Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban DPRD atas pendapat Bupati terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, Rabu (07/10/2026).
Dua Raperda tersebut masing-masing tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin.
Rapat dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang mewakili Bupati, unsur Forkopimda, pejabat instansi vertikal, pimpinan perbankan dan perusahaan daerah, staf ahli, asisten Sekda, seluruh SKPD, serta tamu undangan lainnya.
H. Hasanuddin menyampaikan, rapat tersebut merupakan tahapan lanjutan pembicaraan tingkat I sesuai Peraturan DPRD, khususnya dalam pembahasan Raperda yang berasal dari DPRD.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati atas tanggapan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Menurut Andrean, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan diperlukan sebagai payung hukum dalam upaya pengentasan kemiskinan di daerah.
Sementara Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia diharapkan menjadi dasar pengembangan SDM secara terencana, terarah, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Andrean berharap pembahasan kedua Raperda dilakukan secara mendalam dan komprehensif sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas, sekaligus menjadi landasan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Kami juga berharap bahwa melalui kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Tanah Bumbu yang lebih baik,” harapnya.
Sebelum menutup rapat, H. Hasanuddin menyampaikan pembahasan kedua Raperda inisiatif DPRD selanjutnya dilaksanakan melalui rapat kerja DPRD bersama Bupati atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakili. (Oksa)



















