kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Tim Kuasa Hukum Moch. Wahyudi Datangi Kantor Pemkab Lamongan, Sampaikan Pemberitahuan Ketidakhadiran Pemeriksaan KPK

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Tim Kuasa Hukum Moch. Wahyudi Datangi Kantor Pemkab Lamongan, Sampaikan Pemberitahuan Ketidakhadiran Pemeriksaan KPK
29
VIEWS

LAMONGAN , KabarOne news.com- Tim Kuasa Hukum Moch. Wahyudi yang terdiri dari Muhammad Ridlwan dan Ainur Rofik mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan di Jalan Kyai H. Ahmad Dahlan No. 01 Lamongan, Rabu (9/7/2025).

Kehadiran tim kuasa hukum ini untuk menyampaikan surat pemberitahuan terkait ketidakhadiran klien mereka dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita‎ Terkait

Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.

Tim kuasa hukum tiba di Gedung Pemkab Lamongan sekitar pukul 10.28 WIB. Mereka sempat menyapa dan memberikan keterangan singkat kepada awak media sebelum naik lift menuju lantai 7 tempat berlangsungnya kegiatan.

Muhammad Ridlwan menjelaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk sikap kooperatif kepada KPK terkait panggilan pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017–2019 senilai Rp 151 miliar.

“Kami sampaikan ke penyidik KPK bahwa Bapak Wahyudi saat ini sedang menghadapi proses persidangan perkara Rumah Potong Hewan Umum (RPHU) Lamongan yang sidangnya sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya. Dan pihak KPK memaklumi jika beliau besok tidak bisa hadir dalam pemeriksaan,” ujar Ridlwan kepada awak media di depan Kantor Pemkab Lamongan.

Ridlwan menegaskan bahwa pihaknya sengaja datang untuk menunjukkan itikad baik dan memastikan tidak ada anggapan mangkir atas pemanggilan tersebut.

“Kami inisiatif datang hari ini untuk memberikan pemberitahuan secara resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kami sampaikan bahwa Pak Wahyudi sedang menjalani sidang, sehingga tidak bisa hadir dalam panggilan KPK besok,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa jadwal pemanggilan KPK bertepatan dengan jadwal sidang di Surabaya, sehingga diperlukan koordinasi dengan majelis hakim terkait agenda tersebut.

“Kondisinya memang bersamaan, sehingga otomatis harus berkoordinasi dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara Pak Wahyudi,” jelasnya.

Terkait dugaan keterlibatan Moch. Wahyudi dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Ridlwan menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan rinci.

“Saat ini Pak Wahyudi dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Jadi untuk persoalan keterlibatan, kami belum bisa berkomentar lebih jauh. Yang pasti, saat proyek pembangunan gedung tersebut berlangsung, beliau menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lamongan,” katanya.

Lebih lanjut, Ridlwan menegaskan bahwa kondisi kesehatan kliennya dalam keadaan baik dan siap menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan. “Alhamdulillah, beliau dalam keadaan sehat walafiat dan siap menjalani proses baik sebagai saksi dalam perkara gedung Pemkab Lamongan maupun sebagai terdakwa dalam perkara RPHU Lamongan,” tandasnya. (**)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 
Hukum

Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

Juni 3, 2026
11
H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan
Hukum

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan

Juni 2, 2026
54
Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.
Hukum

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.

Mei 31, 2026
13
Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Hukum

Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa

Mei 26, 2026
9
PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP
Hukum

PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Mei 26, 2026
24
Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat
Hukum

Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat

Mei 26, 2026
18
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026
Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026

Mei 26, 2026
18
Kejari Jakarta Pusat Sebut Tuntutan Perkara Terra Drone Indonesia Sesuai SOP dan Fakta sidang
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Sebut Tuntutan Perkara Terra Drone Indonesia Sesuai SOP dan Fakta sidang

Mei 26, 2026
9
JPU Tuntut Terbukti Bersalah Pengacara, Notaris dan Pendana Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP
Hukum

JPU Tuntut Terbukti Bersalah Pengacara, Notaris dan Pendana Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Mei 21, 2026
30
Malam Anugerah” Bertajuk Cahaya Adhyaksa” Dr.Pujiyono SH.,MH,Apresiasi 10 Kategori Insan Adhyaksa dari Sabang sampai Merauke
Hukum

Malam Anugerah” Bertajuk Cahaya Adhyaksa” Dr.Pujiyono SH.,MH,Apresiasi 10 Kategori Insan Adhyaksa dari Sabang sampai Merauke

Mei 20, 2026
18

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

1.700 Hektar Sawah Di Kembangbahu Siap Panen MT III

1.700 Hektar Sawah Di Kembangbahu Siap Panen MT III

7 bulan yang lalu
9
Nurtaibah Gelar Reses di Kelumpang Hilir, Perjuangkan Infrastruktur serta Bantuan Sosial

Nurtaibah Gelar Reses di Kelumpang Hilir, Perjuangkan Infrastruktur serta Bantuan Sosial

1 tahun yang lalu
23
DPRD Kotabaru Soroti Proyek Perumahan di Belangkas, Kendala Pencairan Dana Terancam Tunda Tahap III

DPRD Kotabaru Soroti Proyek Perumahan di Belangkas, Kendala Pencairan Dana Terancam Tunda Tahap III

1 tahun yang lalu
32

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Menjemput Cahaya Wali, Menyucikan Niat di Bumi Ampel: Rombongan Haul Gresik Majelis Nuurul Khairaat Palu Tiba di Surabaya

    Menjemput Cahaya Wali, Menyucikan Niat di Bumi Ampel: Rombongan Haul Gresik Majelis Nuurul Khairaat Palu Tiba di Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Gumantuk Kecamatan Maduran Lestarikan Budaya Wiwit Di Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Digital Perlindungan Sosial: Ikhtiar Balikpapan Mengikis Asimetri Informasi dan Sengkarut Data Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA