kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

DP SERAGAM 50 PERSEN DI MAN 1 PANGKALPINANG PICU TANDA TANYA: SISWA KURANG MAMPU DAPAT DISKON, TAPI JIKA MASIH TAK MAMPU HARUS BAGAIMANA?

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 bulan yang lalu
DP SERAGAM 50 PERSEN DI MAN 1 PANGKALPINANG PICU TANDA TANYA: SISWA KURANG MAMPU DAPAT DISKON, TAPI JIKA MASIH TAK MAMPU HARUS BAGAIMANA?
54
VIEWS

 

Ketika Pintu Pendidikan Dibuka, Publik Bertanya: Apakah Dompet Orang Tua Harus Lulus Seleksi Lebih Dulu?

Berita‎ Terkait

Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia!

SAMBUT HUT KEMERDEKAAN RI KE 81, KETUA RT011 DAN WARGA MENGAPRESIASI KETUA RW 02 , KELURAHAN PETOJO UTARA

DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

PANGKALPINANG, Kabar One News. Com – Rekaman yang beredar terkait mekanisme pembayaran seragam siswa baru di MAN 1 Pangkalpinang terus menjadi bahan perbincangan masyarakat. Bukan karena warna seragamnya. Bukan pula karena model jahitannya. Melainkan karena satu kalimat yang dianggap cukup mengusik banyak orang tua:

“DP seragam minimal 50 persen.”

Kalimat itu kini menjadi pusat perhatian setelah Kepala MAN 1 Pangkalpinang, Drs. Sulaeman, M.Pd, saat ditemui wartawan di kantornya pada Selasa (14/07/2026), mengakui bahwa rekaman yang beredar tersebut berasal dari panitia MAN 1 Pangkalpinang.

Dalam keterangannya, Kepala MAN menjelaskan bahwa pembayaran uang muka atau DP sebesar 50 persen memang menjadi bagian dari mekanisme pengadaan seragam sekolah.

Namun ketika ditanya berapa sebenarnya nilai keseluruhan paket seragam yang harus dibayar orang tua siswa, jawaban rinci yang ditunggu masyarakat justru belum diperoleh.

Di sinilah publik mulai mengangkat alis.

Sebab untuk menghitung 50 persen, masyarakat tentu perlu mengetahui terlebih dahulu angka 100 persennya.

Diskon 50 Persen untuk Keluarga Tidak Mampu, Tetapi Lalu Bagaimana?

Dalam penjelasannya, Kepala MAN 1 Pangkalpinang menyampaikan bahwa sekolah memberikan kebijakan keringanan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Bentuk keringanan yang disebutkan adalah potongan harga sebesar 50 persen.

Sekilas, kebijakan tersebut terdengar sebagai solusi.

Namun justru dari sinilah muncul pertanyaan lanjutan yang kini berkembang di tengah masyarakat.

Bagaimana jika setelah mendapat potongan 50 persen, orang tua siswa tetap tidak mampu membayar?

Apakah ada pembebasan penuh?

Apakah ada program subsidi silang?

Apakah ada bantuan dari dana sosial sekolah?

Atau apakah siswa tetap diwajibkan membayar sisa biaya tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu hingga kini belum memperoleh penjelasan rinci.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan lagi soal angka.

Melainkan soal akses pendidikan bagi keluarga yang benar-benar berada di lapisan ekonomi paling bawah.

“Kalau orang tua hanya mampu makan sehari-hari, lalu setelah dipotong 50 persen tetap tidak sanggup membayar, bagaimana nasib anaknya?” tanya seorang warga.

Pendidikan atau Simulasi Kredit?

Nada satire mulai terdengar dari sejumlah kalangan masyarakat.

Menurut mereka, setiap tahun ajaran baru seharusnya menjadi momentum menyambut peserta didik baru.

Namun yang sering muncul justru daftar sejumlah biaya yang membuat sebagian orang tua harus lebih dulu menghitung isi dompet sebelum menghitung jadwal pelajaran.

“Anaknya baru diterima sekolah, orang tuanya yang lebih dulu diuji ketahanan finansialnya,” ujar seorang warga dengan nada menyindir.

Tentu tidak ada yang salah dengan kebutuhan seragam sekolah.

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana memastikan kebijakan tersebut tidak menjadi hambatan bagi siswa dari keluarga yang paling rentan secara ekonomi.

Konveksi Solo Dipilih, Publik Ingin Tahu Dasarnya

Dalam kesempatan yang sama, Kepala MAN 1 Pangkalpinang menjelaskan bahwa beberapa jenis seragam memiliki spesifikasi khusus, seperti:

* Batik sekolah;
* Logo MAN;
* Seragam olahraga;
* Baju muslim;
* Kerudung khusus.

Karena itu pihak sekolah melakukan pencarian konveksi yang bersedia bekerja sama hingga akhirnya terpilih penyedia dari Solo sebagai pemasok seragam.

Penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru.

Apakah konveksi lokal tidak ada yang mampu memenuhi spesifikasi tersebut?

Bagaimana proses pemilihannya?

Apakah dilakukan perbandingan harga?

Apakah orang tua memiliki pilihan membeli di tempat lain sepanjang spesifikasinya sama?

Pertanyaan ini muncul karena masyarakat menilai semakin terbatas pilihan penyedia, semakin penting pula transparansi harga yang diberikan kepada orang tua siswa.

Dana Komite Ada, Tapi Besarannya Belum Dijelaskan

Selain persoalan seragam, Kepala MAN juga menjelaskan bahwa di sekolah terdapat dana komite.

Namun ketika ditanya mengenai besaran iuran per bulan maupun mekanisme penetapannya, belum diperoleh penjelasan rinci.

Padahal dana komite merupakan salah satu isu yang paling sensitif dalam dunia pendidikan karena menyangkut partisipasi masyarakat dalam pembiayaan sekolah.

Keterbukaan mengenai penggunaan dan besaran dana komite dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pertanyaan yang Menunggu Jawaban

Di tengah berbagai penjelasan yang telah disampaikan pihak sekolah, masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum terjawab secara gamblang:

* Berapa harga total paket seragam?
* Berapa nominal DP yang wajib dibayar?
* Bagaimana mekanisme pemberian potongan 50 persen?
* Bagaimana jika siswa masih tidak mampu meskipun telah mendapat potongan?
* Apakah ada skema pembebasan biaya?
* Bagaimana dasar pemilihan konveksi dari Solo?
* Berapa besaran dana komite per bulan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat yang berharap pendidikan tidak hanya terbuka bagi mereka yang mampu membayar, tetapi juga benar-benar dapat diakses oleh siswa dari keluarga yang paling membutuhkan.

Transparansi Adalah Jawaban Terbaik

Pada akhirnya, polemik ini tidak akan selesai dengan asumsi maupun spekulasi.

Yang dibutuhkan masyarakat adalah keterbukaan.

Sebab semakin jelas informasi yang disampaikan sekolah mengenai biaya, mekanisme keringanan, dan perlindungan bagi siswa kurang mampu, semakin kecil pula ruang bagi kecurigaan dan keresahan publik.

Karena pendidikan seharusnya menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih baik, bukan menjadi sumber kekhawatiran baru bagi keluarga yang sedang berjuang menyekolahkan anak-anaknya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MAN 1 Pangkalpinang telah memberikan penjelasan mengenai adanya DP seragam sebesar 50 persen dan potongan 50 persen bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Namun sejumlah rincian mengenai nominal biaya, mekanisme bantuan lanjutan bagi siswa yang tetap tidak mampu, serta besaran dana komite masih menjadi informasi yang ditunggu masyarakat. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi asas keberimbangan dan praduga tak bersalah. (*/Har)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia!
Metropolitan

Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia!

Agustus 19, 2026
9
SAMBUT HUT KEMERDEKAAN RI KE 81, KETUA RT011 DAN WARGA MENGAPRESIASI KETUA RW 02 , KELURAHAN PETOJO UTARA
Metropolitan

SAMBUT HUT KEMERDEKAAN RI KE 81, KETUA RT011 DAN WARGA MENGAPRESIASI KETUA RW 02 , KELURAHAN PETOJO UTARA

Agustus 19, 2026
18
DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

Agustus 18, 2026
6
Warga RT 09/ RW 02 Kelurahan Petojo Utara Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba
Metropolitan

Warga RT 09/ RW 02 Kelurahan Petojo Utara Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba

Agustus 17, 2026
56
Pemerintah Desa Karang Wajib Gelar Peremajaan Pemilihan Ketua RT, Perkuat Demokrasi di Tingkat Dusun
Daerah

Pemerintah Desa Karang Wajib Gelar Peremajaan Pemilihan Ketua RT, Perkuat Demokrasi di Tingkat Dusun

Agustus 17, 2026
21
PAN Lamongan Tatap Pemilu 2029, Hamzah Fansyuri Siapkan Strategi Tambah Kursi
News

PAN Lamongan Tatap Pemilu 2029, Hamzah Fansyuri Siapkan Strategi Tambah Kursi

Agustus 16, 2026
33
Hamzah Fansyuri Resmi Pimpin DPD PAN Lamongan
News

Hamzah Fansyuri Resmi Pimpin DPD PAN Lamongan

Agustus 16, 2026
33
Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81
Metropolitan

Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

Agustus 16, 2026
76
Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026
Daerah

Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026

Agustus 16, 2026
12
SPPG 1 Babat Diduga Tolak Kerja Sama BUMDes untuk Pasokan MBG, BUMDes Kaffa Gemilang Soroti Aturan Perpres 
News

SPPG 1 Babat Diduga Tolak Kerja Sama BUMDes untuk Pasokan MBG, BUMDes Kaffa Gemilang Soroti Aturan Perpres 

Agustus 15, 2026
21

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Gelar Tasyakuran dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Gelar Tasyakuran dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

1 tahun yang lalu
44
Perjuangan Majelis Nuruul Khairaat Palu Menjemput Berkah di Momen 5 Rajab, Sekumpul-Martapura

Perjuangan Majelis Nuruul Khairaat Palu Menjemput Berkah di Momen 5 Rajab, Sekumpul-Martapura

8 bulan yang lalu
211
Dandim 0812 Lamongan Bersama Bang Takir FC Jalin Silaturahmi dengan Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) Melalui Laga Sepakbola

Dandim 0812 Lamongan Bersama Bang Takir FC Jalin Silaturahmi dengan Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) Melalui Laga Sepakbola

1 tahun yang lalu
37

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Warga RT 09/ RW 02 Kelurahan Petojo Utara Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba

    Warga RT 09/ RW 02 Kelurahan Petojo Utara Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA