kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

PT Lesindo Utamasakti Diduga Curi Arus Listrik untuk Proyek Rp24,9 Miliar, Pelaksana dan Pejabat Sudin SDA Bungkam

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
PT Lesindo Utamasakti Diduga Curi Arus Listrik untuk Proyek Rp24,9 Miliar, Pelaksana dan Pejabat Sudin SDA Bungkam
130
VIEWS

Jakarta- kabarone. com, Proyek pembangunan dan perkuatan tebing tanggul Kali Pademangan Timur, Segmen Jalan Griya Mulya, Jakarta Utara, kembali menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp24.950.028.000, yang dibiayai oleh APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, diduga kuat terlibat dalam praktik pencurian arus listrik milik PLN.IMG 20250701 WA0004

Proyek yang disebut-sebut dikerjakan oleh PT Lesindo Utamasakti itu diduga memanfaatkan arus listrik secara ilegal dari tiang milik PLN Unit Pelayanan Tanjung Priok, tanpa melalui sambungan resmi. Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak jelas kabel listrik terbentang langsung dari tiang PLN menuju lokasi proyek.

Berita‎ Terkait

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

Kecurigaan ini diperkuat dengan tidak adanya genset atau sumber listrik mandiri yang biasa digunakan pada proyek besar. Sejumlah pekerja di lapangan pun mengaku tidak mengetahui teknis penyambungan listrik tersebut, dan mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada pihak yang disebut sebagai “Bos”, yakni Rosidin, Otoi, dan Kamidun. Namun, ketiga nama tersebut tidak berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, penanggung jawab proyek dari PT Lesindo Utamasakti, Ir. Nelson Siahaan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (24/6), memberikan jawaban singkat:
> “Kami menyambung listrik resmi. Meteran masih ada di lokasi bedeng,” ujar Nelson.
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kondisi di lapangan, di mana tidak terlihat adanya meteran resmi, justru kabel-kabel terlihat berantakan dan mencurigakan.
Lebih lanjut, pihak Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Utara, termasuk Kasudin Kepala Seksi Pembangunan Sistem Drainase, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi oleh awak media .Bahkan Nelson saat dihubungi selasa 1/7 memilih tak menjawab alias Bungkam.
Ketua NGO Jalak (Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan), Muh. Syahroni, mengecam keras dugaan praktik curang tersebut. Ia menilai lemahnya pengawasan dari pihak Sudin SDA membuka celah bagi pelaksana proyek dan konsultan pengawas untuk melakukan pelanggaran.

> “Ini bentuk pembiaran dan kelalaian serius. Jika terbukti mencuri listrik, pelaku bisa dijerat dengan pasal pidana sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dengan ancaman penjara hingga 7 tahun dan denda Rp2,5 miliar,” tegas Syahrini.
Pihaknya juga berencana melaporkan dugaan pencurian listrik ini kepada PLN dan aparat penegak hukum, agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Sementara itu, PLN Unit Tanjung Priok juga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pencurian arus listrik dalam proyek ini.

Situasi ini menjadi tamparan keras bagi integritas pengelolaan proyek pemerintah daerah dan menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar dana publik tidak disalahgunakan dengan cara-cara yang melanggar hukum. (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim
Hukum

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

September 25, 2026
57
Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
53
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
336
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
20
Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara
Hukum

Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

September 22, 2026
64
Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta
Hukum

Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta

September 22, 2026
9
Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
166
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
66
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
48
Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun
Hukum

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

September 13, 2026
155

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Sengketa Proyek Pengadaan ‘Kursi’ Di Ruang Tunggu Pelabuhan Merak Dan Bakauheni

Sengketa Proyek Pengadaan ‘Kursi’ Di Ruang Tunggu Pelabuhan Merak Dan Bakauheni

10 bulan yang lalu
184
Sandang Gelar Profesi, Guru Jatim Bersinar di Unpas! Sri Wiyanti: “Kami Siap Mengabdi Sepenuh Hati!”

Sandang Gelar Profesi, Guru Jatim Bersinar di Unpas! Sri Wiyanti: “Kami Siap Mengabdi Sepenuh Hati!”

2 tahun yang lalu
21
Kerusakan Pada Proyek Broadwalk Pantai Wisata Pasir Padi Kota Pangkalpinang Telah Diperbaiki

Kerusakan Pada Proyek Broadwalk Pantai Wisata Pasir Padi Kota Pangkalpinang Telah Diperbaiki

1 tahun yang lalu
46

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA