kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Terkait Permasalahan Pencemaran Limbah Yang di Lakukan PT QL , Forkopimcam Brondong Lakukan Mediasi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Terkait Permasalahan Pencemaran Limbah Yang di Lakukan PT QL , Forkopimcam Brondong Lakukan Mediasi
90
VIEWS

Lamongan, KabarOne News.com-Forkompimcam Brondong kabupaten Lamongan Jawa Timur lakukan Audensi Mediasi perwakilan masyarakat Sedayu lawas( GENPATRA) dengan PT QL Hasil laut Sedayu lawas.acara akan di laksanakan hari Jumat ,(12/09/2025).
Bertempat di pendopo kecamatan Brondong .IMG 20250912 085805

Hadir dalam acara tersebut .Kapolsek Brondong ,Danramil Brondong,Kasatpolairud Polres Lamongan ,Camat Brondong kepala Desa Sedayu lawas ,Direktur PT.QL Hasil laut Sedayu lawas ,Koordinator masyarakat Sedayu lawas ( GENPATRA).Andri Siswanto. IMG 20250912 085712

Berita‎ Terkait

TANGGAPAN KADISDIK LAMONGAN SOAL PEMBERITAAN PIP: SAYA TIDAK BUNGKAM, HANYA TIDAK DIBERI KESEMPATAN BICARA SAAT DEMO

Demo Jilid 2 Lamongan: PMII Akan Geruduk Kejari dan Disdik Soal Korupsi PIP

Warga Swadaya Perbaiki Akses Jalan Masuk Desa Karang  yang Tak Kunjung Diperbaiki

Hal tersebut di ungkapkan oleh Andri Siswanto perwakilan GENPATRA Mengatakan,” permasalahan kasus bau limbah yang sangat menganggu masyarakat sekitar lokasi pabrik dan mencemari lingkungan secara otomatis mengganggu para nelayan mencari ikan.warga selalu kompak menyuarakan aspirasi terkait Dumas sesuai dengan surat yang telah kami kirimkan.

“Selama ini PT QL Hasil laut tak pernah perhatian ke masyarakat brondong.terbukti perusahaan seolah lepas tanggung jawab terkait bau.jangan hanya seolah olah perusahaan sudah memberikan CSR menjadi seolah lepas tanggung jawab.sebelumnya PT QL sebelum mendirikan pabrik harus mengurus AMDAL.biar tidak ada keluhan dari warga terkait limbah bau setiap hari.adapun tuntutan warga adalah menyelesaikan limbah bau akibat aktivitas PT QL tidak ada alasan apapun ,” katanya.

Plt. Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H/, M.M. mengatakan
” acara hari ini fasilitator tindak lanjut dari surat dari GENPATRA untuk mediasi antara perwakilan warga Sedayu lawas dengan PT QL.mohon maaf baru terlaksana acara di karenakan pergantian camat yang sebelumnya saya adalah Sekcam.semoga denga adanya pertemuan mediasi ini aspirasi warga Sedayu lawas sesuai dengan harapan dan solusinya,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh IPTU Zainudin Kapolsek Brondong,” Terimakasih atas kehadiran warga Sedayu lawas lewat mediasi ini adalah bagian dari demokrasi menyuarakan menyampaikan pendapat sesuai dengan undang undang kita berharap menyampaikan pendapat secara damai dan tenang,” ungkapnya.

Salah satu perwakilan perusahaan Humas PT QL Karel mengatakan,” saya baru tahu pengaduan ini seminggu di kabari oleh Camat brondong.terkait aduan kegiatan perusahaan yang proses ikan yg tak layak konsumsi untuk pakan ternak.batu bara di gunakan pemanas api.itu bagian dari proses pengeringan ikan basah menjadi ikan kering dan selanjutnya menjadi tepung dan proses menjadi pakan udang.dampak dari kegiatan ada metode ada bau dan kita sudah mengurangi dampak bau tapi tidak menyengat seperti sebelumnya.kami belum bisa langsung menghilangkan bau secara langsung.perusahaan sudah semaksimal mungkin..mungkin tergantung penilaian masyarakat.dampak negatif dari perusahaan tanggung jawab perusahaan memberikan CSR Ke pihak pemerintah Desa senilai Rp.27 juta setiap tahun,” katanya.

Kasus PT QL Brondong Lamongan terkait pencemaran lingkungan dan perizinan yang tidak sesuai, di mana perusahaan ini membuang limbah cair ke laut dan sungai serta menimbun limbah padat batu bara secara ilegal. Kejadian ini menyebabkan gangguan kesehatan pernapasan pada warga dan mengganggu aktivitas ekonomi nelayan penangkap ikan di sekitar lokasi pabrik.
Kronologi Kasus PT QL Hasil Laut:

PT QL Hasil Laut diketahui membuang limbah cair ke hilir Sungai Bengawan Solo (sungai Desa Sedayulawas) dan ke perairan laut utara Jawa melalui saluran drainase perusahaan, meskipun ada izin pembuangan limbah cair, namun pembuangan dilakukan di luar perizinan.

Perusahaan PT QL diduga juga ditemukan menimbun dan menumpuk limbah padat berupa abu batu bara di lahan terbuka di sebelah utara belakang pabrik, yang merupakan pelanggaran karena tidak memiliki izin tempat penyimpanan sementara limbah padat.

Limbah yang dikeluarkan oleh pabrik menyebabkan bau tidak sedap di dusun Wedung dan desa Sedayulawas.

Warga di sekitar pabrik mengalami gangguan kesehatan pernapasan akibat pencemaran yang terjadi.

Aktivitas warga yang mencari ikan, sebagai sumber ekonomi mereka, terganggu oleh kondisi laut yang tercemar.

Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan dan polres Lamongan menemukan bahwa pabrik tidak memiliki izin limbah yang seharusnya.
Pencemaran sungai dan laut, serta penimbunan limbah padat secara ilegal. Gangguan pernapasan pada warga sekitar pabrik.
Gangguan terhadap aktivitas menangkap ikan oleh nelayan, yang merupakan mata pencaharian mereka

Sampai berita di turunkan proses mediasi kedua belah pihak masih berlangsung.akan mengagendakan pertemuan mediasi kedua (Yani/As).

SendShareTweet

Related‎ Posts

TANGGAPAN KADISDIK LAMONGAN SOAL PEMBERITAAN PIP: SAYA TIDAK BUNGKAM, HANYA TIDAK DIBERI KESEMPATAN BICARA SAAT DEMO
Lipsus

TANGGAPAN KADISDIK LAMONGAN SOAL PEMBERITAAN PIP: SAYA TIDAK BUNGKAM, HANYA TIDAK DIBERI KESEMPATAN BICARA SAAT DEMO

Oktober 11, 2026
6
Demo Jilid 2 Lamongan: PMII Akan Geruduk Kejari dan Disdik Soal Korupsi PIP
Lipsus

Demo Jilid 2 Lamongan: PMII Akan Geruduk Kejari dan Disdik Soal Korupsi PIP

Oktober 11, 2026
5
Warga Swadaya Perbaiki Akses Jalan Masuk Desa Karang  yang Tak Kunjung Diperbaiki
Lipsus

Warga Swadaya Perbaiki Akses Jalan Masuk Desa Karang  yang Tak Kunjung Diperbaiki

Oktober 1, 2026
139
Nasib KPM Blawi Lamongan, Jatah Beras Pangan Dipangkas Sepihak oleh Desa
Lipsus

Nasib KPM Blawi Lamongan, Jatah Beras Pangan Dipangkas Sepihak oleh Desa

September 29, 2026
24
Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK
Lipsus

Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK

September 28, 2026
51
Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit
Lipsus

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

September 13, 2026
52
Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?
Lipsus

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

September 8, 2026
60
Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
94
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
62
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
35

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Bupati Yes Rombak Masal 60 Pejabat Lamongan, Birokrasi Bergeser Ekstrem

Bupati Yes Rombak Masal 60 Pejabat Lamongan, Birokrasi Bergeser Ekstrem

3 minggu yang lalu
32
Alamat Pemenang Tender Rehabilitasi Ruang Kantor Di Sudin SDA Jak-pus Diduga Bodong

Alamat Pemenang Tender Rehabilitasi Ruang Kantor Di Sudin SDA Jak-pus Diduga Bodong

10 bulan yang lalu
45
Gubernur Kalsel H. Muhidin Jalani Pemeriksaan DSA di RSUD Ulin: Komitmen Nyata Dukung Layanan Kesehatan Daerah

Gubernur Kalsel H. Muhidin Jalani Pemeriksaan DSA di RSUD Ulin: Komitmen Nyata Dukung Layanan Kesehatan Daerah

1 tahun yang lalu
13

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

    Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar dan Saluran di Jaktim Disorot, U-Ditch Diduga Dipasang Tanpa Lantai Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA