No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Terkait Pembayaran Jual Beli Tanah Tikung Kotabaru Belum di lunasi, Sejumlah Warga Melaporkan Developer Ke Polres Lamongan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Terkait Pembayaran Jual Beli Tanah Tikung Kotabaru Belum di lunasi, Sejumlah Warga Melaporkan Developer Ke Polres Lamongan
30
VIEWS

LAMONGAN, KabarOneNews.com- Pembayaran jual-beli tanah sawah petani tak kunjung dilunasi. Sejumlah warga melaporkan pengusaha developer perumahan Tikung Kota Baru (TKB), Subandi (40) ke Polres Lamongan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan. Jum’at (29/1/2026).

Pelapor pertama dilakukan oleh Darsono (70) warga desa pengumbulanadi, Kecamatan Tikung, Lamongan menjual tanahnya seluas 1.216 m² dengan harga per meternya Rp200 ribu dengan total sebesar Rp 243.200.000 sudah dibayar Rp210 juta dan masih kurang Rp33 juta.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Karena pelunasan tidak segera diselesaikan dan hanya janji janji saja, maka saya melaporkan perkara ini ke Polres Lamongan ini. Dengan laporan nomor STTLPM/52/I/2026/SPKT/Polres Lamongan/Polda Jawa Timur.

Saya meminta agar uang saya kembali dan laporan ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Darsono, singkat.

Sedangkan, pelapor kedua dilakukan oleh Kasinu (56), warga desa Guminingrejo, Kecamatan Tikung, Lamongan. Juga menjual tanahnya kepada Subandi seluas 1.676 m² dengan harga per meternya Rp200 ribu dengan total sebesar Rp335.200.000 sudah dibayar Rp130 juta dan masih kurang Rp205.200.000.

Kasinu mengatakan, selaku pelapor sebelumnya meminta jual beli tersebut dilunasi, namun hingga saat ini ndak koperatif atau ingkar perjanjian, akhirnya saya melaporkan perkara ini ke Polres Lamongan. Dengan laporan nomor STTLPM/53/I/2026/SPKT/Polres Lamongan/Polda Jawa Timur.

Lanjutnya, ia janji akan melunasi dalam jangka waktu satu tahun tapi sudah berjalan hampir dua tahun belum ada kejelasan hingga saat, makanya kami melaporkan. Harapan pelaporan ini kami intinya meminta uang saya kembali, imbuh Kasinu agar perkara di proses secara hukum tanpan tenang pilih,” punya Kasinu.

Untuk pelaporan ketiga di waktu dan hari yang sama dilakukan oleh Muksri (57), warga desa pengumbulandi, Kecamatan Tikung, saya juga melakukan pelaporan atas penjualan dua bidang tanah saya kepada Subandi seluas 1.605 m² dan satu bidangnya lagi 987 m², total luas 2.592 m², dengan harga per meternya Rp200 ribu dengan total sebesar Rp518.400.000 sudah dibayar Rp 155 juta dan masih kurang Rp363.400.000.

Bidang tanah tersebut atas nama Muji pak Martono, suami saya dan transaksi tersebut saya lakukan pada 6 April 2014. Sebelumnya juga meminta jual beli tersebut segera dilunasi sesuai perjanjian, namun hingga saat ini ingkar janji, maka akhirnya saya melaporkan perkara ini ke Polres Lamongan. Dengan harapan uang saya kembali,” pungkas Muksi, diruang tunggu reskrim sebelum masuk giliran pemeriksaan pelaporan di Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Lamongan.

(Anjani).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
15
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
42
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
108
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
89
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
87
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
94
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
56
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
58

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

DPRD Kabupaten Kotabaru Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Raperda Inisiatif untuk Kemajuan Daerah

DPRD Kabupaten Kotabaru Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Raperda Inisiatif untuk Kemajuan Daerah

1 tahun yang lalu
20
Bupati Kotabaru Terima LHP LKPD 2024 di Dampingi Wakil Ketua DPRD, Raih Opini WTP dari BPK

Bupati Kotabaru Terima LHP LKPD 2024 di Dampingi Wakil Ketua DPRD, Raih Opini WTP dari BPK

12 bulan yang lalu
26
Sambut Ramadan, Masjid Baitussalam GBM Gelar Arwah Jamak

Sambut Ramadan, Masjid Baitussalam GBM Gelar Arwah Jamak

3 bulan yang lalu
47

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA