kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 jam yang lalu
Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum
14
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,-Tanpa dasar hukum dan merupakan informasi yang menyesatkan masyarakat tentang pernyataan Advokat Hotman Paris (HP) di beberapa media sosial, seperti kanal YouTube, Tik Tok, Twitter dan yang dirilis Media Online, mengenai penetapan tersangka FA (Eks Jampidsus) yang harus terlebih dahulu izin Presiden.

Pernyataan harus ada izin dari Presiden untuk menetapkan seorang pejabat negara di Kejaksaan Agung adalah informasi yang menyesatkan public, sebab tidak ada dasar hukumnya dan peraturan yang mengatur seorang Jaksa Agung Muda yang terlibat dugaan pidana korupsi harus izin dari Presiden.

Berita‎ Terkait

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili

Praktisi Hukum Muara Karta : Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Jangan Diistimewakan Berikan Hukuman Berat

Menanggapi pernyataan Hotman Paris Hutapea yang dengan nada lantang dan khas cincin di jari tangan itu sangat disesalkan Advokat Senior Priyagus Widodo SH. Itu sangat dan tidak mengandung edukasi terhadap masyarakat Indonesia dan luar negeri. Pernyatan HP tersebut tidak menyebutkan dasar hukumnya dimana, dan regulasi hukumnya mana?, ungkap Priyagus Widodo, 22/7/2026.

Menurut Priyagus Widodo, tidak ada dasar hukum yang mengatur bahwa penetapan tersangka terhadap seorang Jaksa atau JAM harus melalui izin Presiden. Sebagai publik figur harusnya apa yang dilakukan dan dikatakan harusnya mengedukasi masyarakat agar menjadi melek (paham) hukum.

Penetapan seseorang menjadi tersangka murni kewenangan penyidik berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP No.20/2025), diatur dalam Pasal 1 angka 31 serta Pasal 90 ayat (1),
apabila telah ditemukan minimal dua alat bukti yang sah, tanpa memerlukan izin dari
lembaga Kepresidenan.

Memang dahulu ada regulasi terkait izin untuk memproses hukum seorang jaksa,
penetapan tersangka harus mendapat izin tertulis dari Jaksa Agung, yang diatur dalam UU No.16 Tahun 2004, tentang Kejaksaan. Akan tetapi ketentuan yang harus mendapat izin Jaksa Agung tersebut, telah dibatalkan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.15/PUU-XXIII/2005. Sehingga aparat penegak hukum dapat secara langsung memproses hukum dan menetapkan jaksa sebagai tersangka untuk kasus tindak pidana tertentu tanpa harus menunggu izin dari Presiden dan Jaksa Agung.

Ditanya lebih lanjut tentang perkataan Hotman Paris ke Wartawan, setelah pernyataannya yang berbunyi, “Lu punya otak gak ?” yang dilontarkan pada saat tanya jawab dengan jurnalis yang menuai
perhatian publik, Priyagus Widodo berpendapat, pernyataan itu karena saat berbicara terlalu semangat dan menjadikan kepleset lidah (slip of the tongue).

Hotman Paris (HP) selaku Advokat senior harusnya “empan papan”, dan sadar bahwa yang membesarkan namanya kan para teman teman wartawan melalui media massa. Sehingga sudah tepat apabila
Pengurus PWI Pusat melaporkan tindakan HP tersebut ke Polda Metro Jaya.

Terkait pernyataan Hotman Paris yang terkesan melecehkan para wartawan yang kemudian berdampak adanya sejumlah orang melakukan unjuk rasa di Kantor Hotman Paris di Kelapa Gading, unjuk rasa tersebut wajar dan sah-sah saja, sepanjang pendemo tidak melakukan tindakan anarkis apalagi sampai merusak fasilitas umum yang dapat merugikan pihak lain.

“Unjuk rasa atau demo itu kan untuk menyampaikan apa yang ada dalam benak hati seseorang atau bersama sama sekelompok supaya mendapat perhatian pemerintah dan orang yang didemo itu”, ungkap Priyagus Widodo SH.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Hukum

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Juli 21, 2026
21
Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili
Hukum

Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili

Juli 20, 2026
22
Praktisi Hukum Muara Karta : Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Jangan Diistimewakan Berikan Hukuman Berat
Hukum

Praktisi Hukum Muara Karta : Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Jangan Diistimewakan Berikan Hukuman Berat

Juli 19, 2026
45
Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu
Hukum

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

Juli 17, 2026
62
Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK
Hukum

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

Juli 17, 2026
24
Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Juli 16, 2026
100
Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan
Hukum

Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

Juli 15, 2026
117
Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Hukum

Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Juli 12, 2026
10
Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan
Hukum

Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan

Juli 9, 2026
14
Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’
Hukum

Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’

Juli 8, 2026
61

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Jadi Pilot Project Pembelajaran Sansu di Indonesia

Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Jadi Pilot Project Pembelajaran Sansu di Indonesia

9 bulan yang lalu
28
FGD Peninjauan Kurikulum Prodi Akuntansi FEB UNISLA: Kolaborasi untuk Mutu dan Relevansi di Era Digitalisasi

FGD Peninjauan Kurikulum Prodi Akuntansi FEB UNISLA: Kolaborasi untuk Mutu dan Relevansi di Era Digitalisasi

9 bulan yang lalu
32
DPRD Kotabaru Usulkan Tiga Raperda Strategis, Ini Tanggapan Wabup Kotabaru Syairi Muhlis

DPRD Kotabaru Usulkan Tiga Raperda Strategis, Ini Tanggapan Wabup Kotabaru Syairi Muhlis

1 tahun yang lalu
38

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

    Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Muara Karta : Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Jangan Diistimewakan Berikan Hukuman Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA