kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Bujang, Bos Timah Ilegal di Kota Mentok: Rumah Mewah, Gudang Besar, Bisnis Luas, tapi Tak Tersentuh Hukum?

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Bujang, Bos Timah Ilegal di Kota Mentok: Rumah Mewah, Gudang Besar, Bisnis Luas, tapi Tak Tersentuh Hukum?
403
VIEWS

Babel, Kabar One.com – Nama Bujang, seorang bos besar dalam bisnis timah di Kota Mentok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Propinsi Bangka belitung (Babel) kembali menjadi sorotan publik. Pria yang dikenal luas di Bangka Belitung ini diduga kuat sebagai penadah pasir timah ilegal dari berbagai tambang liar, baik di darat maupun di laut.IMG 20250325 WA0009 1

Bujang diketahui memiliki rumah mewah yang berdiri megah di Jalan Tanjung Kalian, dengan lahan yang sangat luas. Selain itu, ia juga memiliki gudang besar yang dilengkapi alat pengolahan timah, seperti alat lobi dan penggorengan, di Kota Mentok. Infrastruktur bisnisnya yang lengkap semakin menguatkan dugaan bahwa ia merupakan pemain besar dalam jaringan perdagangan timah ilegal di Bangka Barat.

Berita‎ Terkait

Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah

Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129

Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Nama Bujang baru-baru ini kembali mencuat dalam pemberitaan terkait aktivitas tambang ilegal di DAS Selindung yang diduga masuk dalam kawasan hutan lindung, Mentok. Ia disebut-sebut sebagai pihak yang menampung hasil pasir timah dari tambang-tambang tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, Bujang tidak bekerja sendiri. Ia memiliki banyak anak buah yang tersebar di berbagai titik di Kota Mentok, yang bertugas mengumpulkan sebanyak mungkin pasir timah ilegal untuk dipasok ke gudangnya.

Namun, yang menjadi pertanyaan besar masyarakat adalah: mengapa Bujang hingga kini belum pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum?

Polres Bangka Barat Dituding Tutup Mata

Masyarakat setempat merasa heran mengapa Polres Bangka Barat seolah tidak pernah menindak Bujang dan bisnis ilegalnya. Dengan skala operasinya yang besar dan lokasi bisnisnya yang mudah diidentifikasi, mustahil jika keberadaan Bujang dan aktivitasnya tidak diketahui oleh aparat.

“Kalau masyarakat biasa saja tahu siapa Bujang, bagaimana mungkin polisi tidak tahu?” ujar salah satu warga Mentok yang enggan disebutkan namanya.

Banyak yang menduga ada “perlindungan” terhadap Bujang sehingga bisnisnya tetap aman tanpa gangguan hukum. Apakah aparat benar-benar tidak mengetahui, atau ada unsur pembiaran?

Masyarakat Bangka Barat meminta pihak berwenang, terutama Polres Bangka Barat dan Polda Bangka Belitung, untuk mengambil langkah tegas terhadap bisnis ilegal ini. Jika dibiarkan, tambang ilegal akan semakin merusak lingkungan dan memperkuat jaringan perdagangan pasir timah ilegal yang sudah mengakar di Bangka Belitung.

Tim wartawan akan berupaya mengonfirmasi kepada sejumlah pihak-pihak terkait lainnya mengenai dugaan ini. Masyarakat menunggu jawaban apakah hukum benar-benar berlaku untuk semua atau hanya untuk kalangan tertentu.

Sementara Bujang telah diupayakan konpirmasinya melalui pesan WA, namun hingga berita ini dirilis (26/3/2025) belum merespon. (Tim)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah
Daerah

Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah

Juli 22, 2026
6
Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129
Daerah

Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129

Juli 21, 2026
10
Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Juli 20, 2026
9
Reses Ketua DPRD, Warga Desa Barokah Sampaikan Beragam Usulan
Daerah

Reses Ketua DPRD, Warga Desa Barokah Sampaikan Beragam Usulan

Juli 20, 2026
7
Wakil Bupati Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi
Daerah

Wakil Bupati Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi

Juli 19, 2026
7
Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi
Daerah

Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi

Juli 18, 2026
7
Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu
Daerah

Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu

Juli 18, 2026
13
Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka
Daerah

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Juli 18, 2026
7
Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka
Daerah

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Juli 18, 2026
6
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Ajukan Tiga Raperda Prioritas
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Ajukan Tiga Raperda Prioritas

Juli 18, 2026
9

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Musrenbang RPJMD 2025–2029, Kotabaru Mantapkan Langkah Menuju Daerah Hebat dan Berkelanjutan

Musrenbang RPJMD 2025–2029, Kotabaru Mantapkan Langkah Menuju Daerah Hebat dan Berkelanjutan

1 tahun yang lalu
33
Kasus Dugaan Korupsi Tanah Negara Desa Sidokelar Naik Proses Penyidikan Kejaksaan Negeri Lamongan

Kasus Dugaan Korupsi Tanah Negara Desa Sidokelar Naik Proses Penyidikan Kejaksaan Negeri Lamongan

11 bulan yang lalu
47
Hakim PN Jakut Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Perkara Pemalsuan SHM Terdakwa Notaris dan Pengacara

Hakim PN Jakut Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Perkara Pemalsuan SHM Terdakwa Notaris dan Pengacara

3 bulan yang lalu
138

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

    Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA