kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

PT Lesindo Utamasakti Diduga Curi Arus Listrik untuk Proyek Rp24,9 Miliar, Pelaksana dan Pejabat Sudin SDA Bungkam

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
12 bulan yang lalu
PT Lesindo Utamasakti Diduga Curi Arus Listrik untuk Proyek Rp24,9 Miliar, Pelaksana dan Pejabat Sudin SDA Bungkam
107
VIEWS

Jakarta- kabarone. com, Proyek pembangunan dan perkuatan tebing tanggul Kali Pademangan Timur, Segmen Jalan Griya Mulya, Jakarta Utara, kembali menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp24.950.028.000, yang dibiayai oleh APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, diduga kuat terlibat dalam praktik pencurian arus listrik milik PLN.IMG 20250701 WA0004

Proyek yang disebut-sebut dikerjakan oleh PT Lesindo Utamasakti itu diduga memanfaatkan arus listrik secara ilegal dari tiang milik PLN Unit Pelayanan Tanjung Priok, tanpa melalui sambungan resmi. Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak jelas kabel listrik terbentang langsung dari tiang PLN menuju lokasi proyek.

Berita‎ Terkait

Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat

Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Sosialisasi Kesadaran Hukum Masyarakat, Melalui Penerangan Hukum

Kecurigaan ini diperkuat dengan tidak adanya genset atau sumber listrik mandiri yang biasa digunakan pada proyek besar. Sejumlah pekerja di lapangan pun mengaku tidak mengetahui teknis penyambungan listrik tersebut, dan mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada pihak yang disebut sebagai “Bos”, yakni Rosidin, Otoi, dan Kamidun. Namun, ketiga nama tersebut tidak berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, penanggung jawab proyek dari PT Lesindo Utamasakti, Ir. Nelson Siahaan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (24/6), memberikan jawaban singkat:
> “Kami menyambung listrik resmi. Meteran masih ada di lokasi bedeng,” ujar Nelson.
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kondisi di lapangan, di mana tidak terlihat adanya meteran resmi, justru kabel-kabel terlihat berantakan dan mencurigakan.
Lebih lanjut, pihak Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Utara, termasuk Kasudin Kepala Seksi Pembangunan Sistem Drainase, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi oleh awak media .Bahkan Nelson saat dihubungi selasa 1/7 memilih tak menjawab alias Bungkam.
Ketua NGO Jalak (Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan), Muh. Syahroni, mengecam keras dugaan praktik curang tersebut. Ia menilai lemahnya pengawasan dari pihak Sudin SDA membuka celah bagi pelaksana proyek dan konsultan pengawas untuk melakukan pelanggaran.

> “Ini bentuk pembiaran dan kelalaian serius. Jika terbukti mencuri listrik, pelaku bisa dijerat dengan pasal pidana sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dengan ancaman penjara hingga 7 tahun dan denda Rp2,5 miliar,” tegas Syahrini.
Pihaknya juga berencana melaporkan dugaan pencurian listrik ini kepada PLN dan aparat penegak hukum, agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Sementara itu, PLN Unit Tanjung Priok juga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pencurian arus listrik dalam proyek ini.

Situasi ini menjadi tamparan keras bagi integritas pengelolaan proyek pemerintah daerah dan menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar dana publik tidak disalahgunakan dengan cara-cara yang melanggar hukum. (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat
Hukum

Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat

Juni 19, 2026
1
Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan
Hukum

Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

Juni 19, 2026
142
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Sosialisasi Kesadaran Hukum Masyarakat, Melalui Penerangan Hukum
Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Sosialisasi Kesadaran Hukum Masyarakat, Melalui Penerangan Hukum

Juni 18, 2026
10
Baik Perkara Perdata dan Pidana H.Muchaji Dinyatakan Terbukti Bersalah Kuasai Tanah Milik Liliana Setiawan
Hukum

Baik Perkara Perdata dan Pidana H.Muchaji Dinyatakan Terbukti Bersalah Kuasai Tanah Milik Liliana Setiawan

Juni 17, 2026
17
Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi
Hukum

Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi

Juni 12, 2026
97
Bank Danamon Indonesia Dinilai Melanggar POJK Hingga Dilaporkan Ke Ombudsman
Hukum

Bank Danamon Indonesia Dinilai Melanggar POJK Hingga Dilaporkan Ke Ombudsman

Juni 11, 2026
90
Galian C Marak Di Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Aparat Penegak Hukum Seolah  Tutup Mata
Hukum

Galian C Marak Di Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Aparat Penegak Hukum Seolah  Tutup Mata

Juni 11, 2026
46
Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Diadili Terkait Peredaran Kosmetik Tanpa Izin
Hukum

Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Diadili Terkait Peredaran Kosmetik Tanpa Izin

Juni 11, 2026
86
Pendapat Ahli Iing Sodikin Sebut Tandatangan AJB Yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum
Hukum

Pendapat Ahli Iing Sodikin Sebut Tandatangan AJB Yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum

Juni 8, 2026
30
Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara
Hukum

Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara

Juni 8, 2026
35

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Keberadaan Layanan Publik Terpadu Warnai Pembukaan TMMD ke-124 di kabupaten Lamongan

Keberadaan Layanan Publik Terpadu Warnai Pembukaan TMMD ke-124 di kabupaten Lamongan

1 tahun yang lalu
46
Magang Usaha Tani P4S Ajak Petani Milenial OKU Timur Kembangkan Smart Farming

Magang Usaha Tani P4S Ajak Petani Milenial OKU Timur Kembangkan Smart Farming

8 bulan yang lalu
23
Sidang Perdana Nadiem Makarim, Simpatisan Driver GOJEK Gelar Aksi Dukungan

Sidang Perdana Nadiem Makarim, Simpatisan Driver GOJEK Gelar Aksi Dukungan

5 bulan yang lalu
18

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Lamongan Tegaskan LKS Tidak Boleh Diperjualbelikan Secara Paksa, Sekolah Diminta Patuhi Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA