No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News Daerah

Pj Sekda Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Sampaikan Dua Raperda Strategis

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Pj Sekda Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Sampaikan Dua Raperda Strategis
22
VIEWS

Kotabaru,KabarOnenews.com- Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kotabaru, H. Eka Sapruddin, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan III Rapat Ke-16, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Selasa (10/6/2025).

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD mengenai usulan tambahan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Selain itu, Pj Sekda mewakili Bupati Kotabaru menyampaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.

Berita‎ Terkait

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci

Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Dua Raperda yang disampaikan yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2044.

“Berdasarkan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setelah proses audit dan pemberian opini oleh BPK, pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan dalam bentuk Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda,” jelas Eka Sapruddin dalam sambutan Bupati Kotabaru yang diwakilinya.

Ia menegaskan bahwa penyusunan laporan ini bertujuan memberikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Eka juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Pemkab Kotabaru kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI,” ungkapnya.

Adapun realisasi APBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2024 disampaikan sebagai berikut: realisasi pendapatan daerah sebesar Rp3.599.371.105.736,98 dan realisasi belanja daerah sebesar Rp3.309.113.417.687,87.

Terkait Raperda RTRW, Eka menegaskan bahwa dokumen ini merupakan pedoman strategis dalam perencanaan dan pengelolaan pemanfaatan ruang di Kabupaten Kotabaru untuk dua dekade ke depan.

“Kami berharap, pimpinan dan anggota DPRD menyambut baik pengajuan Raperda ini, serta selanjutnya dapat dibahas dan disetujui bersama,” pungkas Eka Sapruddin.(HRB)

By; Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci
Daerah

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci

Mei 16, 2026
6
Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci
Daerah

Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci

Mei 15, 2026
4
Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
Daerah

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Mei 13, 2026
3
IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional
Daerah

IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional

Mei 11, 2026
4
Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapan
Daerah

Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapan

Mei 10, 2026
6
MENJAHIT HARAPAN DI ATAS PUING UJIAN: NAPAK TILAS KHIDMAH BPKH DAN MAJELIS NUURUL KHAIRAAT DI TANAH SULTENG
Daerah

MENJAHIT HARAPAN DI ATAS PUING UJIAN: NAPAK TILAS KHIDMAH BPKH DAN MAJELIS NUURUL KHAIRAAT DI TANAH SULTENG

Mei 8, 2026
47
Memanen Keberkahan di Tanah Ujian: Sinergi Langit BPKH, Rumah Zakat, dan Majelis Nuurul Khairaat Hidupkan Ekonomi Kampung Haji Sibalaya
Daerah

Memanen Keberkahan di Tanah Ujian: Sinergi Langit BPKH, Rumah Zakat, dan Majelis Nuurul Khairaat Hidupkan Ekonomi Kampung Haji Sibalaya

Mei 8, 2026
17
DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar

Mei 7, 2026
10
Wabub Kotabaru Resmikan Kantor Baru Desa Bungkukan, Pelayanan Lebih Profesional
Daerah

Wabub Kotabaru Resmikan Kantor Baru Desa Bungkukan, Pelayanan Lebih Profesional

Mei 7, 2026
9
Hardiknas 2026 di Kotabaru: Wabup Syairi Mukhlis Tekankan Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Daerah

Hardiknas 2026 di Kotabaru: Wabup Syairi Mukhlis Tekankan Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru

Mei 7, 2026
6

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pelatihan Integritas KPK Resmi Ditutup, Kalsel Jadi Provinsi Pertama Penyelenggara

Pelatihan Integritas KPK Resmi Ditutup, Kalsel Jadi Provinsi Pertama Penyelenggara

7 bulan yang lalu
10
Kasus Miras dan Rokok Tanpa Cukai Terdakwa Susanto Alias Charles Dituntut 3 Tahun Penjara Barang Bukti Diduga Raib

Kasus Miras dan Rokok Tanpa Cukai Terdakwa Susanto Alias Charles Dituntut 3 Tahun Penjara Barang Bukti Diduga Raib

1 tahun yang lalu
84
DR.Muzakir Ahli Hukum Pidana Berpendapat : Perkara TPPU Harus Dibuktikan Adanya Pidana Asal

DR.Muzakir Ahli Hukum Pidana Berpendapat : Perkara TPPU Harus Dibuktikan Adanya Pidana Asal

8 bulan yang lalu
64

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA