEWS

Pangkalpinang, Kabar One. Com – Sorotan pada Proyek Pemeliharaan Jalan Nasional Propinsi Bangka Belitung (Babel) yang diduga menghabiskan dana milyaran Rupiah setiap tahunnya terus bergulir.

Sementara sejumlah ruas Jalan Nasional terutama di Pulau Bangka, walaupun pihak Kementerian PU RI Dirjen Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Propinsi Babel terus mendapat kucuran dana dari APBN tiap tahun, tetapi sejumlah ruas Jalan Nasional tersebut masih terdapat kerusakan, baik berlobang, permukaan aspal retak-retak dan pecah maupun permukaan aspal turun.

Berita‎ Terkait

Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi

Majelis Hakim PT Banten Perintahkan Tergugat Supaya Melunasi Pengadaan Kursi Tamu Di Pelabuhan Merak Dan Bakauheni

PT.Pesona Sahabat Rumiri Digugat PMH Atas Kepemilikan Lahan 11.5 H, Tergugat Hadirkan Ahli Ngawur Berikan Pendapat

Salah satu ruas Jalan Nasional di Pulau Bangka adalah dari Kota Pangkalpinang – Kota Sungailiat. Pada ruas ini ditahun 2024 lalu, telah dilakukan pekerjaan pemeliharaan oleh Satker PJN 1 Propinsi Babel PPK 1.3.

Pekerjaan pemeliharaan tersebut yang dilakukan swakelola berupa penambalan jalan rusak dengan lapisan aspal.

Tetapi proyek pemeliharaan tahun 2024 ini, pada sekitar awal Juni 2025, telah mengalami sejumlah kerusakan.

Kerusakan parah ini terjadi pada lokasi proyek penambalan tahun 2024 di Jalan Nasional Sungailiat, tepatnya di jalan Kenanga, Kelurahan Kenanga pada pertigaan menuju kearah Dusun Tanjung Ratu, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Terlihat sebelumnya, lapisan aspal yang dipakai untuk proyek tersebut pecah berhamburan, serta permukaan turun. Diduga lapisan aspal yang dipakai pada proyek itu berkualitas tidak sesuai yang dipersyaratkan.

Tetapi saat kembali dipantau pada Rabu (2/7/2025), sejumlah kerusakan itu telah kembali diperbaiki, dilakukan penambalan ulang pada lokasi yang sama dengan yang dikerjakan pada tahun 2024 lalu.

Penambalan berulang ini terlihat menggunakan lapisan aspal yang lebih bagus mutunya, dibanding yang dikerjakan tahun 2024 lalu.

Sehingga bisa dikatakan, pekerjaan penambalan tahun 2024 pada lokasi tersebut diduga memubazirkan Uang Negara.

Tetapi pekerjaan pemeliharaan tahun 2025 yang tampaknya masih terus berlangsung disepanjang jalan Pangkalpinang – Sungailiat ini, tidak semua kerusakan dikerjakan.

Beberapa lobang serta aspal yang pecah dan retak, namun terlewati dari perbaikan. Bahkan di dekat Kolong PDAM Merawang (2/7) bekas tambalan proyek tahun 2024 yang kembali rusak, belum dikerjakan perbaikan.

Pihak Satker PJN 1 Babel pada PPK 1.3 telah didatangi ke Kantornya pada Rabu (2/7) untuk ditanyai persoalan tersebut. Namun dikatakan oleh salah seorang pegawai, Pejabat PPK 1.3 sedang tidak berada di Kantor.

“Sedang tidak ada di Kantor, “ujar pegawai tersebut. Dan saat dimintai nomor kontaknya, namun pegawai tersebut tidak punya. “Tidak ada,” katanya.

Sebelumnya beberapa hari kebelakang, PPK 1.3 juga sudah pernah ditemui, tetapi hal serupa dan jawaban yang sama dari staf yang sama diterima tim wartawan.

Berapa anggaran dari proyek pemeliharaan ini, masih kurang jelas karena disepanjang jalan tersebut tidak ditemui adanya plang informasi proyek. Transparansi pada pekerjaan ini tampaknya masih menjadi sesuatu yang mahal bagi publik. (Sh/Tim)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi
Hukum

Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi

April 16, 2026
1
Majelis Hakim PT Banten Perintahkan Tergugat Supaya Melunasi Pengadaan Kursi Tamu Di Pelabuhan Merak Dan Bakauheni
Hukum

Majelis Hakim PT Banten Perintahkan Tergugat Supaya Melunasi Pengadaan Kursi Tamu Di Pelabuhan Merak Dan Bakauheni

April 16, 2026
1
PT.Pesona Sahabat Rumiri Digugat PMH Atas Kepemilikan Lahan 11.5 H, Tergugat Hadirkan Ahli Ngawur Berikan Pendapat
Hukum

PT.Pesona Sahabat Rumiri Digugat PMH Atas Kepemilikan Lahan 11.5 H, Tergugat Hadirkan Ahli Ngawur Berikan Pendapat

April 16, 2026
1
Hendak Jual Tanah Orang Lain Pengacara dan Notaris Diadili Perkara Pemalsuan Surat Kuasa dan KTP KK Pemilik Tanah
Hukum

Hendak Jual Tanah Orang Lain Pengacara dan Notaris Diadili Perkara Pemalsuan Surat Kuasa dan KTP KK Pemilik Tanah

April 4, 2026
106
Berikan Keterangan Palsu Dalam Persidangan Saksi Berpotensi Dilaporkan Pidana
Hukum

Berikan Keterangan Palsu Dalam Persidangan Saksi Berpotensi Dilaporkan Pidana

April 4, 2026
38
Babak Baru Kasus Penganiayaan di Kapal PT DOK Pantai Lamongan: Laporan lagi di Polres Lamongan dan terbit LP
Hukum

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Kapal PT DOK Pantai Lamongan: Laporan lagi di Polres Lamongan dan terbit LP

Maret 20, 2026
19
Tiga Oknum Polisi Pelaku Pengeroyokan Terhadap Warga, Ditetapkan Sebagai Tersangka
Hukum

Tiga Oknum Polisi Pelaku Pengeroyokan Terhadap Warga, Ditetapkan Sebagai Tersangka

Maret 16, 2026
148
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Rp 400 Juta, Sebut Perkara Sri Astuti Masih Berproses di PN Lamongan
Hukum

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Rp 400 Juta, Sebut Perkara Sri Astuti Masih Berproses di PN Lamongan

Maret 12, 2026
20
Terdakwa H.Muchaji Akui Liliana Setiawan Pemilik Sertifikat Tanah Yang Dikuasainya di Jl.Pegangsaan Dua Kelapa Gading
Hukum

Terdakwa H.Muchaji Akui Liliana Setiawan Pemilik Sertifikat Tanah Yang Dikuasainya di Jl.Pegangsaan Dua Kelapa Gading

Maret 12, 2026
53
Ahli Hukum Pidana Untirta Akui SEMA RI No.5 Tentang Sertifikat Yang Terbit Duluan Itulah Alas Hak Tanah Yang Sah
Hukum

Ahli Hukum Pidana Untirta Akui SEMA RI No.5 Tentang Sertifikat Yang Terbit Duluan Itulah Alas Hak Tanah Yang Sah

Maret 11, 2026
34

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Tiga Dari Empat Pelaku Pembunuh Siswa STIP Jakarta Dihukum Ringan, Keluarga Korban Protes

Tiga Dari Empat Pelaku Pembunuh Siswa STIP Jakarta Dihukum Ringan, Keluarga Korban Protes

1 tahun yang lalu
44
PT Lesindo Utamasakti Diduga Curi Arus Listrik untuk Proyek Rp24,9 Miliar, Pelaksana dan Pejabat Sudin SDA Bungkam

PT Lesindo Utamasakti Diduga Curi Arus Listrik untuk Proyek Rp24,9 Miliar, Pelaksana dan Pejabat Sudin SDA Bungkam

10 bulan yang lalu
99
Pemkab Lamongan Rapikan Pohon Rawan Tumbang

Pemkab Lamongan Rapikan Pohon Rawan Tumbang

6 bulan yang lalu
16

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi

    Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Hakim PT Banten Perintahkan Tergugat Supaya Melunasi Pengadaan Kursi Tamu Di Pelabuhan Merak Dan Bakauheni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liturgi Pigmen di Tanah Retak: Endeng Mursalin dan Estetika Perlawanan dari Jantung Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT.Pesona Sahabat Rumiri Digugat PMH Atas Kepemilikan Lahan 11.5 H, Tergugat Hadirkan Ahli Ngawur Berikan Pendapat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA