kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Sidang Gugatan Kader PDIP di PTUN Tertunda, Ahli Penggugat Belum Bisa Hadir

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Sidang Gugatan Kader PDIP di PTUN Tertunda, Ahli Penggugat Belum Bisa Hadir
56
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,-Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terpaksa menunda persidangan agenda mendengarkan keterangan atau tanggapan Ahli yang dihadirkan pihak Penggugat.

Dalam persidangan sebelumnya, Majelis Hakim PTUN yang dipimpin, Luciya Permata Sari itu, telah sepakat dengan Penggugat dan Tergugat pihak Kemenkumham RI, serta Tergugat intervensi pihak PDIP, pada persidangan 3/7/2025, diagendakan untuk menghadirkan Ahli dari Penggugat.

Berita‎ Terkait

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Namun, karena urusan Administrasi, Ahli belum bisa hadir memberikan tanggapan sehingga Majelis menunda jadwal sidang untuk sepekan memberikan kesempatan kepada Penggugat agar menghadirkan Ahli yang akan diajukan Penggugat.

Menurut Penasehat Hukum Penggugat Anggiat BM Manalu SH MH, menyampaikan, ketidak hadiran Ahli yang akan kami ajukan karena terkedala dengan proses Administrasi dari campus Ahli mengajar. Bukan karena unsur kesengajaan tapi terkait teknis Administrasi yang harus dilengkapi dari universitasnya.

Atas alasan yang disampaikan Penggugat, Majelis Hakim memberikan kesempatan terakhir kepada Penggugat untuk menghadirkan saksi atau Ahli dalam persidangan berikutnya yaitu, sidang tanggal 9/7/2025. Sidang di tunda tanpa undangan sidang lagi kepada para pihak. Penundaan sidang itulah undang sidang resmi bagi para pihak untuk sidang berikutnya, ucap pimpinan sidang Luciya PS, 3/7/2025.

Terkait sidang berikutnya, Anggiat Manalu menyampaikan, kepastian kehadiran saksi dan Ahli datang kepersidangan dijadwalkan tanggal 9/7/2025 pada persidangan pekan depan. Pihak Penggugat akan menghadirkan satu saksi fakta dan satu Ahli Hukum Administrasi Negara atau Ahli bahasa.

Pihaknya telah mengajukan dua Ahli satu saksi fakta, namun kita masih menunggu beberapa hari ini, siapa Ahli yang sudah mendapat persetujuan dari universitasnya, yang jelas Penggugat sudah ajukan dihadapan Majelis Hakim, ungkap Anggiat pada sejumlah Media.

Gugatan Perkara dan Petitumnya

Sebagaimana dalam gugatan Penggugat, bahwa prinsipal Penggugat merupakan kader partai PDIP, keduanya mendaftarkan gugatan melalui Kuasa Hukumnya Advokat Anggiat BM Manalu SH MH, terkait dugaan tidak sahnya kepengurusan DPP PDIP periode 2019-2024 yang diperpanjang sampai 8 Agustus 2025 tanpa kongres partai.

Kepengurusan tersebut telah mendapat persetujuan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Oleh karena itu, SK Kemenkumham RI atas kepemgurusan PDIP itulah yang diminta Penggugat harus dibatalkan Majelis Hakim PTUN. Yang mana prosedurnya dianggap Penggugat tidak sesuai dengan ART dan ADRT partai politik (Parpol).

Dalam perkara ini, sebagaimana terdaftar di SIPP PTUN, perkara gugatan terhadap SK Kemenkumham tersebut terdaftar dengan perkara No.113/G/2025/PTUN.Jkt, tanggal 27/3/2025, Penggugat Prinsipal kader PDIP yakni : Johannes Anthonuis Manoppo dan Gogot Kusuma Wobowo dengan Kuasa Hukum Penggugat Anggiat BM Manalu SH MH.

Dalam hal gugatan tersebut, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini menyatakan supaya :

– Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
– Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
– Menyatakan batal demi hukum atau tidak sah Kepmenkumham RI No. M.HH-05.AH.11.02, Tahun 2024, tentangbpengwsahan struktur , komposisi, dan personalia DPP PDIP masa bakti 2024-2025.
– Mewajibkan Menkumham RI, untuk mencabut SK Menkumham No.M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024 tentang pengesahan struktur, komposisi, dan Personalia DPP PDIP masa bakti 2024- 2025.

Demikian isi petitum dalam gugatan Penggugat yang dituangkan dalam perkara ini.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa
Hukum

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Oktober 10, 2026
45
Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman
Hukum

Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman

Oktober 9, 2026
20
Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Oktober 8, 2026
16
H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah
Hukum

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Oktober 7, 2026
32
Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 6, 2026
29
LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal
Hukum

LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal

Oktober 2, 2026
78
Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi
Hukum

Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi

Oktober 2, 2026
36
Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 1, 2026
45
Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’
Hukum

Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

Oktober 1, 2026
274
Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan
Hukum

Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan

Oktober 1, 2026
22

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pupus Sudah Karir Jaksa Azam Yang Sidangkan Perkara Penipuan Robot Trading Ditahan Suap Gegara Tilap BB Puluhan Miliar

Pupus Sudah Karir Jaksa Azam Yang Sidangkan Perkara Penipuan Robot Trading Ditahan Suap Gegara Tilap BB Puluhan Miliar

2 tahun yang lalu
81
Amankan Demo Aliansi BEM Se Indonesia Polda Metro Jaya Kerahkan 1.623 Personil

Amankan Demo Aliansi BEM Se Indonesia Polda Metro Jaya Kerahkan 1.623 Personil

2 tahun yang lalu
15
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT

3 bulan yang lalu
29

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA