kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Terkait LP Di Mabes Polri Razman dan Firdaus Ngaku Belum Dipanggil Penyidik

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 tahun yang lalu
Terkait LP Di Mabes Polri Razman dan Firdaus Ngaku Belum Dipanggil Penyidik
43
VIEWS

Jakarta Kabaronenews.com,-Terkait pelaporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Ka PN Jakut) dan jajarannya di Mabes Polri, dengan terlapor Razman Arif Nasution dan Firdaus O dengan kawan kawan, hingga saat ini Penyidik belum memanggil terlapor baik sebagai saksi atau penggilan lainnya.IMG 20250217 WA0005

Pengakuan belum ada panggilan dari Penyidik Mabes Polri disampaikan Razman Arif Nasution dan Firdaus saat diklarifikasi sejumlah Media, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 17/2/2025.

Berita‎ Terkait

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

Apakah pa Razman sudah ada panggilan dari Mabes Polri? Kuasa Hukum Razman dan Firdaus O menjawab belum. Namun menurut Razman biarpun dipanggil ke ahkirat dirinya tidak tahu. “Biar pun saya dipanggil ke akhirat saya tidak takut ucapnya.

Sebagaimana disampaikan Razman Nasution bersama kawan kawan, bahwa kedatangannya ke PN Jakarta Utara, 17/2/2025 adalah untuk mengantar surat minta maaf ke Ketua PN dan jajarannya terkait adanya dugaan penghinaan terhadap peradilan dan kegaduhan dalam persidangan, beberapa hari lalu di persidangan.

Selain itu Razman dkk, juga mengajuka surat permohonan kepada majelia Hakim yang menyidangkan perkara ITE, agar dilaksanakan dengan sidang terbuka untuk umum. Pihaknya juga telah mengajukan surat permohonan pencabutan atas pembekuan kartu sebagai Advokat dari Pengadilan Tinggi. “Kalau ada pembekuan kan ada pencairan” ungkapnya.

Untuk diketahui, Media ini pun telah menayangkan berita berjudul;

“Pihak PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution Cs Ke Mabes Polri Buntut Kegaduhan Dalam Sidang”

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, (Ka PN Jakut) Ibrahim Palino, didampingi Humas PN Jakut Maryono dan sejumlah jajaran PN Jakut, resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution Cs ke Mabes Polri, 11/2/2025.

Humas PN Jakarta Utara menyampaikan, Razman Cs dilaporkan dengan No.LP/B/70/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 12 Februari 2025. “Bukan hanya Razman yang dilaporkan ada beberapa. Sebagaimana Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 KUHP terkait penghinaan badan hukum dan Pasal 217 KUHP terkait membuat gaduh di ruang sidang. Pihak Pengadilan menyerahkan barang bukti berupa rekaman video saat kegaduhan terjadi”, ungkap Maryono dalam keterangan Persnya di Mabes Polri, yang dikutip Media ini, 11/2/2025.

Pihak PN Jakarta Utara, melaporkan Razman Nasution dan Penasehat Hukumnya, lantaran diduga telah membuat kegaduhan dalam persidangan di ruang PN Jakarta Utara, pada tanggal 6/2/2025, lalu. Saat itu Razman Nasution dan terdakwa Iqlim Putri di hadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai terdakwa dalam dugaan perkara pencemaran nama baik melalui elektronik sesuai Pasal tentang ITE yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea.

Sidang ITE tersebut dipimpin Majelis Hakim Sofia Tambunan dan dua hakim anggota. Awalnya terjadi perdebatan antara pimpinan majelis dengan terdakwa Razman, dikarenakan secara lisan pimpinan majelis menetapkan bahwa pelaksanaan sidang untuk pemeriksaan saksi pelapor Hotman Paris dilakukan secara tertutup. Mendengar pernyataan sidang tertutup tersebut, sontak terdakwa Razman memprotes dan tidak menghendaki pernyataan Majelis Hakim.

Atas protes Razman dan para Penasehat Hukumnya itu, sehingga membuat persidangan gaduh dan ricuh, sehingga pimpinan sidang menskors persidangan. Saat skors sidang tersebut, Razman Nasution yang duduk dikursi samping kuasa hukumnya itu langsung menghampiri Hotman Paris yang sedang duduk dikursi saksi. Lalu sidang ricuh dan Penasehat Hukum Razman naik ke atas meja persidangan dan terjadi kegaduhan dalam persidangan, hingga mendapat pengamanan dari Polres Jakarta Utara dan aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Buntut kegaduhan dalam ruang sidang tersebut Ketua MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara, melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak hukum. MA juga meminta oknum advokat itu dilaporkan ke organisasinya agar memberikan ditindakan tegas atas dugaan pelanggaran etik.

Ketua PN Jakarta Utara melaporkan Razman Cs, guna menindak lanjuti pernyataan Ketua Mahkamah Agung.

Tanggapan masyarakat untuk melaporkan Razman, telah sesuai koridor hukum sebab, pihak Razman Arif Nasution dinilai telah mempermalukan lembaga Peradilan dengan membuat kegaduhan dalam ruangan persidangan. Terlebih Razman merupakan Terdakwa dalam persidangan tapi membuat onar sebagai terdakwa, ungkap masyarakat.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”
Hukum

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”

September 27, 2026
13
JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim
Hukum

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

September 25, 2026
83
Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
73
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
392
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
21
Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara
Hukum

Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

September 22, 2026
71
Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta
Hukum

Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta

September 22, 2026
9
Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
166
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
67
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
49

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

2 bulan yang lalu
40
Pj Sekda Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Sampaikan Dua Raperda Strategis

Pj Sekda Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Sampaikan Dua Raperda Strategis

1 tahun yang lalu
37
Mobil Dikendarai Personil KPK ke Kantor Pemkab Lamongan, Ada Apa Dengan Giat Tersebut?

Mobil Dikendarai Personil KPK ke Kantor Pemkab Lamongan, Ada Apa Dengan Giat Tersebut?

1 tahun yang lalu
33

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatayat NU Babat Resmi Dilantik, Umi Nur Faridah Tekankan Marwah, Amanah, dan Kerja Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA