kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Nasional

Koreksi Dan Hak Jawab Berita Kabar Onenews.com

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Koreksi Dan Hak Jawab Berita Kabar Onenews.com
49
VIEWS

Lamongan,Kabar One news.com-Terkait dengan pemberitaan media siber kabar one news com terbit tanggal 09/06/2025 dengan judul ” Si saat Pemerintah Lakukan Efesiensi Anggaran, Bupati Lamongan Ajak Anak Buahnya Plesir Ke Luar negeri”Di saat Pemerintah lakukan Efesiensi Anggaran ,Bupati Lamongan Ajak Plesiran Anak Buahnya Ke luar Negeri
https://kabaronenews.com/di-saat-pemerintah-lakukan-efesiensi-anggaran-bupati-lamongan-plesir-ke-luar-negeri/ mendapatkan hak jawab/ Klarifikasi dari pemerintah kabupaten Lamongan .

Adapun Hak jawab sebagai berikut:

Berita‎ Terkait

KPI Vonis Xpose Uncersored Trans7 Sanksi Penghentian

Konsekwensi DPP Partai Nasdem “Pecat” Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dari Anggota DPR RI

Ketua Bawaslu Gresik Dan Ketua KPU Lamongan Di Periksa KPK

Lamongan,10 Juni 2025
Nomor:800/120/413.12.0/2025
Sifat: Penting
Hal:Hak Koreksi Dan Hak jawab

Yth Pimpinan redaksi media siber Kabar One News
Di
Tempat

Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media saudara pada tautan: https://kabaronenews.com/di-saat-pemerintah-lakukan-efesiensi-anggaran-bupati-lamongan-plesir-ke-luar-negeri/ tanggal 9 Juni 2025 dan berdasarkan kode etik jurnalistik maka dengan ini kami menyampaikan Hak Koreksi dan Hak jawab atas pemberitaan dimaksud sebagai berikut:
1.Untuk Hak koreksi Kami mohon untuk kiranya judul berita dapat di koreksi agar tidak bermakna lain karena Bupati Lamongan tidak melakukan ” Plesir” tetapi kunjungan merupakan tindak lanjut dalam rangka rencana kerjasama pengelolahan dan pengelolaan sampah limbah.

2.Sedangkan sebagai hak jawab Kami , dapat disampaikan hal hal sebagai Berikut:
-Bahwa kunjungan kerja Bupati Lamongan bersama instansi terkait sudah di berikan ijin oleh Gubernur Jawa Timur melalui surat tertanggal 22 mei 2025 nomor:000.1.3/17249/0ll/2025 perihal: Permohonan ijin perjalanan Dinas luar negeri (PDLN) Bupati Lamongan ke Tokyo,Japan.
-Bahwa Perjalanan Dinas Keluar negeri Bupati Lamongan tersebut juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian dalam negeri melalui surat tertanggal 27 mei 2025 nomor:099/4657e/SJ perihal: Rekomendasi permohonan izin perjalanan ke luar negeri.
-Bahwa juga sudah mendapatkan persetujuan dari Sekretariat negara melalui surat tertanggal 4 Juni 2025 nomor:00001085/KSN/S/PDLN/LN/.00/06/2025 Perihal: persetujuan perjalanan Dinas luar negeri.

3.Kami mohon kiranya hak jawab ini dapat dilakukan sesegera mungkin selambat lambatnya 1X24 jam sejak hari ini atau 2X24 jam terhitung sejak berita di publikasikan dengan mencantumkan link Berita yan di Koreksi dan di hak jawab.

Demikian atas kerjasamanya di sampaikan terimakasih

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan

Sugeng Widodo,S.Sos,M.M
Pembina utama muda

Mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), dan peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/ III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik sebagai Peraturan Dewan Pers (Kode Etik Jurnalistik) Pasal 3 ayat (1) UU Pers dan Pasal 1, 2, 3, 10 Kode Etik Jurnalistik.

Demikian surat klarifikasi/hak jawab ini kami sampaikan, semoga menjadi perhatian serius bagi Bapak dan tim Media Kabar One news.com. Atas kerja samanya kami haturkan terima kasih.

SendShareTweet

Related‎ Posts

KPI Vonis Xpose Uncersored Trans7 Sanksi Penghentian
Nasional

KPI Vonis Xpose Uncersored Trans7 Sanksi Penghentian

Oktober 14, 2025
16
Konsekwensi DPP Partai Nasdem “Pecat” Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dari Anggota DPR RI
Nasional

Konsekwensi DPP Partai Nasdem “Pecat” Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dari Anggota DPR RI

Agustus 31, 2025
45
Ketua Bawaslu Gresik Dan Ketua KPU Lamongan Di Periksa KPK
Nasional

Ketua Bawaslu Gresik Dan Ketua KPU Lamongan Di Periksa KPK

Juli 24, 2025
41
KPK Panggil 3 Orang Saksi Di Hari Ke Lima Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemda Lamongan
Nasional

KPK Panggil 3 Orang Saksi Di Hari Ke Lima Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemda Lamongan

Juli 11, 2025
10
Pemkab Lamongan Kategori Waspada Menurut KPK Terkait Penilaian Integritas
Nasional

Pemkab Lamongan Kategori Waspada Menurut KPK Terkait Penilaian Integritas

Juli 11, 2025
38
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, PUKMI Mendukung Program Probowo-Gibran
Nasional

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, PUKMI Mendukung Program Probowo-Gibran

Juni 19, 2025
24
Bupati Lamongan Adakan Kunjungan Ke Luar Negeri Terkait  Kerjasama Pengolahan Sampah
Nasional

Bupati Lamongan Adakan Kunjungan Ke Luar Negeri Terkait Kerjasama Pengolahan Sampah

Juni 9, 2025
530
Hak Jawab Dan Klarifikasi Pemberitàan Berjudul: Pejabatnya Diduga Bermewahan Padahal Kota Pangkalpinang Defisit, Tetapi Insentif Tetap Dibagikan
Nasional

Hak Jawab Dan Klarifikasi Pemberitàan Berjudul: Pejabatnya Diduga Bermewahan Padahal Kota Pangkalpinang Defisit, Tetapi Insentif Tetap Dibagikan

Juni 5, 2025
26
Hak Jawab atas Pemberitaan Dengan judul”Uang Rakyat Setengah Miliar Menguap di Beton Retak: Proyek Kolam Retensi Bukit Nyatoh Pangkalpinang Dituding Asal Jadi!”
Nasional

Hak Jawab atas Pemberitaan Dengan judul”Uang Rakyat Setengah Miliar Menguap di Beton Retak: Proyek Kolam Retensi Bukit Nyatoh Pangkalpinang Dituding Asal Jadi!”

Juni 5, 2025
105
Komisi B DPRD Lamongan Audensi Dengan LSM Brandal
Nasional

Komisi B DPRD Lamongan Audensi Dengan LSM Brandal

Juni 2, 2025
167

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026

Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026

1 minggu yang lalu
7
LSM PKRI Babel ” Minta APH Selidiki Proyek Pemeliharaan Jalan Dalam kota Pangkalpinang Yang Diduga Bermasalah

LSM PKRI Babel ” Minta APH Selidiki Proyek Pemeliharaan Jalan Dalam kota Pangkalpinang Yang Diduga Bermasalah

1 tahun yang lalu
66
Tukang Sapu Jalan, “Pahlawan Kebersihan”

Tukang Sapu Jalan, “Pahlawan Kebersihan”

9 bulan yang lalu
22

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Turap Kayu Putih Diduga Dikerjakan Asal Jadi,NGO Jalak Desak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA