kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengelolaan Sampah, Sesuai Permendes No. 2 Tahun 2024

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengelolaan Sampah, Sesuai Permendes No. 2 Tahun 2024
125
VIEWS

Kotabaru,KabarOnenews.com- Pengelolaan sampah di tingkat Desa kini dapat dibiayai menggunakan Dana Desa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kotabaru, Basuki, SH., MH., saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan Desa yang digelar di Grand Surya Hotel, Rabu (23/7/2025).

Menurut Basuki, penggunaan Dana Desa untuk pengelolaan sampah telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Berita‎ Terkait

Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026

Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan

Dalam regulasi tersebut, salah satu prioritas pemanfaatan Dana Desa adalah pengelolaan iklim, termasuk di dalamnya pengelolaan sampah di tingkat Desa.

“Jadi, Dana Desa itu bisa dianggarkan untuk pengelolaan sampah di wilayah Desa masing-masing, sesuai dengan kewenangannya,” ujar Basuki.

Pengelolaan tersebut dapat mencakup pembangunan tempat pembuangan sementara (TPS), penyediaan alat angkut sampah, hingga pembiayaan operasional dan gaji petugas kebersihan.

Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup, yang bertujuan agar seluruh Desa di Kabupaten Kotabaru memiliki program pengelolaan sampah.

“Kegiatan ini baru mulai kita sosialisasikan. Jadi, bagi Desa yang belum bisa menganggarkan dalam perubahan anggaran tahun 2025, bisa merencanakan dan menganggarkannya di tahun 2026,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Desa-desa di Kotabaru semakin mandiri dalam pengelolaan sampah dan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi warganya.(HRB)

By: Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026
Daerah

Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026

Agustus 16, 2026
8
Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan
Daerah

Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

Agustus 14, 2026
83
Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan
Daerah

Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan

Agustus 13, 2026
13
HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat
Daerah

HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat

Agustus 13, 2026
9
Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan
Daerah

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Agustus 11, 2026
11
Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa
Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa

Agustus 11, 2026
9
HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah
Daerah

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

Agustus 11, 2026
15
KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru
Daerah

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Agustus 10, 2026
11
Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok
Daerah

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Agustus 10, 2026
14
Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi
Daerah

Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

Agustus 10, 2026
40

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Perangi Narkoba, Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Hasil Ungkap November–Desember 2025

Perangi Narkoba, Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Hasil Ungkap November–Desember 2025

8 bulan yang lalu
25
PUPR Kalsel Gelar Coaching Clinic SSK 2025, Fokuskan Pendampingan Sanitasi di Tanah Laut dan Barito Kuala

PUPR Kalsel Gelar Coaching Clinic SSK 2025, Fokuskan Pendampingan Sanitasi di Tanah Laut dan Barito Kuala

1 tahun yang lalu
19
Pengukuhan Dewan Hakim dan Pawai Ta’aruf Meriahkan Pembukaan MTQ ke-55 Kabupaten Kotabaru

Pengukuhan Dewan Hakim dan Pawai Ta’aruf Meriahkan Pembukaan MTQ ke-55 Kabupaten Kotabaru

2 tahun yang lalu
55

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Proyek Turap Kayu Putih Diduga Dikerjakan Asal Jadi,NGO Jalak Desak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar

    Proyek Turap Kayu Putih Diduga Dikerjakan Asal Jadi,NGO Jalak Desak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Fansyuri Resmi Pimpin DPD PAN Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA