kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Parah….! Proyek Jalan Rabat Beton Senilai Rp 300 Juta Diadukan ke Kejari Lamongan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Parah….! Proyek Jalan Rabat Beton Senilai Rp 300 Juta Diadukan ke Kejari Lamongan
140
VIEWS

LAMONGAN, KabarOne news.com- Proyek pembangunan jalan rabat beton yang berada di Dusun Rowoglagah, Desa Sidomulyo, Kecamatan Deket senilai Rp 300 juta diadukan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

Proyek yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKProv) Jatim tahun 2024 dengan volume 224 x 3,9 x 0,15 meter yang selesai bulan Desember 2024 itu dilaporkan karena pekerjaan diduga asal-asalan dan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Berita‎ Terkait

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Menurut pihak yang mengdukan, Joko, proyek pembangunan jalan rabat beton di Dusun Rowoglagah Desa Sidomulyo itu ke Kejaksaan Lamongan itu terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rabat beton tersebut.

“Saya melayangkan pengaduan ke kejaksaan ini sehubungan dengan adanya fakta, temuan kami di lapangan, permukaan beton yang tidak rata, ada retakan serta ada beberapa titik bekas tambalan pada permukaan beton,” ucap Joko, Selasa (25/3).

“Dugaan kuat bahwa proyek ini tidak sesuai dengan standar rencana anggaran biaya (RAB). Pekerjaan tidak mengutamakan kualitas dan daya tahan jalan rabat beton. Terbukti, banyak mengalami retakan pada permukaan beton,” imbuhnya.

Sedangkan pembangunan, kata dia, dilaksanakan pada 11 hingga 31 Desember 2024, yang semestinya dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sidomulyo, Kepala Desa Sidomulyo diduga kurang transparan tentang informasi kegiatan.

“Hal ini terbukti bahwa pembangunan jalan rabat beton tersebut ada dugaan dipihak ketigakan atau diborongkan. Dari nilai proyek Rp 300 juta tersebut, diduga diborongkan pihak ketiga senilai Rp 200 juta, sementara yang Rp 100 juta ini dikemanakan,” beber dia.

Menurutnya, berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan diatas, pihaknya meminta kepada Kejari Lamongan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait laporan aduan penemuan adanya indikasi dugaan kerugian keuangan negara.

“Kami meminta aparat penegak hukum Kejaksaan Lamongan segera memanggil dan memeriksa pihak – pihak terkait untuk dimintai keterangan berkaitan dengan SPTB (Surat Pernyataan Tanggung jawab Bendahara) pada pekerjaan menunjuk CV/UD/ Toko Bangunan (matrial) atau pihak ketiga yang diduga mengerjakan pembangunan jalan rabat beton tersebut,” tutupnya. (*)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
49
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
46
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
27
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
30
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
34
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
52
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
69
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
31
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
104
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
295

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Empat Security Mengaku Karyawan Tetap, Namun Kliinik Utama Sentosa Menepis Pengakuan Itu

Empat Security Mengaku Karyawan Tetap, Namun Kliinik Utama Sentosa Menepis Pengakuan Itu

3 bulan yang lalu
36
Apel Zebra Intan 2025 Digelar, Ketua DPRD Tanah Bumbu Turut Hadir

Apel Zebra Intan 2025 Digelar, Ketua DPRD Tanah Bumbu Turut Hadir

9 bulan yang lalu
39
Bujang, Bos Timah Ilegal di Kota Mentok: Rumah Mewah, Gudang Besar, Bisnis Luas, tapi Tak Tersentuh Hukum?

Bujang, Bos Timah Ilegal di Kota Mentok: Rumah Mewah, Gudang Besar, Bisnis Luas, tapi Tak Tersentuh Hukum?

1 tahun yang lalu
426

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Di Lemah Pemilihan Anggota BPD di Lamongan: Ketika Demokrasi Desa Diuji

    Di Lemah Pemilihan Anggota BPD di Lamongan: Ketika Demokrasi Desa Diuji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Kabulkan Gugatan Ahli Waris, PT Delta Mega Persada Dinyatakan Lakukan PMH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tergiur Mendapatkan Untung Besar, Investor Menderita Kerugian Hingga Rp 6, 8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA