kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Perkembangan Kasus Penganiayaan oleh Oknum Polisi Beserta Komplotan Di Kace Timur Terhadap Anak Dibawah Umur, Mulai Terkuak

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Perkembangan Kasus Penganiayaan oleh Oknum Polisi Beserta Komplotan Di Kace Timur Terhadap Anak Dibawah Umur, Mulai Terkuak
32
VIEWS

Bangka, Kabar One. Com – Pada hari Jum’at (14/2/2025, bersama Team Intel Polda, Intel Resmob, Penasehat Hukum Korban melakukan olah TKP di Toko Agus Johan Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka dari sekira pukul 10.00 s.d 12.00 WIB.

Johan dan Yuli selaku penanggungjawab toko saat ditemui di TKP tidak mengakui ada kejadian sebagaimana yang dilaporkan oleh korban dan tidak mengenal oknum anggota yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

Berita‎ Terkait

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Setelah dilakukan pengembangan oleh tim Kepolisian akhirnya Johan mengaku adanya kejadian penganiayaan tersebut. Johan mengakui perbuatannya dibantu oleh oknum Polisi Brimob inisial Rez dan Ihm dengan imbalan dua bungkus rokok.

Tidak lama kemudian Rez (polisi) ikut diamankan dan mengakui telah mencambuk tubuh korban dengan selang dan besi, memukul dan menendang dada dan perut, mencekik, menjambak rambut sambil menampar pipi korban berkali-kali.

Perlakuan tersebut dilakukan Rez berkali-kali sambil memaksa korban untuk mengakui perbuatan yang tidak korban lakukan. Penyiksaan tersebut dilakukan sekira dari pukul 19.30 s/d 22.00 WIB. Sadisnya sebelum dicambuk menggunakan selang, Rez menyuruh korban buka baju lalu sambil diintrogasi 2 orang korban dicambuk, dipukul, ditampar, ditendang, dijambak, dan sempat dicekik.

Saat ditendang, korban mengaku sempat tergeletak, namun oleh Rez dipaksa bangkit dan kembali dilakukan introgasi dan dipukul lagi. Rez sempat mengancam mau menguliti korban dan sudah pernah membunuh enam orang.

Rez menghubungi rekan polisinya yang bernama Ihm, keterangan Korban ZM (16) bahwa Ihm sempat menjambak dan menampar pipinya.

Setelah penganiayaan tersebut oleh Rez atas perintah Johan, meminta korban menyerahkan HP dan Kunci sepeda motor sebagai jaminan. Setelah itu korban ditinggal dilantai tiga lalu dikunci sampai pagi. Selama proses penganiayaan tersebut juga disaksikan Johan dan sempat disaksikan Yuli

Akibat penganiayaan tersebut kedua korban mengalami nyeri dan sesak dibagian dada, luka memar dan trauma berat. Bahkan ZM (16) kabar terakhir masih belum kuat bangkit dari tempat tidur.

Pengakuan kedua korban, Malam setelah penganiayaan tersebut kedua korban susah tidur karena rasa sakit dan perih. Korban juga mengeluh lapar, namun oleh Johan mereka tidak dibolehkan keluar dan pintu kunci.

Tim Penasehat Hukum Korban dari Kantor Hukum Fauzan Hakim & Partner :
1. Fauzan Hakim S.H., M.H,
2. Febri Aginta Ginting S.H., M.H,
3. Rahmaddi, S.H., M.H
hari ini mengawal proses pemeriksaan di TKP dan BAP di Suddit 3 Polda dan mengantar pulang korban kerumahnya.

Perbuatan tersebut sangat tidak manusiawi dan disayangkan terlebih salah satu korban anak dibawah umur dan dilakukan oleh anggota polisi yang seharusnya melindungi bukan sebaliknya. Keluarga korban merasa kecewa anaknya dituduh mencuri dan dianiaya.

ucapan terimakasih kami ucapkan kepada team Intel Polda, Intel Resmob, Subdit 3 Polda Kep. Bangka Belitung yang secara cepat menanggapi laporan polisi yang telah di laporkan sehingga keluarga korban merasa terlindungi dan terlayani hak-hak konstitusinya. (Tim)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
11
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
8
Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi
Hukum

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Juni 26, 2026
55
Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang
Hukum

Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Juni 26, 2026
53
Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas
Hukum

Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas

Juni 26, 2026
24
PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat
Hukum

PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

Juni 24, 2026
83
Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai
Hukum

Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai

Juni 24, 2026
10
Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian
Hukum

Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian

Juni 22, 2026
16
Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan
Hukum

Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan

Juni 22, 2026
24
Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat
Hukum

Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat

Juni 19, 2026
56

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Bupati Kotabaru Kukuhkan Pejabat Struktural dan Kepala Sekolah

Bupati Kotabaru Kukuhkan Pejabat Struktural dan Kepala Sekolah

1 tahun yang lalu
38
Hari Buruh 2025 di Bojonegoro: Pekerja dan Pemerintah Bergerak Bersama Wujudkan Kesejahteraan

Hari Buruh 2025 di Bojonegoro: Pekerja dan Pemerintah Bergerak Bersama Wujudkan Kesejahteraan

1 tahun yang lalu
20
Empat Security Mengaku Karyawan Tetap, Namun Kliinik Utama Sentosa Menepis Pengakuan Itu

Empat Security Mengaku Karyawan Tetap, Namun Kliinik Utama Sentosa Menepis Pengakuan Itu

1 bulan yang lalu
25

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

    Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA