kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Seluruh Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Kerjasama Daerah Jadi Perda

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Seluruh Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Kerjasama Daerah Jadi Perda
44
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah, Selasa (07/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul, didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin. Dari pihak Pemerintah Daerah, hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Wisnu Wardana, mewakili Bupati Tanah Bumbu.

Berita‎ Terkait

MMA Sunan Drajat Raih Gold Award 2026, Teguhkan Tradisi Kitab Kuning di Era Modern

HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria

Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

Dalam pembukaannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa materi pokok rapat ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian pembahasan Raperda yang telah berlangsung sejak 18 hingga 22 September 2025. Rapat ini digelar untuk mendengarkan penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Kerjasama Daerah.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Abdul Rahim menyampaikan dua hal pokok. Pertama, setelah Perda disahkan, diharapkan segera diterbitkan Peraturan Bupati atau Surat Keputusan Bupati untuk memudahkan pelaksanaannya. Kedua, perlu dilakukan sosialisasi agar informasi tentang Perda diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Fraksi PKB melalui Hary Fadillah berharap agar kerjasama daerah difokuskan pada sektor strategis seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM yang berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Fraksi PAN melalui Masripay menilai kerjasama daerah penting untuk mewujudkan pembangunan yang efisien dan merata melalui kolaborasi antardaerah. Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Harmanudin menyampaikan dukungan penuh terhadap Raperda, dan Fraksi Nasdem Sejahtera melalui Hj. Ernawati menekankan pentingnya pengawasan serta dasar hukum yang jelas dalam pelaksanaan kerjasama dengan pihak ketiga.

Setelah menelaah dan membahas isi Raperda secara mendalam, seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu yakni PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PAN, Golkar, dan Nasdem Sejahtera menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Kerjasama Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2025.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD terhadap Raperda Kerjasama Daerah.

Sambutan Bupati Tanah Bumbu yang disampaikan oleh Asisten I Putu Wisnu Wardana menyebutkan bahwa Raperda tentang Kerjasama Daerah merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Melalui regulasi ini, kita ingin memberikan dasar hukum yang jelas dan terarah dalam menjalin berbagai bentuk kerjasama guna mempercepat pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam sambutannya, ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kerjasama yang efisien dan efektif, serta menggali potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah.

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu tersebut ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan persetujuan. Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti hasil keputusan dengan pengajuan nomor register ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan agar Peraturan Daerah ini dapat berlaku secara efektif. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

MMA Sunan Drajat Raih Gold Award 2026, Teguhkan Tradisi Kitab Kuning di Era Modern
Daerah

MMA Sunan Drajat Raih Gold Award 2026, Teguhkan Tradisi Kitab Kuning di Era Modern

Oktober 25, 2026
16
HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria
Daerah

HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria

Oktober 21, 2026
11
Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit
Daerah

Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

Oktober 21, 2026
249
Dispersip Kotabaru Gencarkan Literasi Lewat Lomba Bercerita
Daerah

Dispersip Kotabaru Gencarkan Literasi Lewat Lomba Bercerita

Oktober 21, 2026
3
Lantik 41 Kades, Bupati Kotabaru Tekankan Pelayanan dan Persatuan
Daerah

Lantik 41 Kades, Bupati Kotabaru Tekankan Pelayanan dan Persatuan

Oktober 21, 2026
46
Kukuhkan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN Dorong Digitalisasi dan Promosi Daerah
Daerah

Kukuhkan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN Dorong Digitalisasi dan Promosi Daerah

Oktober 21, 2026
7
Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan RS di Tanjung Lalak
Daerah

Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan RS di Tanjung Lalak

Oktober 21, 2026
12
Diskominfo Kotabaru Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Daerah

Diskominfo Kotabaru Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Oktober 21, 2026
8
Disdukcapil Kotabaru Gandeng Tiga Instansi, Percepat Layanan Publik
Daerah

Disdukcapil Kotabaru Gandeng Tiga Instansi, Percepat Layanan Publik

Oktober 21, 2026
8
Tak Kuat Cium Bau Menyengat, Warga Sidomukti Seret PT CIMP ke Meja Dewan
Daerah

Tak Kuat Cium Bau Menyengat, Warga Sidomukti Seret PT CIMP ke Meja Dewan

Oktober 19, 2026
14

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Roosjany Widjaja Korban “Mafia Hukum” Berharap Dapat Keadilan Dari PN Jakbar Atas Kepastian Hukum Tanahnya

Roosjany Widjaja Korban “Mafia Hukum” Berharap Dapat Keadilan Dari PN Jakbar Atas Kepastian Hukum Tanahnya

8 bulan yang lalu
67
Inspektur Kotabaru Ajak Masyarakat Jadi Mata dan Telinga Pengawasan di Momentum HAKORDIA

Inspektur Kotabaru Ajak Masyarakat Jadi Mata dan Telinga Pengawasan di Momentum HAKORDIA

11 bulan yang lalu
28
Dishut Kalsel Perkuat Sinergi Empat KPH, Selaraskan Kebijakan Pengelolaan Hutan 2026

Dishut Kalsel Perkuat Sinergi Empat KPH, Selaraskan Kebijakan Pengelolaan Hutan 2026

9 bulan yang lalu
30

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu-satunya Wakil Indonesia, Tim Dayung Garda Prabowo (GP) Unjuk Gigi Pada Kejuaraan International Dragon Boat Regata di Serawak Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Disbudporapar dan PODSI Lamongan Demi Rajai POPDA Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA