kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Parah….! Proyek Jalan Rabat Beton Senilai Rp 300 Juta Diadukan ke Kejari Lamongan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Parah….! Proyek Jalan Rabat Beton Senilai Rp 300 Juta Diadukan ke Kejari Lamongan
134
VIEWS

LAMONGAN, KabarOne news.com- Proyek pembangunan jalan rabat beton yang berada di Dusun Rowoglagah, Desa Sidomulyo, Kecamatan Deket senilai Rp 300 juta diadukan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

Proyek yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKProv) Jatim tahun 2024 dengan volume 224 x 3,9 x 0,15 meter yang selesai bulan Desember 2024 itu dilaporkan karena pekerjaan diduga asal-asalan dan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Berita‎ Terkait

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

Menurut pihak yang mengdukan, Joko, proyek pembangunan jalan rabat beton di Dusun Rowoglagah Desa Sidomulyo itu ke Kejaksaan Lamongan itu terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rabat beton tersebut.

“Saya melayangkan pengaduan ke kejaksaan ini sehubungan dengan adanya fakta, temuan kami di lapangan, permukaan beton yang tidak rata, ada retakan serta ada beberapa titik bekas tambalan pada permukaan beton,” ucap Joko, Selasa (25/3).

“Dugaan kuat bahwa proyek ini tidak sesuai dengan standar rencana anggaran biaya (RAB). Pekerjaan tidak mengutamakan kualitas dan daya tahan jalan rabat beton. Terbukti, banyak mengalami retakan pada permukaan beton,” imbuhnya.

Sedangkan pembangunan, kata dia, dilaksanakan pada 11 hingga 31 Desember 2024, yang semestinya dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sidomulyo, Kepala Desa Sidomulyo diduga kurang transparan tentang informasi kegiatan.

“Hal ini terbukti bahwa pembangunan jalan rabat beton tersebut ada dugaan dipihak ketigakan atau diborongkan. Dari nilai proyek Rp 300 juta tersebut, diduga diborongkan pihak ketiga senilai Rp 200 juta, sementara yang Rp 100 juta ini dikemanakan,” beber dia.

Menurutnya, berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan diatas, pihaknya meminta kepada Kejari Lamongan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait laporan aduan penemuan adanya indikasi dugaan kerugian keuangan negara.

“Kami meminta aparat penegak hukum Kejaksaan Lamongan segera memanggil dan memeriksa pihak – pihak terkait untuk dimintai keterangan berkaitan dengan SPTB (Surat Pernyataan Tanggung jawab Bendahara) pada pekerjaan menunjuk CV/UD/ Toko Bangunan (matrial) atau pihak ketiga yang diduga mengerjakan pembangunan jalan rabat beton tersebut,” tutupnya. (*)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
55
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
23
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
96
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
280
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
16
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
93
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
57
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
42
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
99
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
59

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Dandenpom II/3 Gelar Khitanan Massal Dan Pemeriksaan Mata Gratis Bagi Warga

Dandenpom II/3 Gelar Khitanan Massal Dan Pemeriksaan Mata Gratis Bagi Warga

1 tahun yang lalu
17
Menghitung Lebih dari Uang: Akuntansi untuk Keselamatan dan Kesehatan Pekerja

Menghitung Lebih dari Uang: Akuntansi untuk Keselamatan dan Kesehatan Pekerja

8 bulan yang lalu
80
Ahli Hukum Pidana Flora Dianti : Mendistribusikan Podcast Pencemaran Nama Baik Harkat dan Martabat Seseorang Bisa Kena Pidana

Ahli Hukum Pidana Flora Dianti : Mendistribusikan Podcast Pencemaran Nama Baik Harkat dan Martabat Seseorang Bisa Kena Pidana

8 bulan yang lalu
45

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

    Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Perkuat Pengelolaan Sampah Dari Sumber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA