kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Rugikan Negara Rp4,1 Miliar, Proyek RS Bekokong Jempang Berujung Pidana Korupsi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Rugikan Negara Rp4,1 Miliar, Proyek RS Bekokong Jempang Berujung Pidana Korupsi
38
VIEWS

Kabar One News – BALIKPAPAN, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Bekokong Tahap I di Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat.

Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 ini diduga merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp4,1 miliar.

Berita‎ Terkait

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Dalam konferensi pers digedung Mahakam Mapolda Kaltim, Kamis (22/1/2026), Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Kadek Adi Budi Astawa, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari dua laporan polisi (LP) yang terbit pada Mei dan Oktober 2025.

“Berdasarkan penyidikan yang transparan dan akuntabel, kami menetapkan dua tersangka utama. Pertama adalah Sdri. RS, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat yang menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kedua adalah Sdr. S, Direktur Utama PT Bumalindo Prima Abadi,” ujar AKBP Kadek.

Modus Operandi dan Temuan Kerugian
Penyelidikan mengungkap adanya serangkaian penyimpangan dalam proyek tersebut, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan fisik.

Modus yang digunakan meliputi penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan, ketiadaan kajian ulang perencanaan, hingga pencairan anggaran yang tidak sesuai dengan progres fisik di lapangan.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltim, ditemukan selisih pekerjaan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp4.168.554.186,72.

“Penyidik telah memeriksa 30 saksi dan 6 ahli, termasuk ahli konstruksi dan digital forensik. Selain dokumen kontrak dan perangkat elektronik, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp70.000.000 sebagai barang bukti,” tambahnya.

Ancaman Hukuman
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat ini, penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (Tahap II). Polda Kaltim juga menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami berkomitmen mengawal uang negara, terutama di sektor kesehatan yang sangat vital bagi masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan demi tata kelola yang bersih di Kalimantan Timur,” pungkas AKBP Kadek.

NK

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Oktober 8, 2026
10
H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah
Hukum

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Oktober 7, 2026
28
Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 6, 2026
26
LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal
Hukum

LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal

Oktober 2, 2026
77
Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi
Hukum

Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi

Oktober 2, 2026
34
Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 1, 2026
44
Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’
Hukum

Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

Oktober 1, 2026
268
Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan
Hukum

Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan

Oktober 1, 2026
20
Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan
Hukum

Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

September 29, 2026
396
Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa
Hukum

Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa

September 29, 2026
21

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemkab Kotabaru Hadiri Apel Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Demi Keamanan Daerah

Pemkab Kotabaru Hadiri Apel Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Demi Keamanan Daerah

3 bulan yang lalu
29
Gotong Royong Meriahkan Hari Peduli Sampah Nasional di Kotabaru: Bersama Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Gotong Royong Meriahkan Hari Peduli Sampah Nasional di Kotabaru: Bersama Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

2 tahun yang lalu
30
Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah Peringati Hari Pangan Sedunia ke-45

Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah Peringati Hari Pangan Sedunia ke-45

12 bulan yang lalu
45

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar dan Saluran di Jaktim Disorot, U-Ditch Diduga Dipasang Tanpa Lantai Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA