kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hankam

Polisi Ringkus Empat Anggota Ormas GRIB JAYA Perusak Aset PT KAI

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 bulan yang lalu
Polisi Ringkus Empat Anggota Ormas GRIB JAYA Perusak Aset PT KAI
15
VIEWS

SEMARANG,kabaronenews.com – Satgas Anti Premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah mengamankan empat orang tersangka pelaku aksi premanisme berkedok ormas GRIB JAYA di Semarang.

Mereka diamankan usai melakukan pengerusakan dan pencurian terhadap properti milik PT KAI di kawasan Gergaji Kota Semarang.

Berita‎ Terkait

Bidpropam Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Senpi dan Kendaraan Dinas di Polres Kotabaru

Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 di Halaman Kodim 1022/Tanbu

Polsek Kelumpang Barat Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio selaku Kaopsda Aman Candi 2025 dalam sebuah keterangan pada hari Senin, (19/5/2025) siang megungkapkan
peristiwa ini bermula saat PT. Kereta Api (persero) Daops IV Semarang pada Juli 2024 menutup aset-aset tanah kosong mereka dengan pagar seng untuk mencegah penguasaan lahan secara ilegal.

Namun pada Minggu 29 Desember 2024, sekelompok orang yang di duga anggota ormas Grib Jaya merusak pagar tersebut dan membawa kabur material logam tanpa izin.

Aksi tersebut terekam oleh CCTV di sekitar lokasi dan menjadi bukti tindak kriminal yang dilakukan para pelaku. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh petugas dari PT KAI ke Mapolda Jateng pada tanggal 3 Januari 2025.

“Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang di duga merupakan anggota ormas Grib Jaya, dan selanjutnya dilakukan penangkapan kepada para pelaku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terang Kombes Dwi Subagio.

Keempat orang yang diamankan tersebut berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42) , dan HY (40). Keempatnya berstatus sebagai anggota ormas GRIB JAYA.

“Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen fotokopi sertifikat milik PT KAI dan potongan besi berbagai ukuran yang merupakan sisa pagar yang dipasang oleh PT KAI di sekitar lokasi.

Sedangkan dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sejumlah alat komunikasi handphone, dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua DPC GRIB JAYA Kota Semarang, serta 1 unit mobil pick up yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang hasil kejahatan.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mencari para pelaku lainnya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang berkedok ormas atau kelompok apapun. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum. Operasi Aman Candi 2025 akan terus digencarkan untuk menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dirreskrimum menambahkan bahwa perbuatan para pelaku tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat dan menghambat proyek pembangunan, ia turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik-praktik premanisme di sekitarnya.

“Kami butuh peran aktif masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Laporkan jika ada aksi intimidasi, pemalakan, atau perusakan dengan mengatasnamakan ormas,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini mereka di jerat dengan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 170 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (AMR)

Tags: Anggota Ormas GRIB JAYAPerusak Aset PT KAIPolisi Ringkus Empat
SendShareTweet

Related‎ Posts

Bidpropam Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Senpi dan Kendaraan Dinas di Polres Kotabaru
Hankam

Bidpropam Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Senpi dan Kendaraan Dinas di Polres Kotabaru

Oktober 8, 2025
6
Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 di Halaman Kodim 1022/Tanbu
Hankam

Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 di Halaman Kodim 1022/Tanbu

Oktober 5, 2025
11
Polsek Kelumpang Barat Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan
Hankam

Polsek Kelumpang Barat Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan

September 24, 2025
5
Upaya Ciptakan Situasi Kondusif, Kodim 0812/Lamongan Gelar Apel gelar kesiap siagaan/Binter Metigasi Kolaborasi di lanjutkan patroli
Hankam

Upaya Ciptakan Situasi Kondusif, Kodim 0812/Lamongan Gelar Apel gelar kesiap siagaan/Binter Metigasi Kolaborasi di lanjutkan patroli

September 13, 2025
6
TNI, Ansor, dan Banser Gelar Apel Kesiapsiagaan di Lamongan: Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Wilayah
Hankam

TNI, Ansor, dan Banser Gelar Apel Kesiapsiagaan di Lamongan: Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Wilayah

September 13, 2025
114
Kodim 0812/Lamongan Gelar Coffe Morning dan Panen Raya Padi untuk Perkuat Sinergi dalam mendukung Ketahanan Pangan
Hankam

Kodim 0812/Lamongan Gelar Coffe Morning dan Panen Raya Padi untuk Perkuat Sinergi dalam mendukung Ketahanan Pangan

September 10, 2025
21
Sertijab Dandim 0812 Lamongan, Ukir Prestasi dan Jadilah Prajurit Sejati ini pesan Danrem 082/CPYJ
Hankam

Sertijab Dandim 0812 Lamongan, Ukir Prestasi dan Jadilah Prajurit Sejati ini pesan Danrem 082/CPYJ

September 2, 2025
12
Pisah Sambut Dandim 1004/Kotabaru, Wabub Sampaikan Apresiasi Bupati Kotabaru
Hankam

Pisah Sambut Dandim 1004/Kotabaru, Wabub Sampaikan Apresiasi Bupati Kotabaru

Agustus 17, 2025
8
Dandim 0812 Lamongan Bersama Bang Takir FC Jalin Silaturahmi dengan Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) Melalui Laga Sepakbola
Hankam

Dandim 0812 Lamongan Bersama Bang Takir FC Jalin Silaturahmi dengan Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) Melalui Laga Sepakbola

Agustus 9, 2025
6
Mutasi Polri, Wakapolda Metro Jaya Diangkat Jadi Kapolda Kaltara. Berikut Profil Brigjen Pol Djati
Hankam

Mutasi Polri, Wakapolda Metro Jaya Diangkat Jadi Kapolda Kaltara. Berikut Profil Brigjen Pol Djati

Agustus 7, 2025
17

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

KBP Latif Usman Jabat Wakapolda Jateng,, Siap Disiplinkan Anggota

KBP Latif Usman Jabat Wakapolda Jateng,, Siap Disiplinkan Anggota

7 bulan yang lalu
14
Kades Bulutengger Berikan Balasan Surat Konfirmasi Salah Satu Media Online

Kades Bulutengger Berikan Balasan Surat Konfirmasi Salah Satu Media Online

4 bulan yang lalu
36
Forum masyarakat Aliansi Lamongan ( FORMAL) Audensi Bersama DPRD Komisi D

Forum masyarakat Aliansi Lamongan ( FORMAL) Audensi Bersama DPRD Komisi D

3 minggu yang lalu
75

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Jakarta Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Mitigasi Bencana Di Kelurahan Petojo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA