kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Diduga Berseteru Dengan Komisi III, Bupati Nias Utara Bantah Abaikan DPRD

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 bulan yang lalu
Diduga Berseteru Dengan Komisi III, Bupati Nias Utara Bantah Abaikan DPRD
65
VIEWS

NIAS UTARA, KabarOne News.com- Komisi III DPRD Nias Utara diduga berseteru dengan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu. Perseteruan tersebut dipicu lantaran bupati membela ketidakhadiran organisasi perangkat daerah (OPD) pada undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD, yang berlangsung Selasa (28/4/2026)

Undangan Komisi III tersebut membahas sejumlah persoalan, seperti pengelolaan destinasi wisata Pantai Turedawola di Kecamatan Afulu, mangkraknya bangunan los pasar di Kecamatan Afulu dan Lahewa, serta terbengkalainya kolam ikan dan udang di Kecamatan Alasa dan Tuhemberua. Komisi III DPRD menilai bahwa tindakan Bupati Amizaro melecehkan fungsi pengawasan legislator terhadap kinerja eksekutif dan berupaya menghalang-halangi.

Berita‎ Terkait

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

Terkait hal itu, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu membantah tudingan kalau dirinya mengabaikan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD terhadap bawahannya dan atau melarang OPD hadiri rapat.

Secara tegas ia mengatakan, ketidakhadiran organisasi perangkat daerah (OPD) terjadi karena benturan agenda resmi pemerintah daerah yang sudah terjadwal sebelumnya. Kemudian,
bahwa sehari sebelum rapat undangan resmi dari Komisi III DPRD yang dijadwalkan Selasa lalu itu, sekitar pukul 15.00 WIB kemarin dulu, pihaknya langsung menghubungi Ketua DPRD Nias Utara, Yaaman Telaumbanua, setelah menerima undangan RDP pada sore hari. Sebagai bentuk konfirmasi bahwa OPD terkait tidak dapat menghadiri rapat pada keesokan harinya karena telah memiliki agenda internal.

“Saat itu saya telepon ketua dprd, bahwa OPD saya itu tidak dapat hadir untuk rapat itu. Karena ada pertemuan kami (OPD-red),” jelas Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu kepada awak media, Rabu (29/4/2026).

Ia juga menilai undangan RDP bersifat mendadak dan tidak melalui mekanisme penjadwalan Badan Musyawarah (Bamus). Menurutnya, kondisi tersebut membuat jajaran pemerintah daerah tidak memiliki cukup waktu untuk menyesuaikan agenda.

Amizaro sekaligus membantah anggapan bahwa dirinya berkilah dan atau berupaya menghalangi OPD-nya. Ia meminta pemberitaan yang muncul di sejumlah media tidak dibuat-buat. “Yang beritakan itu jangan mengada-ngadalah”.

Situasi bersitegang ini pun jadi sorotan, bahkan memanas dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa kemarin di Aula lantai III Kantor DPRD, Kecamatan Lotu. Sejumlah anggota dewan menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai meremehkan fungsi pengawasan legislatif. Anggota Komisi III DPRD Itamari Lase menyesali sikap Bupati Amizaro, apalagi saat merespon pernyataan Ketua Komisi III.

Itamari membeberkan, dalam responnya itu beliau (bupati-red) mengatakan, kurang lebih ya, “…saya memang melarang OPD saya untuk menghadiri undangan itu karena mendadak dan tidak terjadwal…” kata Itamari menyitir pernyataan Amizaro.

Sambungnya, “Persisnya ada rekaman kayaknya kepada wartawannya. Nah, ketika beliau menyampaikan pernyataan melarang OPD, maka saya menyatakan bahwa statement beliau bisa diduga adalah Contempt of Parliament”.

Selain menyesali tindakan bupati, ia juga menegaskan seluruh proyek tersebut menggunakan anggaran publik dan diharapkan dapat mendorong ekonomi masyarakat. Namun, hingga kini manfaatnya belum dirasakan.
(Edward Lahagu)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan
Daerah

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Agustus 11, 2026
7
Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa
Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa

Agustus 11, 2026
6
HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah
Daerah

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

Agustus 11, 2026
9
KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru
Daerah

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Agustus 10, 2026
5
Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok
Daerah

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Agustus 10, 2026
8
Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi
Daerah

Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

Agustus 10, 2026
35
Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81
Daerah

Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

Agustus 10, 2026
16
Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa
Daerah

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa

Agustus 10, 2026
9
Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026
Daerah

Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026

Agustus 9, 2026
7
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026

Agustus 8, 2026
9

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah

Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah

10 bulan yang lalu
249
Pembacaan Putusan Perkara Razman Nasution Lagi Lagi Ditunda Alasan Sakit

Pembacaan Putusan Perkara Razman Nasution Lagi Lagi Ditunda Alasan Sakit

11 bulan yang lalu
26
Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat Sosialisasi Penggunaan Air Perpipaan

Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat Sosialisasi Penggunaan Air Perpipaan

6 bulan yang lalu
41

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA