kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Pendapat Bupati Tanah Bumbu tentang Raperda Kesehatan dan Waralaba Disampaikan di Paripurna DPRD

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 bulan yang lalu
Pendapat Bupati Tanah Bumbu tentang Raperda Kesehatan dan Waralaba Disampaikan di Paripurna DPRD
16
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pendapat Bupati terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (9/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, serta dihadiri anggota dewan, jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dan undangan lainnya.

Berita‎ Terkait

DPMPTSP Kotabaru Luncurkan SPIKK Hebat, Dorong Kemudahan dan Daya Tarik Investasi Daerah

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Bunda Literasi, Perkuat Komitmen Bangun Budaya Baca

Festival Akrab 2025, Ajang Kreativitas dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif Kotabaru

Pendapat Bupati Tanah Bumbu disampaikan oleh AsistenAsisten Perekonomian dan Pembangunan, Eriyanto Rais. Dua Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda tentang Waralaba.

Pada bagian pertama, Eriyanto Rais membacakan pendapat Bupati mengenai Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik rancangan ini, karena pembangunan kesehatan yang berkelanjutan harus ditopang dengan ketersediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang merata dan proporsional.

Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum untuk penataan tenaga medis mulai dari perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, hingga peningkatan mutu tenaga medis dan tenaga kesehatan di daerah Tanah Bumbu. Pemerintah ingin memastikan bahwa fasilitas kesehatan, terutama ditingkat primer seperti Puskesmas, memiliki tenaga yang memadai dan kompeten.

Dalam isi naskah yang disampaikan, disebutkan beberapa tujuan dari Raperda ini, yaitu meningkatkan pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang efektif dan efisien, memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan, menjamin ketersediaan pendanaan pengelolaan Tenaga medis dan berkeadilan serta dikelola secara transparan, memberikan perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam pelayanan kesehatan, serta meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah.

Selain itu, Raperda ini juga mengatur mengenai hak dan kewajiban tenaga medis, pengembangan kompetensi, jaminan perlindungan hukum, hingga insentif bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah-daerah yang sangat membutuhkan.

Setelah itu, pembahasan dilanjutkan pada Raperda Waralaba. Dalam pendapat Bupati yang dibacakan Eriyanto Rais, Pemerintah Daerah menerima dan menyambut baik rancangan tersebut. Disebutkan bahwa keberadaan regulasi ini penting untuk memberikan keadilan berusaha, kepastian hukum, serta membangun kemitraan antara pemberi waralaba dengan pelaku usaha mikro di daerah.

Pemerintah Daerah menilai bahwa perkembangan usaha waralaba di Kabupaten Tanah Bumbu berlangsung dinamis sehingga memerlukan kepastian hukum. Selain itu, dibutuhkan juga pengawasan, pengendalian, dan pembinaan oleh Pemerintah Daerah agar penyelenggaraan waralaba berjalan sesuai ketentuan.

Dalam penyampaiannya, Eriyanto Rais menjelaskan maksud disusunnya Raperda Waralaba, yaitu memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara waralaba dalam melaksanakan usaha serta menjadi sarana pengawasan, pengendalian dan pembinaan oleh pemerintah daerah sesuai peraturan per-undang-undangan.

Sementara tujuan dari Raperda ini adalah mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha dengan sistem waralaba, meningkatkan pemasaran barang dan jasa produksi dalam negeri maupun daerah, serta memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada usaha mikro dan koperasi di Daerah melalui kemitraan dalam sistem Waralaba.

Menutup penyampaiannya, Eriyanto Rais menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu pada prinsipnya sepakat dan mendukung penuh kedua Raperda Inisiatif tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan berikutnya oleh DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

DPMPTSP Kotabaru Luncurkan SPIKK Hebat, Dorong Kemudahan dan Daya Tarik Investasi Daerah
Daerah

DPMPTSP Kotabaru Luncurkan SPIKK Hebat, Dorong Kemudahan dan Daya Tarik Investasi Daerah

Oktober 22, 2025
10
Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Bunda Literasi, Perkuat Komitmen Bangun Budaya Baca
Daerah

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Bunda Literasi, Perkuat Komitmen Bangun Budaya Baca

Oktober 22, 2025
3
Festival Akrab 2025, Ajang Kreativitas dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif Kotabaru
Daerah

Festival Akrab 2025, Ajang Kreativitas dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif Kotabaru

Oktober 22, 2025
10
UPPD Samsat Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025
Daerah

UPPD Samsat Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025

Oktober 22, 2025
7
Eksekutif Berikan Jawaban Atas Pembahasan APBD 2026, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat 
Daerah

Eksekutif Berikan Jawaban Atas Pembahasan APBD 2026, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat 

Oktober 21, 2025
3
Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu Menuju PORPROV XII Kalsel
Daerah

Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu Menuju PORPROV XII Kalsel

Oktober 21, 2025
7
Gubernur Kalsel Lepas Penerbangan Perdana Rute Internasional Banjarmasin–Kuala Lumpur
Daerah

Gubernur Kalsel Lepas Penerbangan Perdana Rute Internasional Banjarmasin–Kuala Lumpur

Oktober 21, 2025
11
Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam
Daerah

Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

Oktober 21, 2025
88
Lamongan Jadi Tuan Rumah Festival Adat Budaya Nusantara Ke V
Daerah

Lamongan Jadi Tuan Rumah Festival Adat Budaya Nusantara Ke V

Oktober 20, 2025
69
Pemprov Kalsel Dukung Semangat Kebersamaan dan Keimanan di Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani
Daerah

Pemprov Kalsel Dukung Semangat Kebersamaan dan Keimanan di Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

Oktober 19, 2025
3

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Peningkatan Jalan Siayuh-Sampanahan: Proyek Infrastruktur yang Mendongkrak Aksesibilitas dan Perekonomian Desa

Peningkatan Jalan Siayuh-Sampanahan: Proyek Infrastruktur yang Mendongkrak Aksesibilitas dan Perekonomian Desa

8 bulan yang lalu
75
Tersangka Penganiayaan 3 Orang Hanya 1 Disidangkan, Keluarga Korban dan Kuasa Hukumnya Kecewa

Tersangka Penganiayaan 3 Orang Hanya 1 Disidangkan, Keluarga Korban dan Kuasa Hukumnya Kecewa

2 bulan yang lalu
75
Dinas Pertanian Kalsel Tegaskan Komitmen Integritas Menuju Swasembada Pangan 2025

Dinas Pertanian Kalsel Tegaskan Komitmen Integritas Menuju Swasembada Pangan 2025

9 bulan yang lalu
15

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA