kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

Soroti Dugaan Pelanggaran PBG, LSM Desak Pemkot Jakarta Pusat Gembok Permanen Bangunan 5 Lantai di Kebon Kacang 12

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 bulan yang lalu
Soroti Dugaan Pelanggaran PBG, LSM Desak Pemkot Jakarta Pusat Gembok Permanen Bangunan 5 Lantai di Kebon Kacang 12
26
VIEWS

Berita‎ Terkait

Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia!

SAMBUT HUT KEMERDEKAAN RI KE 81, KETUA RT011 DAN WARGA MENGAPRESIASI KETUA RW 02 , KELURAHAN PETOJO UTARA

Warga RT 09/ RW 02 Kelurahan Petojo Utara Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba

Jakarta, kabaronenews.com – Forum Komunikasi Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jakarta mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat segera mengambil tindakan tegas terhadap sebuah bangunan lima lantai di Jalan Kebon Kacang XII Nomor 39, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, yang diduga tetap melanjutkan aktivitas pembangunan meski sebelumnya telah dipasangi segel penghentian kegiatan oleh petugas Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin DCKTRP) Jakarta Pusat.IMG 20260714 WA0003
Desakan tersebut ditujukan kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, agar memerintahkan jajarannya melakukan penyegelan permanen sekaligus menghentikan seluruh aktivitas pembangunan hingga seluruh ketentuan perizinan dan aturan hukum dipenuhi.
Menurut perwakilan Aliansi LSM Jakarta, penyegelan yang sebelumnya dilakukan dinilai tidak disertai pengawasan maksimal. Akibatnya, aktivitas pembangunan diduga tetap berlangsung di lokasi yang telah dipasang tanda penghentian pekerjaan.
Perwakilan aliansi yang juga
Koordinator Hukum dan Investigasi NGO Jalak, M. Syahroni, mengatakan pihaknya telah melakukan sedikitnya sepuluh kali inspeksi ke lokasi proyek guna meminta klarifikasi terkait masih berlangsungnya pekerjaan konstruksi.
“Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pembangunan masih berjalan, padahal bangunan tersebut sebelumnya telah disegel oleh Sudin DCKTRP Jakarta Pusat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pemerintah,” ujarnya kepada media, Selasa (14/7).
Berdasarkan dokumen yang diperoleh di lapangan, bangunan tersebut memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Nomor SK-PBG.3171-110720250124 tertanggal 11 Juli 2025 dengan rincian pembangunan berupa bangunan baru milik Sy. Tika yang beralamat di Jalan Kebon Kacang XII Nomor 37 RT 007 RW 003.
Dalam dokumen tersebut tercantum bangunan memiliki luas 710,5 meter persegi, terdiri atas empat lantai dengan fungsi sebagai hunian.
Namun, berdasarkan hasil investigasi Aliansi LSM Jakarta, pelaksanaan pembangunan di lapangan diduga tidak sesuai dengan PBG yang diterbitkan. Bangunan disebut telah mencapai lima lantai dan diduga mengalami penambahan luas bangunan yang dinilai signifikan.
Atas dasar temuan tersebut, Aliansi LSM Jakarta meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas bangunan sekaligus menghentikan seluruh aktivitas pembangunan.
Syahroni menilai keberlanjutan pekerjaan pada bangunan yang telah disegel patut menjadi perhatian serius. Ia meminta aparat berwenang melakukan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun prosedur pengawasan.
“Kami meminta Wali Kota Jakarta Pusat segera menginstruksikan Sudin DCKTRP untuk menyegel permanen bangunan tersebut dan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan sampai seluruh persoalan perizinan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan aturan harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan Aliansi LSM Jakarta khususnya NGO Jalak akan terus mengawal proses penegakan aturan terhadap bangunan yang diduga melanggar ketentuan tata bangunan di wilayah Jakarta Pusat.
Menurutnya, pengawasan terhadap pembangunan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kota yang tertib, aman, dan sesuai dengan visi pembangunan Jakarta sebagai kota global.
“Kami berharap Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat yang dipimpin Arifin, menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan aturan. Ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan agar setiap pembangunan berjalan sesuai regulasi serta mendukung terwujudnya Jakarta sebagai Kota Global,” pungkasnya. Pantauan wartawan kabaronenews.com di lokasi bangunan kegiatan masih berlanjut, tampak para pekerja bangunan masih melakukan kegiatan dan dikawal sejumlah orang yang mengenakan kaos loreng.Saat dikonfirmasi wartawan, Asep, salah satu oknum yang menggunakan kaos loreng tesebut mengatakan tidak mengetahui keberadaan penanggungjawab bangunan. Kami tidak tau pak siapa kontraktor nya dan siapa penanggungjawabnya kami hanya di perintah komandan untuk jaga saja ujar Asep Senen(13/7).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sudin Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat maupun pengelola proyek dan penanggungjawab bangunan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas pembangunan pada bangunan yang sebelumnya telah dipasangi segel penghentian kegiatan.(Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia!
Metropolitan

Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia!

Agustus 19, 2026
8
SAMBUT HUT KEMERDEKAAN RI KE 81, KETUA RT011 DAN WARGA MENGAPRESIASI KETUA RW 02 , KELURAHAN PETOJO UTARA
Metropolitan

SAMBUT HUT KEMERDEKAAN RI KE 81, KETUA RT011 DAN WARGA MENGAPRESIASI KETUA RW 02 , KELURAHAN PETOJO UTARA

Agustus 19, 2026
17
Warga RT 09/ RW 02 Kelurahan Petojo Utara Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba
Metropolitan

Warga RT 09/ RW 02 Kelurahan Petojo Utara Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba

Agustus 17, 2026
56
Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81
Metropolitan

Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

Agustus 16, 2026
75
Proyek Turap Kayu Putih Diduga Dikerjakan Asal Jadi,NGO Jalak Desak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar
Metropolitan

Proyek Turap Kayu Putih Diduga Dikerjakan Asal Jadi,NGO Jalak Desak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar

Agustus 15, 2026
76
Tundra Meliala Mundur dari Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat Jadi Plt
Metropolitan

Tundra Meliala Mundur dari Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat Jadi Plt

Agustus 12, 2026
14
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas
Metropolitan

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

Agustus 11, 2026
66
Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus
Metropolitan

Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

Agustus 10, 2026
108
Lurah Petojo Utara dan Satpol PP Tertibkan Enam PKL Berdiri di Atas Saluran Air
Metropolitan

Lurah Petojo Utara dan Satpol PP Tertibkan Enam PKL Berdiri di Atas Saluran Air

Agustus 5, 2026
25
Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?
Metropolitan

Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?

Juli 31, 2026
40

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Gelar Bukber Bersama Awak Media, Ketua Forwaka Apresiasi Inisiasi Kapuspenkum Kejagung

Gelar Bukber Bersama Awak Media, Ketua Forwaka Apresiasi Inisiasi Kapuspenkum Kejagung

1 tahun yang lalu
25
Tuduhan Pemalsuan Data Otentik Terhadap Tony Surjana Tidak Berdasarkan Hukum dan Kriminalisasi

Tuduhan Pemalsuan Data Otentik Terhadap Tony Surjana Tidak Berdasarkan Hukum dan Kriminalisasi

1 tahun yang lalu
15
RPTRA Kalijodo Terlantar, Gubernur Diminta Evaluasi Jabatan Walikota dan Pejabat Lain Pemkot Jakarta Utara

RPTRA Kalijodo Terlantar, Gubernur Diminta Evaluasi Jabatan Walikota dan Pejabat Lain Pemkot Jakarta Utara

1 tahun yang lalu
77

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Warga RT 09/ RW 02 Kelurahan Petojo Utara Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba

    Warga RT 09/ RW 02 Kelurahan Petojo Utara Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA