Kotabaru,KabarOnenews.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengapresiasi pelaksanaan Sosialisasi Hasil Bahtsul Masail yang digelar Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Kotabaru di Masjid Baiturrahmah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP.
Sosialisasi ini bertujuan menyebarluaskan hasil pembahasan persoalan hukum Islam kontemporer agar dapat dipahami masyarakat dan menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai persoalan keagamaan seiring perkembangan zaman.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Minggu Basuki, pemerintah daerah menyampaikan bahwa kegiatan Bahtsul Masail merupakan bagian penting dari tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama dalam menjawab berbagai persoalan umat.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga mencakup pembangunan spiritual serta penguatan mental keagamaan masyarakat.
“Sinergi antara ulama dan umara merupakan kunci penting dalam mewujudkan Kotabaru yang maju dan penuh keberkahan,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.
Bupati berharap hasil keputusan Bahtsul Masail dapat disosialisasikan secara luas sehingga menjadi referensi masyarakat dalam menyikapi berbagai persoalan kehidupan berdasarkan pemahaman hukum Islam yang komprehensif.
Minggu Basuki menambahkan, kolaborasi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat juga diperlukan untuk menangani berbagai persoalan sosial, termasuk pelayanan kesehatan dan pencegahan perkawinan usia anak.
Menurutnya, program-program pemerintah perlu disinergikan hingga tingkat kecamatan dan desa agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Sementara itu, Ketua LBM NU Kabupaten Kotabaru, Ustaz Abdul Rahim, S.Pd.I., menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan mengembangkan khazanah keilmuan Islam.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru sekaligus Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Kotabaru, Dr. KH. Nur Zazin, M.A., mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi program kerja Nahdlatul Ulama untuk mendekatkan organisasi dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.
Dalam sosialisasi kali ini, terdapat dua materi utama yang dibahas, yakni hukum jual beli melalui transaksi daring (online) serta hukum profesi broker atau makelar dalam perdagangan berjangka komoditi.
Kedua materi tersebut dinilai relevan dengan perkembangan ekonomi modern yang menghadirkan beragam bentuk transaksi dan membutuhkan pemahaman hukum Islam secara menyeluruh.
Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Kementerian Agama, Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta pengurus PCNU Kabupaten Kotabaru.
Hadir pula perwakilan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Majelis Taklim Muslimat NU, dan Fatayat NU.
Sosialisasi hasil Bahtsul Masail ini direncanakan berlangsung secara bertahap di sejumlah wilayah, meliputi Kecamatan Pulau Laut Sigam, Desa Tanjung Lalak di Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kecamatan Kelumpang Hilir, dan Kecamatan Pamukan Barat.
Melalui kegiatan tersebut, LBM NU Kabupaten Kotabaru berharap edukasi keagamaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan ulama pun diharapkan terus diperkuat untuk menjaga kemaslahatan umat serta mendukung terwujudnya Kotabaru Hebat.



















