kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

DR.Fernando Silalahi Dosen UKI Apresiasi Kinerja Prabowo Atas Penangkapan Noel Ebenezer Kasus Korupsi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
DR.Fernando Silalahi Dosen UKI Apresiasi Kinerja Prabowo Atas Penangkapan Noel Ebenezer Kasus Korupsi
17
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,-Walaupun kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masyarakat belum signifikan, namun kinerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, mendapat apresiasi dari Dosen Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) DR.Fernando Silalahi SH MH.

Apresiasi yang disampaikan Direktur Eksekutif Joint Task Force Monitoring of Indonesian Illegal Levies ini, atas komitmen Prabowo Subianto, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi di seluruh lini instansi. KPK baru memulai tugasnya dan menunjukkan ke publik bahwa instansi anti rasua tersebut mampu menangkap Wakil Menteri Tanaga Kerja Imanuel Ebenezer alias Noel.

Berita‎ Terkait

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Semua publik mengetahui siapa Noel Ebenezer saat kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Noel merupakan relawan pemenangan, pendukung kuat pemilihan Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden RI sekarang Gibran, hingga Noel di berikan kursi menjadi Wamenaker.

Namun Prabowo Subianto rupanya tidak gentar dan selalu komitmen untuk memecat dan memenjarakan para pembantunya walau merupakan titipan warisan pemimpin lama. Atas komitmen pemberantasan korupsi tersebut Fernando Silalahi mengapresiasi Presiden Prabowo yang tidak berkompromi dengan tindakan Pemerasan yang dilakukan oleh anak buahnya dengan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dan 10 tersangka lainnya. Tindakan Wamenaker telah mencederai program Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah mewanti-wanti seluruh Pejabat negara untuk tidak melakukan tindakan yang tercela terutama melakukan korupsi yang merusak keuangan dan perekonomian negara.

Direktur Eksekutif Joint Task Force Monitoring Of Indonesian Illegal Levies ini, menyesalkan tindakan Wamenaker yang melakukan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 bagi para pekerja. Seharusnya disaat Indonesia kelebihan angkatan produktif Wamenaker bukan mempersulit pengurusan sertifikat K3, tapi harusnya mempermudah agar disaat ekonomi yang sedang terpuruk pungutan tersebut tidak perlu ada.

Menurut ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan persnya, pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai Kementerian Tenaga Kerja dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah atas sepengetahuan dari Wamenaker.
Dr.Fernando Silalahi, juga mengapresiasi kinerja KPK yang telah menerapkan Pasal Pemerasan sesuai dengan Pasal 12 huruf (e), dan/atau Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, terhadap perbuatan tersangka Noel.

Tindakan KPK terhadap penguasa tersebut agar menunjukkan kepada masyarakat dan juga pengusaha yang diperas itu kedepannya tidak takut untuk melaporkan tindakan yang dilakukan oleh pejabat negara. Bila dikenakan pasal Penyuapan kepada para Tersangka, maka pemberi suap harus dikenakan sanksi juga, yang mengakibatkan masyarakat dan pengusaha tidak akan mau melaporkan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Menurut Fernando Silalahi, pasal Pemerasan yang dikenakan KPK sangat tepat ditetapkan kepada Wamenaker dan para tersangka lainnya. Baru kali ini KPK menetapkan pejabat negara dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Biasanya KPK hanya menetapkan seorang Tersangka pejabat negara dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001.

Fernando berharap, KPK harus melakukan OTT terhadap pelaku korupsi laninna agar marwah yang sempat tenggelam dan dapat dikembalikan atas OTT terhadap pejabat lainnya. Pihaknya juga sangat menyesalkan perilaku dari Wamenaker yang ternyata menurut keterangan pers ketua KPK, telah melakukan tindakan tercela tersebut dalam waktu yang lama.

KPK juga diminta untuk menelusuri lebih dalam lagi kasus ini sampai kasus Pemerasan ini tidak terjadi kedepan agar pekerja tidak dirugikan dengan penambahan biaya dalam pengurusan sertifikat K3, ungkap Fernando Silalahi dalam keterangan Persnya, 23/8/2025.

Penulis :: P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan
Hukum

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Oktober 20, 2025
166
Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 
Hukum

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

Oktober 20, 2025
121
JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram
Hukum

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Oktober 16, 2025
22
Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding
Hukum

Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding

Oktober 14, 2025
26
Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M
Hukum

Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M

Oktober 13, 2025
50
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara
Hukum

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara

Oktober 13, 2025
191
Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu
Hukum

Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu

Oktober 11, 2025
71
Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang
Hukum

Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang

Oktober 10, 2025
127
Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO
Hukum

Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO

Oktober 9, 2025
8
Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah
Hukum

Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah

Oktober 7, 2025
147

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Panen Jagung Serentak di Pamukan Estate: Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Presiden Prabowo

Panen Jagung Serentak di Pamukan Estate: Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Presiden Prabowo

5 bulan yang lalu
89
Parah….! Proyek Jalan Rabat Beton Senilai Rp 300 Juta Diadukan ke Kejari Lamongan

Parah….! Proyek Jalan Rabat Beton Senilai Rp 300 Juta Diadukan ke Kejari Lamongan

7 bulan yang lalu
113
Kelumpang Tengah; Pembentukan Pengurus MWCNU dan MUI Periode 2025-2030 Digelar

Kelumpang Tengah; Pembentukan Pengurus MWCNU dan MUI Periode 2025-2030 Digelar

8 bulan yang lalu
81

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Kabupaten Lamongan Di minta Turun Lapangan Terkait Proyek Desa Patihan Lamongan,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahan Material Drainase dijalan karet terletak diatas jalan, Membuat Arus lalulintas macet, Kadis Perkim diduga tak peduli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA