No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Lipsus

Terkait Permasalahan Pencemaran Limbah Yang di Lakukan PT QL , Forkopimcam Brondong Lakukan Mediasi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Terkait Permasalahan Pencemaran Limbah Yang di Lakukan PT QL , Forkopimcam Brondong Lakukan Mediasi
63
VIEWS

Lamongan, KabarOne News.com-Forkompimcam Brondong kabupaten Lamongan Jawa Timur lakukan Audensi Mediasi perwakilan masyarakat Sedayu lawas( GENPATRA) dengan PT QL Hasil laut Sedayu lawas.acara akan di laksanakan hari Jumat ,(12/09/2025).
Bertempat di pendopo kecamatan Brondong .IMG 20250912 085805

Hadir dalam acara tersebut .Kapolsek Brondong ,Danramil Brondong,Kasatpolairud Polres Lamongan ,Camat Brondong kepala Desa Sedayu lawas ,Direktur PT.QL Hasil laut Sedayu lawas ,Koordinator masyarakat Sedayu lawas ( GENPATRA).Andri Siswanto. IMG 20250912 085712

Berita‎ Terkait

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

Hal tersebut di ungkapkan oleh Andri Siswanto perwakilan GENPATRA Mengatakan,” permasalahan kasus bau limbah yang sangat menganggu masyarakat sekitar lokasi pabrik dan mencemari lingkungan secara otomatis mengganggu para nelayan mencari ikan.warga selalu kompak menyuarakan aspirasi terkait Dumas sesuai dengan surat yang telah kami kirimkan.

“Selama ini PT QL Hasil laut tak pernah perhatian ke masyarakat brondong.terbukti perusahaan seolah lepas tanggung jawab terkait bau.jangan hanya seolah olah perusahaan sudah memberikan CSR menjadi seolah lepas tanggung jawab.sebelumnya PT QL sebelum mendirikan pabrik harus mengurus AMDAL.biar tidak ada keluhan dari warga terkait limbah bau setiap hari.adapun tuntutan warga adalah menyelesaikan limbah bau akibat aktivitas PT QL tidak ada alasan apapun ,” katanya.

Plt. Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H/, M.M. mengatakan
” acara hari ini fasilitator tindak lanjut dari surat dari GENPATRA untuk mediasi antara perwakilan warga Sedayu lawas dengan PT QL.mohon maaf baru terlaksana acara di karenakan pergantian camat yang sebelumnya saya adalah Sekcam.semoga denga adanya pertemuan mediasi ini aspirasi warga Sedayu lawas sesuai dengan harapan dan solusinya,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh IPTU Zainudin Kapolsek Brondong,” Terimakasih atas kehadiran warga Sedayu lawas lewat mediasi ini adalah bagian dari demokrasi menyuarakan menyampaikan pendapat sesuai dengan undang undang kita berharap menyampaikan pendapat secara damai dan tenang,” ungkapnya.

Salah satu perwakilan perusahaan Humas PT QL Karel mengatakan,” saya baru tahu pengaduan ini seminggu di kabari oleh Camat brondong.terkait aduan kegiatan perusahaan yang proses ikan yg tak layak konsumsi untuk pakan ternak.batu bara di gunakan pemanas api.itu bagian dari proses pengeringan ikan basah menjadi ikan kering dan selanjutnya menjadi tepung dan proses menjadi pakan udang.dampak dari kegiatan ada metode ada bau dan kita sudah mengurangi dampak bau tapi tidak menyengat seperti sebelumnya.kami belum bisa langsung menghilangkan bau secara langsung.perusahaan sudah semaksimal mungkin..mungkin tergantung penilaian masyarakat.dampak negatif dari perusahaan tanggung jawab perusahaan memberikan CSR Ke pihak pemerintah Desa senilai Rp.27 juta setiap tahun,” katanya.

Kasus PT QL Brondong Lamongan terkait pencemaran lingkungan dan perizinan yang tidak sesuai, di mana perusahaan ini membuang limbah cair ke laut dan sungai serta menimbun limbah padat batu bara secara ilegal. Kejadian ini menyebabkan gangguan kesehatan pernapasan pada warga dan mengganggu aktivitas ekonomi nelayan penangkap ikan di sekitar lokasi pabrik.
Kronologi Kasus PT QL Hasil Laut:

PT QL Hasil Laut diketahui membuang limbah cair ke hilir Sungai Bengawan Solo (sungai Desa Sedayulawas) dan ke perairan laut utara Jawa melalui saluran drainase perusahaan, meskipun ada izin pembuangan limbah cair, namun pembuangan dilakukan di luar perizinan.

Perusahaan PT QL diduga juga ditemukan menimbun dan menumpuk limbah padat berupa abu batu bara di lahan terbuka di sebelah utara belakang pabrik, yang merupakan pelanggaran karena tidak memiliki izin tempat penyimpanan sementara limbah padat.

Limbah yang dikeluarkan oleh pabrik menyebabkan bau tidak sedap di dusun Wedung dan desa Sedayulawas.

Warga di sekitar pabrik mengalami gangguan kesehatan pernapasan akibat pencemaran yang terjadi.

Aktivitas warga yang mencari ikan, sebagai sumber ekonomi mereka, terganggu oleh kondisi laut yang tercemar.

Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan dan polres Lamongan menemukan bahwa pabrik tidak memiliki izin limbah yang seharusnya.
Pencemaran sungai dan laut, serta penimbunan limbah padat secara ilegal. Gangguan pernapasan pada warga sekitar pabrik.
Gangguan terhadap aktivitas menangkap ikan oleh nelayan, yang merupakan mata pencaharian mereka

Sampai berita di turunkan proses mediasi kedua belah pihak masih berlangsung.akan mengagendakan pertemuan mediasi kedua (Yani/As).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
5
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
51
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
40
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
21
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
81
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
56
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
40
Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar
Lipsus

Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar

Februari 2, 2026
93
Terkait Bantahan Klarifikasi  Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, ini faktanya .
Lipsus

Terkait Bantahan Klarifikasi  Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, ini faktanya .

Januari 11, 2026
105
Surharyanti Belum Bongkar Gapura Kali Baru Yang Dikerjakan PT. Petalun Jaya Tidak Sesuai Kontrak
Lipsus

Surharyanti Belum Bongkar Gapura Kali Baru Yang Dikerjakan PT. Petalun Jaya Tidak Sesuai Kontrak

Januari 9, 2026
101

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kalsel Mulai Penanaman Pohon Didanai RBP REDD- GCF, Targetkan Lahan Lebih Produktif dan Ramah Lingkungan

Kalsel Mulai Penanaman Pohon Didanai RBP REDD- GCF, Targetkan Lahan Lebih Produktif dan Ramah Lingkungan

5 bulan yang lalu
9
Sampah Warga Rusun Menumpuk, Alasan Kasatpel Mobil Angkutan Rusak

Sampah Warga Rusun Menumpuk, Alasan Kasatpel Mobil Angkutan Rusak

1 tahun yang lalu
56
Pemkab Kotabaru Bangun 12 Rumah untuk Korban Kebakaran di Desa Gerongang

Pemkab Kotabaru Bangun 12 Rumah untuk Korban Kebakaran di Desa Gerongang

1 tahun yang lalu
47

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simfoni di Bawah Langit Tadulako: Bantaya Lingu@rt dan Prahara Kreatif Empat Penjuru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liturgi Pigmen di Tanah Retak: Endeng Mursalin dan Estetika Perlawanan dari Jantung Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Perkara Pemalsuan SHM Terdakwa Notaris dan Pengacara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA