kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

Disebut Srobot Drainase? Masyarakat Menunggu Keseriusan WaliKota Jakarta Timur Bongkar Ratusan Bangunan Diduga Melanggar PBG

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Disebut Srobot Drainase?  Masyarakat Menunggu Keseriusan WaliKota Jakarta Timur Bongkar Ratusan Bangunan Diduga Melanggar PBG
29
VIEWS

Berita‎ Terkait

Soroti Dugaan Pelanggaran PBG, LSM Desak Pemkot Jakarta Pusat Gembok Permanen Bangunan 5 Lantai di Kebon Kacang 12

RW O2 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Matangkan Persiapan Gathering Family Puncak Bogor

Wakil Walikota Jakarta Pusat,Erick Phahlevi Zakaria Lumbun Buka Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan RT, RW,LMK

Jakarta Timur, kabarOnenews.com – Gelombang sorotan publik terhadap dugaan pelanggaran aturan Tata Bangunan di wilayah Jakarta Timur terus menguat. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dan keseriusan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur di bawah kepemimpinan Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, dalam menindak dan membongkar ratusan unit bangunan yang diduga melanggar ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain tidak sesuai PBG,pemilik ratusan bangunan tersebut juga menyerobot saluar air sehingga dimusim penghujan air luber ke pemukiman warga.IMG 20260601 WA0008
Ironisnya, bangunan yang menjadi sorotan tersebut berada di lokasi yang sangat strategis, bahkan disebut berdiri tepat di samping kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan serta komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang berlaku.IMG 20260601 WA0009
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, ratusan unit bangunan tersebut diduga akan difungsikan sebagai rumah kos, kontrakan, dan bangunan tipe semi-ruko. Meski keberadaannya telah lama menjadi perhatian warga dan telah dilaporkan melalui berbagai saluran resmi, aktivitas pembangunan disebut masih terus berjalan hingga saat ini.
Kondisi tersebut memicu dugaan adanya pembiaran yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Bahkan, sebagian masyarakat mulai mempertanyakan apakah lemahnya penindakan yang dilakukan selama ini berkaitan dengan dugaan adanya praktik permainan oknum pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penertiban bangunan.
“Kalau memang tidak ada masalah, kenapa bangunan sebesar itu bisa terus berdiri dan berkembang sampai hampir selesai? Padahal lokasinya dekat sekali dengan kantor pemerintahan. Masyarakat tentu bertanya-tanya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Informasi lain yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa pemilik proyek tersebut diduga merupakan sosok berpengaruh yang memiliki jaringan kuat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Salah seorang sumber berinisial R (48) mengaku mendengar bahwa bangunan tersebut diduga milik seorang pengusaha besar berinisial HD.
“Yang kami dengar pemiliknya orang besar. Karena itu masyarakat menilai seolah-olah tidak ada keberanian untuk melakukan tindakan tegas. Padahal jika bangunan milik warga biasa yang melanggar aturan, biasanya cepat sekali dilakukan penyegelan,” ujar R kepada wartawan.
Menurutnya, aktivitas pembangunan hingga kini masih berlangsung dan sebagian bangunan bahkan telah memasuki tahap penyelesaian akhir atau finishing.
“Anehnya pembangunan tetap berjalan seperti tidak tersentuh hukum. Padahal prosesnya sudah berlangsung cukup lama dan bangunannya sudah hampir selesai,” tambahnya.
Sebelumnya, warga diketahui telah melaporkan aktivitas pembangunan tersebut melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur dengan menerbitkan sejumlah surat peringatan kepada pihak pemilik bangunan.
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat tiga surat peringatan yang telah diterbitkan secara bertahap, yakni:
– Surat Peringatan I Nomor: 2689/e/SP1/JT/CKG/IV/2026/AT.13.01 tertanggal 8 April 2026.
– Surat Peringatan II Nomor: 2632/e/SP2/JT/CKG/IV/2026/AT.13.01 tertanggal 13 April 2026.
– Surat Peringatan III Nomor: 3046/e/SP3/JT/CKG/IV/2026/AT.13.01 tertanggal 20 April 2026.
Namun hingga memasuki bulan Juni 2026, masyarakat mengaku belum melihat adanya tindakan lanjutan berupa penyegelan, penghentian aktivitas pembangunan, maupun pembongkaran sebagaimana yang lazim dilakukan terhadap bangunan yang diduga melanggar aturan perizinan.
Fakta tersebut semakin memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menduga adanya pembiaran yang dilakukan oleh oknum tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur, termasuk dugaan keterlibatan oknum pejabat pada tingkat Suku Dinas Citata maupun unsur wilayah lainnya.
“Kalau bangunan lain yang melanggar biasanya cepat ditindak. Bahkan ada yang langsung dipasang segel dan aktivitasnya dihentikan. Tapi yang ini berbeda. Sudah sampai SP3, tetapi pembangunan tetap berjalan. Wajar jika masyarakat curiga ada permainan di belakangnya,” kata R.
Menurut sejumlah warga, kondisi tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. Pasalnya, penegakan aturan dinilai harus berlaku sama terhadap siapa pun tanpa memandang status sosial, jabatan, maupun kekuatan ekonomi pemilik bangunan.
Masyarakat pun kini menunggu langkah konkret dari Wali Kota Jakarta Timur untuk membuktikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap bangunan yang diduga melanggar aturan.
Warga berharap Pemkot Jakarta Timur tidak hanya berhenti pada penerbitan surat peringatan, tetapi juga melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun teknis.
Selain itu, masyarakat juga mendesak aparat pengawas internal pemerintah, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pembiaran yang terjadi. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan maupun dugaan praktik yang merugikan kepentingan publik.
“Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika memang ada pelanggaran, siapa pun pemilik bangunannya harus ditindak sesuai aturan. Itu yang diharapkan masyarakat,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin maupun Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji, belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait dugaan pembiaran dan belum adanya tindakan tegas terhadap ratusan unit bangunan yang menjadi sorotan publik tersebut.
Masyarakat kini menunggu apakah Pemerintah Kota Jakarta Timur akan menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan, atau justru membiarkan dugaan pelanggaran tersebut terus menjadi pertanyaan besar yang belum terjawab di tengah publik.(Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Soroti Dugaan Pelanggaran PBG, LSM Desak Pemkot Jakarta Pusat Gembok Permanen Bangunan 5 Lantai di Kebon Kacang 12
Metropolitan

Soroti Dugaan Pelanggaran PBG, LSM Desak Pemkot Jakarta Pusat Gembok Permanen Bangunan 5 Lantai di Kebon Kacang 12

Juli 14, 2026
15
RW O2 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Matangkan Persiapan Gathering Family Puncak Bogor
Metropolitan

RW O2 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Matangkan Persiapan Gathering Family Puncak Bogor

Juli 12, 2026
9
Wakil Walikota Jakarta Pusat,Erick Phahlevi Zakaria Lumbun Buka Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan RT, RW,LMK
Metropolitan

Wakil Walikota Jakarta Pusat,Erick Phahlevi Zakaria Lumbun Buka Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan RT, RW,LMK

Juli 9, 2026
9
Bangli Diatas Saluran Jalan Kampung Bali XXXII Tanah Abang Ditertibkan
Metropolitan

Bangli Diatas Saluran Jalan Kampung Bali XXXII Tanah Abang Ditertibkan

Juli 8, 2026
17
Wali Kota Jakpus Minta Tingkatkan Pemberdayaan SDM Satlinmas Kelurahan dan Kecamatan
Metropolitan

Wali Kota Jakpus Minta Tingkatkan Pemberdayaan SDM Satlinmas Kelurahan dan Kecamatan

Juli 8, 2026
13
Oknum Pejabat dan Mantan Pejabat Diduga Terima Upeti? Ratusan Bangunan DidugaTanpa Izin PBG dibiarkan Dekat Kantor Wali Kota Jaktim Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Ketegasan Pemkot
Metropolitan

Oknum Pejabat dan Mantan Pejabat Diduga Terima Upeti? Ratusan Bangunan DidugaTanpa Izin PBG dibiarkan Dekat Kantor Wali Kota Jaktim Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Ketegasan Pemkot

Juli 8, 2026
20
Ketua RT Kelurahan Petojo Utara Jak Pst, Kembali Menghadirkan “Inovasi Untuk Warganya Memilah sampah Sejak dari Rumah”
Metropolitan

Ketua RT Kelurahan Petojo Utara Jak Pst, Kembali Menghadirkan “Inovasi Untuk Warganya Memilah sampah Sejak dari Rumah”

Juli 3, 2026
25
Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat
Metropolitan

Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

Juni 30, 2026
51
Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Perkuat Pengelolaan Sampah Dari Sumber
Metropolitan

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Perkuat Pengelolaan Sampah Dari Sumber

Juni 26, 2026
37
Sambut HUT RI, RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Bentuk Panitia Kegiatan
Metropolitan

Sambut HUT RI, RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Bentuk Panitia Kegiatan

Juni 22, 2026
17

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

PT Arutmin dan PWI Kotabaru Gelar Silaturahmi & Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Media

PT Arutmin dan PWI Kotabaru Gelar Silaturahmi & Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Media

1 tahun yang lalu
33
Apel Zebra Intan 2025 Digelar, Ketua DPRD Tanah Bumbu Turut Hadir

Apel Zebra Intan 2025 Digelar, Ketua DPRD Tanah Bumbu Turut Hadir

8 bulan yang lalu
36
Pemkot Pangkalpinang Siapkan Satgas Khusus Tertibkan 900-an Papan Dan Tiang Reklame Tak Berizin.

Pemkot Pangkalpinang Siapkan Satgas Khusus Tertibkan 900-an Papan Dan Tiang Reklame Tak Berizin.

1 tahun yang lalu
89

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Miring Dimedia Sosial, Dansubdenpom 1/2-5 Nias Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP SERAGAM 50 PERSEN DI MAN 1 PANGKALPINANG PICU TANDA TANYA: SISWA KURANG MAMPU DAPAT DISKON, TAPI JIKA MASIH TAK MAMPU HARUS BAGAIMANA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuai Sorotan, 3 Paket Proyek PL Senilai Rp 424 Juta Di DKP Pangkalpinang Ternyata Dimenangkan 1 Perusahaan Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA