kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Pemkot Pangkalpinang Siapkan Satgas Khusus Tertibkan 900-an Papan Dan Tiang Reklame Tak Berizin.

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Pemkot Pangkalpinang Siapkan Satgas Khusus Tertibkan 900-an Papan Dan Tiang Reklame Tak Berizin.
92
VIEWS

Pangkalpinang, Kabar One.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Drs. Juhaini, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Reklame Kota Pangkalpinang, memberikan keterangan terkait maraknya papan dan tiang reklame yang tersebar di berbagai sebaran kota Pangkalpinang.

Saat di Konfirmasi tim 9 jejak kasus kepada Kepala Satuan Pol PP Kota Pangkalpinang Efran di kantornya, mengatakan dalam hal penindakan adalah wewenang Sat Pol PP.

Berita‎ Terkait

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

“Kalau untuk penindakan memang kewenangan kami, Setelah terbentuknya Satgas reklame pihaknya masih menunggu antar instansi terkait, Dan kalau sudah ada tembusan ke pihak nya, Mereka akan bertindak”, ucapnya pada Rabu (28 /5/ 2025)

Dalam keterangannya, Ketua Satgas Reklame Kota Pangkalpinang Juhaini mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang akan bertugas untuk menertibkan lebih dari 900 papan dan tiang reklame.

“Penertiban ini akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, demi menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib dan teratur, “katanya.

Meski demikian, Juhaini enggan menyebutkan secara rinci siapa saja pengusaha atau pihak yang tidak mengantongi izin resmi pemasangan reklame tersebut. Ia menegaskan bahwa fokus saat ini adalah pada proses penertiban dan peninjauan ulang terhadap perizinan yang ada.

“Kami akan kaji ulang seluruh perizinan papan dan tiang reklame yang telah terpasang, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. Pembentukan satgas ini juga merupakan bagian dari instruksi pemerintah pusat agar daerah lebih aktif menata ulang elemen-elemen visual kota yang tidak sesuai aturan,” ujar Juhaini.

Terkait Reklame ini Mie go Selaku Sekda Kota Pangkalpinang akan memanggil OPD terkait “Nanti minggu depan, akan saya panggil OPD terkait dan satgas reklame untuk dirapatkan, tks infonya..”Kata Mie Go melalui Whattshapp.

Selanjutnya di ketahui publik, Satgas reklame dibentuk pada 30 Januari 2025 atas inisiatif Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, dengan tugas utama menginventarisasi dan menertibkan reklame yang ada, terutama dari segi perizinan dan tata letaknya.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal dari penataan ruang publik yang lebih baik di Kota Pangkalpinang, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi reklame yang sah. (T9JK)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit
Lipsus

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

September 13, 2026
32
Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?
Lipsus

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

September 8, 2026
52
Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
79
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
55
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
29
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
34
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
38
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
53
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
71
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
36

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemkab Tanbu Ajukan 2 Raperda

Pemkab Tanbu Ajukan 2 Raperda

1 tahun yang lalu
11
Uang Korban 320 juta Habis Dibagi Bagi Oknum Pengacara, JPU Hadirkan Tersangka Moses Tarigan Bersaksi Perkara Penipuan Jevon VG

Uang Korban 320 juta Habis Dibagi Bagi Oknum Pengacara, JPU Hadirkan Tersangka Moses Tarigan Bersaksi Perkara Penipuan Jevon VG

2 tahun yang lalu
48
Pemprov Kalsel Tutup Pelatihan Pengembangan Sistem Informasi Digital Angkatan I

Pemprov Kalsel Tutup Pelatihan Pengembangan Sistem Informasi Digital Angkatan I

1 tahun yang lalu
16

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

    Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA