kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

DR.Fernando Silalahi Dosen UKI Apresiasi Kinerja Prabowo Atas Penangkapan Noel Ebenezer Kasus Korupsi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
12 bulan yang lalu
DR.Fernando Silalahi Dosen UKI Apresiasi Kinerja Prabowo Atas Penangkapan Noel Ebenezer Kasus Korupsi
38
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,-Walaupun kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masyarakat belum signifikan, namun kinerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, mendapat apresiasi dari Dosen Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) DR.Fernando Silalahi SH MH.

Apresiasi yang disampaikan Direktur Eksekutif Joint Task Force Monitoring of Indonesian Illegal Levies ini, atas komitmen Prabowo Subianto, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi di seluruh lini instansi. KPK baru memulai tugasnya dan menunjukkan ke publik bahwa instansi anti rasua tersebut mampu menangkap Wakil Menteri Tanaga Kerja Imanuel Ebenezer alias Noel.

Berita‎ Terkait

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Semua publik mengetahui siapa Noel Ebenezer saat kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Noel merupakan relawan pemenangan, pendukung kuat pemilihan Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden RI sekarang Gibran, hingga Noel di berikan kursi menjadi Wamenaker.

Namun Prabowo Subianto rupanya tidak gentar dan selalu komitmen untuk memecat dan memenjarakan para pembantunya walau merupakan titipan warisan pemimpin lama. Atas komitmen pemberantasan korupsi tersebut Fernando Silalahi mengapresiasi Presiden Prabowo yang tidak berkompromi dengan tindakan Pemerasan yang dilakukan oleh anak buahnya dengan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dan 10 tersangka lainnya. Tindakan Wamenaker telah mencederai program Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah mewanti-wanti seluruh Pejabat negara untuk tidak melakukan tindakan yang tercela terutama melakukan korupsi yang merusak keuangan dan perekonomian negara.

Direktur Eksekutif Joint Task Force Monitoring Of Indonesian Illegal Levies ini, menyesalkan tindakan Wamenaker yang melakukan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 bagi para pekerja. Seharusnya disaat Indonesia kelebihan angkatan produktif Wamenaker bukan mempersulit pengurusan sertifikat K3, tapi harusnya mempermudah agar disaat ekonomi yang sedang terpuruk pungutan tersebut tidak perlu ada.

Menurut ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan persnya, pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai Kementerian Tenaga Kerja dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah atas sepengetahuan dari Wamenaker.
Dr.Fernando Silalahi, juga mengapresiasi kinerja KPK yang telah menerapkan Pasal Pemerasan sesuai dengan Pasal 12 huruf (e), dan/atau Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, terhadap perbuatan tersangka Noel.

Tindakan KPK terhadap penguasa tersebut agar menunjukkan kepada masyarakat dan juga pengusaha yang diperas itu kedepannya tidak takut untuk melaporkan tindakan yang dilakukan oleh pejabat negara. Bila dikenakan pasal Penyuapan kepada para Tersangka, maka pemberi suap harus dikenakan sanksi juga, yang mengakibatkan masyarakat dan pengusaha tidak akan mau melaporkan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Menurut Fernando Silalahi, pasal Pemerasan yang dikenakan KPK sangat tepat ditetapkan kepada Wamenaker dan para tersangka lainnya. Baru kali ini KPK menetapkan pejabat negara dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Biasanya KPK hanya menetapkan seorang Tersangka pejabat negara dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001.

Fernando berharap, KPK harus melakukan OTT terhadap pelaku korupsi laninna agar marwah yang sempat tenggelam dan dapat dikembalikan atas OTT terhadap pejabat lainnya. Pihaknya juga sangat menyesalkan perilaku dari Wamenaker yang ternyata menurut keterangan pers ketua KPK, telah melakukan tindakan tercela tersebut dalam waktu yang lama.

KPK juga diminta untuk menelusuri lebih dalam lagi kasus ini sampai kasus Pemerasan ini tidak terjadi kedepan agar pekerja tidak dirugikan dengan penambahan biaya dalam pengurusan sertifikat K3, ungkap Fernando Silalahi dalam keterangan Persnya, 23/8/2025.

Penulis :: P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Agustus 7, 2026
9
Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan
Hukum

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Agustus 6, 2026
53
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo
Hukum

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Agustus 6, 2026
87
Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China
Hukum

Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China

Agustus 5, 2026
86
Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan

Juli 30, 2026
80
Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Hukum

Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Juli 27, 2026
20
Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku
Hukum

Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku

Juli 27, 2026
20
Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
97
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Juli 26, 2026
191
Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar
Hukum

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Juli 26, 2026
36

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

DPRD Kotabaru Soroti Kinerja Pemda, Rekomendasi LKPj 2025 Jadi Alarm Perbaikan

DPRD Kotabaru Soroti Kinerja Pemda, Rekomendasi LKPj 2025 Jadi Alarm Perbaikan

3 bulan yang lalu
21
Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Seberat Satu Ton untuk Masyarakat Kotabaru

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Seberat Satu Ton untuk Masyarakat Kotabaru

1 tahun yang lalu
21
Wisudawan FEB UNISLA Berprestasi di Kancah Nasional: Muhammad Aqomaddin, S.Ak., Siap Jadi Entrepreneur dan Pemimpin Muda

Wisudawan FEB UNISLA Berprestasi di Kancah Nasional: Muhammad Aqomaddin, S.Ak., Siap Jadi Entrepreneur dan Pemimpin Muda

10 bulan yang lalu
64

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA