kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengelolaan Sampah, Sesuai Permendes No. 2 Tahun 2024

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengelolaan Sampah, Sesuai Permendes No. 2 Tahun 2024
129
VIEWS

Kotabaru,KabarOnenews.com- Pengelolaan sampah di tingkat Desa kini dapat dibiayai menggunakan Dana Desa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kotabaru, Basuki, SH., MH., saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan Desa yang digelar di Grand Surya Hotel, Rabu (23/7/2025).

Menurut Basuki, penggunaan Dana Desa untuk pengelolaan sampah telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Berita‎ Terkait

Banyak Suara Tidak Sah, DPRD Kotabaru Rekomendasikan Hitung Ulang

Dien Chin Pan Alias Peter Bukan Pemilik Hp, Laptop Impor Ilegal Berpotensi Bebas Dari Tuntutan Hukum

DPRD Tanah Bumbu Terima Rancangan APBD 2027 untuk Dibahas

Dalam regulasi tersebut, salah satu prioritas pemanfaatan Dana Desa adalah pengelolaan iklim, termasuk di dalamnya pengelolaan sampah di tingkat Desa.

“Jadi, Dana Desa itu bisa dianggarkan untuk pengelolaan sampah di wilayah Desa masing-masing, sesuai dengan kewenangannya,” ujar Basuki.

Pengelolaan tersebut dapat mencakup pembangunan tempat pembuangan sementara (TPS), penyediaan alat angkut sampah, hingga pembiayaan operasional dan gaji petugas kebersihan.

Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup, yang bertujuan agar seluruh Desa di Kabupaten Kotabaru memiliki program pengelolaan sampah.

“Kegiatan ini baru mulai kita sosialisasikan. Jadi, bagi Desa yang belum bisa menganggarkan dalam perubahan anggaran tahun 2025, bisa merencanakan dan menganggarkannya di tahun 2026,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Desa-desa di Kotabaru semakin mandiri dalam pengelolaan sampah dan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi warganya.(HRB)

By: Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

Banyak Suara Tidak Sah, DPRD Kotabaru Rekomendasikan Hitung Ulang
Daerah

Banyak Suara Tidak Sah, DPRD Kotabaru Rekomendasikan Hitung Ulang

Oktober 12, 2026
5
Dien Chin Pan Alias Peter Bukan Pemilik Hp, Laptop Impor Ilegal Berpotensi Bebas Dari Tuntutan Hukum
Daerah

Dien Chin Pan Alias Peter Bukan Pemilik Hp, Laptop Impor Ilegal Berpotensi Bebas Dari Tuntutan Hukum

Oktober 12, 2026
22
DPRD Tanah Bumbu Terima Rancangan APBD 2027 untuk Dibahas
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Terima Rancangan APBD 2027 untuk Dibahas

Oktober 12, 2026
7
Pemkab Kotabaru Apresiasi Sosialisasi Bahtsul Masail LBM NU
Daerah

Pemkab Kotabaru Apresiasi Sosialisasi Bahtsul Masail LBM NU

Oktober 12, 2026
6
DPRD Kotabaru Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Jadi Sorotan
Daerah

DPRD Kotabaru Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Jadi Sorotan

Oktober 11, 2026
8
HUT ke-81 TNI, Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Pengabdian Prajurit
Daerah

HUT ke-81 TNI, Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Pengabdian Prajurit

Oktober 11, 2026
5
Ketua DPRD Kotabaru Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila

Oktober 10, 2026
7
PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan
Daerah

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan

Oktober 8, 2026
28
Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan
Daerah

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan

Oktober 8, 2026
10
SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih
Daerah

SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih

Oktober 7, 2026
14

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Magang Usaha Tani P4S Ajak Petani Milenial OKU Timur Kembangkan Smart Farming

Magang Usaha Tani P4S Ajak Petani Milenial OKU Timur Kembangkan Smart Farming

12 bulan yang lalu
30
Mantan Kepala Dinas Peternakan Lamongan Tak Bisa Hadiri Panggilan KPK Karena Berada Di Lapas

Mantan Kepala Dinas Peternakan Lamongan Tak Bisa Hadiri Panggilan KPK Karena Berada Di Lapas

1 tahun yang lalu
46
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Klas 1A Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Klas 1A Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

2 tahun yang lalu
29

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA