No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Suap Makelar Kasus Korupsi CPO Menggurita Hingga Panpud PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Suap Makelar Kasus Korupsi CPO Menggurita Hingga Panpud PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan
33
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Dugaan Suap penanganan perkara di bawah naungan lembaga peradilan Mahkamah Agung telah menggurita ke semua Pengadilan.

Mulai dari ketua Pengadilan Negeri, hingga ke Mahkamah Agung dan para Panitera sudah banyak yang di proses karena terlibat suap pengaturan perara. Baik perkara biasa pidana umum, Hakim pengguna narkoba, perselingkuhan sesama hakim, kasus kepailitan bahkan Pidana Korupsi, para penegak hukum lembaga peradilan MA RI ini sudah banyak dihukum dan ditahan.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Namun, belakangan kejadian suap makin merajalela disetiap pengadilan. Kini giliran ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, bersama sama dengan Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan bersama dua pengacara Aryanto dan Marsella Santoso.

Penyidik JAM Pidsus pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), menangkap dan melakukan penahanan terhadap ke empat tersangka.

Muhammad Arif Nuryanta yang baru menjabat beberapa bulan itu, harus mendekam di jeruji besi tahanan Kejaksaan Agung, atas dugaan menerima suap sebesar Rp 40 miliar rupiah. Uang tersebut dalam rangka pengaturan penanganan perkaran pidana korupsi korporasi ekspor minyak sawit.

Wahyu Gunawan menurut Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung, berperan sebagai pengurus atau penerima order, dari tersangka pengacara. Dimana perkara tersebut disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Wahyu Gunawan yang bertugas di PN Jakarta Utara tersebut diduga sebagai makelar atau markus perkara korupsi eksport minyak sawit mentah (CPO).

Sementara Muhammad Arif Nuryanta saat ditangkap merupakan Ketua PN Jakarta Selatan dan sebelumnya sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Dugaan suap yang diterima Muhammad Arif Nuryanta saat dirinya bertugas di PN Jakarta Pusat. Muhammad Arif diduga korupsi suap atau gratifikasi perkara Rp 60 m.

Menurut Direktur Penyidikan Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung A.Qodari, bahwa perkara yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat merupakan perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Korupsi koorporasi tersebut yaitu PT.Wilmar Group, PT.Permata Hijau Group serta PT.Musim Mas Group, dan kini tersangkanya sudah divonis onslahg (Ada perbuatan tapi bukan merupakan pidana).

Dalam perkara tersebut Penyidik Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup terjadinya tindak pidana suap dan gratifikasi dugaan suap dan gratifikasi. terkait penanganan perkara sawit, ujar Dirdik JAM Pidsus, 12/4/2025.

Berkaitan dengan perkara suap penanganan perkara untuk membebaskan 3 terdakwa koorporasi dugaan korupsi ekport minyak sawit.
Kasus mengembet terhadap Wakil katua PN Jakarta Pusat dengan dugaan suap lebih kurang Rp 60 m. Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka karena telah ditemukan bukti yang cukup terjadinya tindak pidana suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik Jampidsus).

Muhammad Arif Nuryanta, Hakim pendidikan Master Hukum tersebut pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah.
Kelahiran tahun 1971 itu, pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Riau.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
7
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
41
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
105
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
80
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
86
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
93
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
55
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
57

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

3 bulan yang lalu
39
Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

10 bulan yang lalu
16
Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

7 bulan yang lalu
36

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA