Kotabaru,Kabar One news.com- Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kotabaru melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat pada Senin (24/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali referensi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pengelolaan Tenaga Medis dan Kesehatan.
Rombongan yang terdiri dari H. Hasanudin, H. Abidin, dan Sahrani diterima langsung oleh Kepala Bagian Rancangan Ahli Madya Bagian Hukum Pemprov Jawa Barat, Shita.
Dalam diskusi yang berlangsung,mereka membahas berbagai tantangan dalam pemerataan tenaga medis, terutama di daerah terpencil.
Tantangan Distribusi Tenaga Medis
Anggota Pansus 3, Sahrani, menyoroti kendala yang dihadapi Kotabaru dalam penempatan tenaga kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa banyak tenaga medis lebih memilih bertugas di perkotaan dibandingkan di daerah pedesaan atau terpencil, yang memiliki akses sulit dan membutuhkan perjalanan panjang melalui jalur darat, laut, maupun speedboat.
“Kebijakan yang ada seharusnya dapat memastikan tenaga medis tersebar merata, namun kenyataannya banyak yang memilih pindah ke pusat kota. Ini permasalahan serius yang harus segera dicarikan solusinya,” ujar Sahrani.
Ia juga menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran penting dalam menata distribusi tenaga kesehatan agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Harapan untuk Regulasi yang Lebih Efektif
Melalui kunjungan ini, DPRD Kotabaru berharap dapat menyusun regulasi yang lebih efektif dalam memastikan distribusi tenaga medis yang merata. Kesinambungan dalam penerapan formasi tenaga medis juga menjadi perhatian utama agar tidak terjadi ketimpangan antara kota dan Desa.
DPRD Kotabaru berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di daerah dengan akses terbatas. Dengan regulasi yang lebih baik, diharapkan tenaga medis dapat lebih merata dan pelayanan kesehatan semakin optimal.(HRB)
By; Herpani