kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Seluruh Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Kerjasama Daerah Jadi Perda

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 bulan yang lalu
Seluruh Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Kerjasama Daerah Jadi Perda
21
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah, Selasa (07/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul, didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin. Dari pihak Pemerintah Daerah, hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Wisnu Wardana, mewakili Bupati Tanah Bumbu.

Berita‎ Terkait

Pemprov Kalsel Gelar FGD untuk Wujudkan Data Perumahan yang Akurat dan Terintegrasi

Dinas PMD Kalsel Gelar Peningkatan Kapasitas Posyandu 6 Bidang SPM 2025

Diskominfo Kalsel Gelar FGD KomuniAksi GPR Core, Perkuat Peran Kehumasan SKPD

Dalam pembukaannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa materi pokok rapat ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian pembahasan Raperda yang telah berlangsung sejak 18 hingga 22 September 2025. Rapat ini digelar untuk mendengarkan penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Kerjasama Daerah.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Abdul Rahim menyampaikan dua hal pokok. Pertama, setelah Perda disahkan, diharapkan segera diterbitkan Peraturan Bupati atau Surat Keputusan Bupati untuk memudahkan pelaksanaannya. Kedua, perlu dilakukan sosialisasi agar informasi tentang Perda diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Fraksi PKB melalui Hary Fadillah berharap agar kerjasama daerah difokuskan pada sektor strategis seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM yang berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Fraksi PAN melalui Masripay menilai kerjasama daerah penting untuk mewujudkan pembangunan yang efisien dan merata melalui kolaborasi antardaerah. Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Harmanudin menyampaikan dukungan penuh terhadap Raperda, dan Fraksi Nasdem Sejahtera melalui Hj. Ernawati menekankan pentingnya pengawasan serta dasar hukum yang jelas dalam pelaksanaan kerjasama dengan pihak ketiga.

Setelah menelaah dan membahas isi Raperda secara mendalam, seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu yakni PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PAN, Golkar, dan Nasdem Sejahtera menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Kerjasama Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2025.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD terhadap Raperda Kerjasama Daerah.

Sambutan Bupati Tanah Bumbu yang disampaikan oleh Asisten I Putu Wisnu Wardana menyebutkan bahwa Raperda tentang Kerjasama Daerah merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Melalui regulasi ini, kita ingin memberikan dasar hukum yang jelas dan terarah dalam menjalin berbagai bentuk kerjasama guna mempercepat pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam sambutannya, ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kerjasama yang efisien dan efektif, serta menggali potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah.

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu tersebut ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan persetujuan. Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti hasil keputusan dengan pengajuan nomor register ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan agar Peraturan Daerah ini dapat berlaku secara efektif. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pemprov Kalsel Gelar FGD untuk Wujudkan Data Perumahan yang Akurat dan Terintegrasi
Daerah

Pemprov Kalsel Gelar FGD untuk Wujudkan Data Perumahan yang Akurat dan Terintegrasi

November 7, 2025
2
Dinas PMD Kalsel Gelar Peningkatan Kapasitas Posyandu 6 Bidang SPM 2025
Daerah

Dinas PMD Kalsel Gelar Peningkatan Kapasitas Posyandu 6 Bidang SPM 2025

November 7, 2025
5
Diskominfo Kalsel Gelar FGD KomuniAksi GPR Core, Perkuat Peran Kehumasan SKPD
Daerah

Diskominfo Kalsel Gelar FGD KomuniAksi GPR Core, Perkuat Peran Kehumasan SKPD

November 7, 2025
8
Pemkab Kotabaru Gelar Rakor TPPS, Tegaskan Komitmen Tekan Angka Stunting Tahun 2026
Daerah

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor TPPS, Tegaskan Komitmen Tekan Angka Stunting Tahun 2026

November 7, 2025
6
Pangdam XXII/Tambun Bungai Kunjungi Kodim 1004/Kotabaru, Tekankan Sinergi dan Kesiapan Satuan
Daerah

Pangdam XXII/Tambun Bungai Kunjungi Kodim 1004/Kotabaru, Tekankan Sinergi dan Kesiapan Satuan

November 6, 2025
5
Sekretaris DPD KNPI Kalsel Nyatakan Dukungan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Daerah

Sekretaris DPD KNPI Kalsel Nyatakan Dukungan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

November 6, 2025
8
Pemkab Kotabaru Lantik 180 Pejabat Fungsional, Tegaskan Penguatan Profesionalitas ASN
Daerah

Pemkab Kotabaru Lantik 180 Pejabat Fungsional, Tegaskan Penguatan Profesionalitas ASN

November 6, 2025
2
Kotabaru Canangkan Dua Sekolah Baru sebagai Sekolah Siaga Kependudukan
Daerah

Kotabaru Canangkan Dua Sekolah Baru sebagai Sekolah Siaga Kependudukan

November 6, 2025
4
Pangdam Apresiasi Kinerja Satgas TMMD ke 126 di Desa Rejosari Tanah Bumbu
Daerah

Pangdam Apresiasi Kinerja Satgas TMMD ke 126 di Desa Rejosari Tanah Bumbu

November 6, 2025
4
Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Daerah

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

November 6, 2025
4

Hari Besar Nasional:

Hari Sumpah Pemuda:

Rekomendasi‎ Berita

Pemprov Kalsel Dukung Penuh SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 yang Transparan dan Akuntabel

Pemprov Kalsel Dukung Penuh SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 yang Transparan dan Akuntabel

5 bulan yang lalu
8
Artis Jonathan Ditangkap Didakwa Terlibat Kasus Vape Obat Keras Etomidate

Artis Jonathan Ditangkap Didakwa Terlibat Kasus Vape Obat Keras Etomidate

3 bulan yang lalu
105
Menuju Pemerataan Pembangunan, DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda 17 Desa Baru

Menuju Pemerataan Pembangunan, DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda 17 Desa Baru

1 bulan yang lalu
6

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dapur Yayasan Prawira di Duga Nodai Program Presiden Prabowo sajikan MBG Terindikasi Terkesan Tidak Higenis

    Dapur Yayasan Prawira di Duga Nodai Program Presiden Prabowo sajikan MBG Terindikasi Terkesan Tidak Higenis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Pelapor Di Persidangan Konsisten Dan Tidak Berbelit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MERANCANG KETAHANAN FISKAL DAN DAYA SAING UMKM DI ERA DIGITAL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menambang Emas Tanpa Cangkul: Harta Karun Bernama Pasar Modal Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penguatan Kapasitas Mahasiswa: Imron Hamzah Dipercaya Bawa UKM Jemapala Unisla Menuju Kiprah Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA