kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Terdakwa Ditahan Melebihi Batas Waktu, Pengacara Protes Dan Melansir Melanggar HAM

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 bulan yang lalu
Terdakwa Ditahan Melebihi Batas Waktu, Pengacara Protes Dan Melansir Melanggar HAM
324
VIEWS

Tangerang, KabarOneNews.com
Setelah palu hakim di ketukkan pada Selasa (27/01/’26), pertanda persidangan dimulai dan dinyatakan terbuka untuk umum. Spontan penasihat hukum para terdakwa, Alexandro Pardamean Simorangkir, SH. MH. dan Jeffri Mangapul Simanjuntak, SH. MH., melakukan interupsi sekaligus mengingatkan hakim. Bahwa penahanan terhadap 6 (enam) terdakwa : Dony bin Ong Siaw Eng, Rohman Hardyansyah, Sherly Amanda, Rahmah Novi Hermawanti, Jihan Firmansyah dan Angga Vembri Prima, telah melewati batas waktu yang ditentukan oleh Undang Undang, yakni 200 (dua ratus) hari.IMG 20260128 WA0005

Menyikapi interupsi tersebut, tampak majelis hakim yang terdiri dari Saidin Bagariang, Santosa dan Rahkman Rajagukguk terperangah dan saling berbisik sembari menghitung hitung jumlah hari batas waktu penahanan yang telah dijalani para terdakwa. Agaknya sikap majelis yang mulia ini, menyadari kekeliruan itu.

Berita‎ Terkait

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Saidin Bagariang, ketua majelis hakim yang memimpin persidangan mengakui, bahwa persidangan itu termasuk kategori alot. Karena hingga saat ini, telah menghabiskan waktu proses pemeriksaan, sekitar 9 (sembilan) bulan. Bahkan batas jeda waktu pembacaan tuntutan (requisitor) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yessi Rahmawati dan Martin Josen Saputra pun cukup lama, yakni sebulan.

Tempuh Upaya Hukum

Menurut Alexandro, penasihat hukum terdakwa. Bahwa jika dihitung batas waktu penahanan para terdakwa, jelas telah melebihi batas yang ditentukan Undang Undang.

Kliennya didakwa dan telah dituntut masing masing selama 6 (enam) tahun, melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf b jo Pasal 20 huruf c UU No.1 tahun 2023 Kuhp tentang perjudian.

Terhadap para terdakwa yang ancaman hukumannya maksimum 9 (sembilan) tahun itu, masa tahanannya akan berakhir pada 30 Desember 2025 lalu.
Berarti hingga saat ini (Selasa, 27/01/’26 -red), waktu penahanan telah molor 28 (dua puluh delapan) hari.

“Kami akan melakukan upaya hukum lainnya, terkait keteledoran perhitungan batas waktu penahanan ini,” ujar Alexandro kepada media seusai sidang digelar, menyesali kekeliruan aparat penegak hukum. Tanpa menyebut upaya hukum dimaksud.

Pakar Hukum
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (7) PP Nomor 27 Tahun 1983 tentang pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Bahwa tahanan yang melebihi masa penahanan haruslah dibebaskan demi hukum,” tegas Dr. Christine Susanti, SH. M.Hum., praktisi hukum yang juga dosen di Universitas Pelita Harapan, Karawaci. Tangerang ketika dihubungi media di kantornya ‘Christine Susanti & Partners’ di Treasury Tower lantai 6 Jl. Jend. Sudirman, Senayan, Jakarta. Rabu (28/01/’26).

Christine menambahkan, bahwa batas dan jangka waktu penahanan yang telah ditetapkan KUHAP hakikatnya merupakan prinsip perlindungan hukum dan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM).-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
68
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Juli 26, 2026
46
Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar
Hukum

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Juli 26, 2026
26
Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.
Hukum

Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

Juli 26, 2026
53
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT

Juli 24, 2026
7
Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media
Hukum

Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media

Juli 23, 2026
26
Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung
Hukum

Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

Juli 22, 2026
7
Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum
Hukum

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

Juli 21, 2026
50
Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Hukum

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Juli 21, 2026
31
Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili
Hukum

Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili

Juli 20, 2026
25

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

4 bulan yang lalu
497
Membaca Arah Zaman: FEB UNISLA Bedah Tantangan Dunia Usaha Lewat Seminar Kewirausahaan

Membaca Arah Zaman: FEB UNISLA Bedah Tantangan Dunia Usaha Lewat Seminar Kewirausahaan

6 bulan yang lalu
43
Mutasi Polri, Wakapolda Metro Jaya Diangkat Jadi Kapolda Kaltara. Berikut Profil Brigjen Pol Djati

Mutasi Polri, Wakapolda Metro Jaya Diangkat Jadi Kapolda Kaltara. Berikut Profil Brigjen Pol Djati

12 bulan yang lalu
48

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

    Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA