kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Proyek Mata Kucing Jalan Nasional Kota Pangkalpinang 2024 Yang Rusak Dinilai Mubazir Bahkan Berpotensi Membahayakan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Proyek Mata Kucing Jalan Nasional Kota Pangkalpinang 2024 Yang Rusak Dinilai Mubazir Bahkan Berpotensi Membahayakan
170
VIEWS

Pangkalpinang, Kabar One. Com – Tidak berfungsinya sejumlah rambu mata kucing di Kota Pangkalpinang, yang sebelumnya disebutkan narasumber terpercaya dan merupakan proyek yang dikerjakan pada tahun 2024 oleh Kementerian PUPR RI melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Propinsi Bangka Belitung menuai kecaman dari salah seorang warga dan Tokoh Masyarakat yang sekaligus pegiat di Babel, yaitu Muhamad Rifuad A.md, alias Fuad pada Senin (24/3/2025).IMG 20250324 WA0008

Dia menyebutkan, proyek tersebut dinilai sebagai proyek mubazir yang kurang bermanfaat dan berpotensi menghambur-hamburkan uang Negara.

Berita‎ Terkait

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

“Untuk sebuah proyek, seperti proyek pemasangan rambu marka jalan yaitu rambu mata kucing, haruslah memiliki manfaat bagi pengguna jalan dalam masa yang panjang sebagaimana sesuai spek dan besaran dana yang dianggarkan. “Katanya.

Karena, beber Fuad, untuk proyek rambu mata kucing di Kota Pangkalpinang, baru beberapa bulan selesai dikerjakan yang dimulai tahun 2024, namun sekarang ditahun 2025 sudah tidak berfungsi lagi.

Salah satunya ditemukan kerusakan pada sepasang lampu mata kucing dikedua sisinya yang tidak menyala lagi dimalam hari, hal mana ini berpotensi menghamburkan uang Negara.

“Inikan namanya proyek mubazir yang menghamburkan uang Negara. “Ujarnya.

Bahkan Fuad menilai, seharusnya sejumlah rambu mata kucing yang tertanam pada sejumlah ruas Jalan Nasional di Kota Pangkalpinang yang lampunya sudah tidak menyala tersebut, segera dibongkar karena dinilai membahayakan pengguna jalan seperti pengendara roda dua.

“Harusnya segera dibongkar, karena bisa saja membahayakan pengendara roda dua. “Katanya.

Alasannya, kata Fuad pemasangan rambu mata kucing, ada yang nongol dari permukaan aspal jalan kisaran antara 2 cm sd 2,5 cm dengan sisi segi empat miring yang terbuat dari logam keras.

“Rambu mata kucing ini pasangannya nongol dari aspal sekitar 2 cm lebih, bentuknya persegi empat dengan sisi miring terbuat dari logam keras, yang bisa saja membahayakan pengendara roda dua. “Katanya beralasan.

Dan, terus Fuad, kalau ditabrak oleh kendaraan roda dua (sepeda dan sepeda motor) terasa goncangannya.

“Kalau tertabrak roda sepeda motor, terasa goncangannya yang dapat membuat kaget. Namun jika roda (ban) kendaraan sudah aus, pengendara berpotensi tergelincir, yang bisa saja membuat jatuh pengendara, apalagi jika cuaca hujan lebat. “Jelasnya.

Makanya, Fuad meminta agar pihak Satker BPJN Propinsi Babel untuk segera membongkar marka jalan rambu mata kucing tersebut.

“Lebih bagus segera dibongkar saja. “Ujarnya.

Untuk mendapatkan penjelasan terkait hal tersebut, pihak PPK 1.3 pimpinan Nurul, yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab proyek telah didatangi ke Kantornya (24/3/2025), namun sayang kantornya kosong, tidak terlihat ada aktifitas.

Untuk diketahui, rambu mata kucing adalah rambu-rambu jalan yang merupakan perangkat keselamatan retroreflektif dan dipasang pada bagian ditengah-tengah marka jalan.

Ini berupa benda yang terbuat dari bahan yang tahan terhadap beban lindasan ban kendaraan dengan berbagai jenis berat. Rambu ini ada yang bagian atasnya dipasangi sel surya.

Dan dikedua sisi benda rambu mata kucing ini, terdapat lampu yang dapat menyala dan berpendar diwaktu malam. Karena menyala dan berpendar serta mirip mata kucing terkena cahaya saat malam, makanya disebut mata kucing.

Berfungsi sebagai tanda pengingat bahwa pengendara melewati batas daerah kepentingan lalu-lintas dan mengarahkan arus lalu-lintas.

Dan dari pengamatan terhadap sejumlah rambu mata kucing di Kota Pangkalpinang terlihat kualitas jenis rambu mata kucing yang terpasang, disinyalir rendah.

Dimana terlihat rambu-rambu mata kucing yang dipasang tidak tahan beban lindasan kendaraan, yang tampaknya sangat mudah rusak sel suryanya dan penampang berpendar dari dudukan lampu mata kucing dikedua sisi, juga terlihat mudah rusak.

Yang diduga, sebagaimana dikatakan oleh kebenaran narasumber dari jenis yang diperkirakan berharga murah, dengan standar SNI yang tentunya diragukan. Yang untuk pemasangan pada ruas jalan Nasional perkotaan, patut dipertanyakan.

Dan tentunya sejumlah pihak masih akan terus diupayakan konpirmasinya terkait hal tersebut, akan pengungkapan fakta dilapangan, yang patut diduga ada penyelewangan (dugaan korupsi) pada proyek tersebut. (Tim)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?
Lipsus

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

September 8, 2026
47
Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
76
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
54
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
28
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
31
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
36
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
53
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
71
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
34
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
109

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Mahasiswa FEB UNISLA Antusias Ikuti Seminar Public Speaking dalam Rangka Hari Santri 2025

Mahasiswa FEB UNISLA Antusias Ikuti Seminar Public Speaking dalam Rangka Hari Santri 2025

11 bulan yang lalu
97
Usut Tuntas Skandal Oknum Guru SD Negeri Babat 7

Usut Tuntas Skandal Oknum Guru SD Negeri Babat 7

10 bulan yang lalu
301
Gubernur Kalsel H. Muhidin Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalsel

Gubernur Kalsel H. Muhidin Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalsel

2 tahun yang lalu
30

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA