LAMONGAN , KabarOnNews.com– Di tengah keluarga yang panik mencari pertolongan, waktu terus berjalan. Seorang warga Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB setelah keluarga sebelumnya berupaya meminta rujukan dari Puskesmas Sukodadi menuju RSI Nashrul Ummah Lamongan. Kini, bukan hanya duka yang tersisa, tetapi juga pertanyaan yang menuntut jawaban: mengapa rujukan yang diminta keluarga tidak dikabulkan?
Informasi yang dihimpun Tim investigasi media KabarOneNews.com menyebutkan, pasien yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut sempat mendapatkan pelayanan di Puskesmas Sukodadi. Dalam kondisi yang dinilai membutuhkan penanganan lebih lanjut, keluarga kemudian berupaya meminta surat rujukan agar pasien dapat segera dibawa ke rumah sakit.
Namun, permohonan tersebut disebut tidak dikabulkan pihak puskesmas.
Kondisi pasien kemudian memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. Rangkaian peristiwa inilah yang kini menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan dugaan adanya keterlambatan dalam memperoleh penanganan lanjutan.
Pertanyaannya sederhana, tetapi menyangkut hal yang sangat mahal: waktu dan keselamatan pasien.
Apakah pasien memang belum memenuhi indikasi medis untuk dirujuk? Apakah keputusan tersebut telah sesuai prosedur? Bagaimana komunikasi pihak puskesmas kepada keluarga? Dan apakah ada faktor lain yang menyebabkan pasien akhirnya tidak tertolong?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab dengan dugaan.
Penyebab kematian pasien dan ada atau tidaknya hubungan antara proses rujukan dengan meninggalnya pasien harus dipastikan melalui penjelasan medis serta pemeriksaan pihak berwenang.
Namun satu hal menjadi penting: ketika keluarga datang membawa kepanikan dan berharap mendapatkan pertolongan, negara melalui fasilitas pelayanan kesehatan dituntut hadir dengan pelayanan yang cepat, jelas, manusiawi, dan transparan.
Masyarakat pun berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Hingga berita ini diterbitkan, Puskesmas Sukodadi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi pelayanan, kondisi pasien ketika diperiksa, alasan rujukan tidak diberikan, serta apakah telah dilakukan evaluasi terhadap kejadian tersebut.
KabarOneNews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Puskesmas Sukodadi maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara utuh kepada publik.
Sebab dalam perkara pelayanan kesehatan, yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi. Ada manusia, ada keluarga yang berharap, dan ada waktu yang tidak pernah bisa diputar kembali.( Yani).


















