kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Perkembangan Kasus Penganiayaan oleh Oknum Polisi Beserta Komplotan Di Kace Timur Terhadap Anak Dibawah Umur, Mulai Terkuak

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 bulan yang lalu
Perkembangan Kasus Penganiayaan oleh Oknum Polisi Beserta Komplotan Di Kace Timur Terhadap Anak Dibawah Umur, Mulai Terkuak
22
VIEWS

Bangka, Kabar One. Com – Pada hari Jum’at (14/2/2025, bersama Team Intel Polda, Intel Resmob, Penasehat Hukum Korban melakukan olah TKP di Toko Agus Johan Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka dari sekira pukul 10.00 s.d 12.00 WIB.

Johan dan Yuli selaku penanggungjawab toko saat ditemui di TKP tidak mengakui ada kejadian sebagaimana yang dilaporkan oleh korban dan tidak mengenal oknum anggota yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

Berita‎ Terkait

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Setelah dilakukan pengembangan oleh tim Kepolisian akhirnya Johan mengaku adanya kejadian penganiayaan tersebut. Johan mengakui perbuatannya dibantu oleh oknum Polisi Brimob inisial Rez dan Ihm dengan imbalan dua bungkus rokok.

Tidak lama kemudian Rez (polisi) ikut diamankan dan mengakui telah mencambuk tubuh korban dengan selang dan besi, memukul dan menendang dada dan perut, mencekik, menjambak rambut sambil menampar pipi korban berkali-kali.

Perlakuan tersebut dilakukan Rez berkali-kali sambil memaksa korban untuk mengakui perbuatan yang tidak korban lakukan. Penyiksaan tersebut dilakukan sekira dari pukul 19.30 s/d 22.00 WIB. Sadisnya sebelum dicambuk menggunakan selang, Rez menyuruh korban buka baju lalu sambil diintrogasi 2 orang korban dicambuk, dipukul, ditampar, ditendang, dijambak, dan sempat dicekik.

Saat ditendang, korban mengaku sempat tergeletak, namun oleh Rez dipaksa bangkit dan kembali dilakukan introgasi dan dipukul lagi. Rez sempat mengancam mau menguliti korban dan sudah pernah membunuh enam orang.

Rez menghubungi rekan polisinya yang bernama Ihm, keterangan Korban ZM (16) bahwa Ihm sempat menjambak dan menampar pipinya.

Setelah penganiayaan tersebut oleh Rez atas perintah Johan, meminta korban menyerahkan HP dan Kunci sepeda motor sebagai jaminan. Setelah itu korban ditinggal dilantai tiga lalu dikunci sampai pagi. Selama proses penganiayaan tersebut juga disaksikan Johan dan sempat disaksikan Yuli

Akibat penganiayaan tersebut kedua korban mengalami nyeri dan sesak dibagian dada, luka memar dan trauma berat. Bahkan ZM (16) kabar terakhir masih belum kuat bangkit dari tempat tidur.

Pengakuan kedua korban, Malam setelah penganiayaan tersebut kedua korban susah tidur karena rasa sakit dan perih. Korban juga mengeluh lapar, namun oleh Johan mereka tidak dibolehkan keluar dan pintu kunci.

Tim Penasehat Hukum Korban dari Kantor Hukum Fauzan Hakim & Partner :
1. Fauzan Hakim S.H., M.H,
2. Febri Aginta Ginting S.H., M.H,
3. Rahmaddi, S.H., M.H
hari ini mengawal proses pemeriksaan di TKP dan BAP di Suddit 3 Polda dan mengantar pulang korban kerumahnya.

Perbuatan tersebut sangat tidak manusiawi dan disayangkan terlebih salah satu korban anak dibawah umur dan dilakukan oleh anggota polisi yang seharusnya melindungi bukan sebaliknya. Keluarga korban merasa kecewa anaknya dituduh mencuri dan dianiaya.

ucapan terimakasih kami ucapkan kepada team Intel Polda, Intel Resmob, Subdit 3 Polda Kep. Bangka Belitung yang secara cepat menanggapi laporan polisi yang telah di laporkan sehingga keluarga korban merasa terlindungi dan terlayani hak-hak konstitusinya. (Tim)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan
Hukum

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Oktober 20, 2025
224
Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 
Hukum

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

Oktober 20, 2025
132
JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram
Hukum

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Oktober 16, 2025
58
Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding
Hukum

Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding

Oktober 14, 2025
27
Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M
Hukum

Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M

Oktober 13, 2025
50
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara
Hukum

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara

Oktober 13, 2025
198
Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu
Hukum

Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu

Oktober 11, 2025
74
Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang
Hukum

Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang

Oktober 10, 2025
131
Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO
Hukum

Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO

Oktober 9, 2025
8
Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah
Hukum

Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah

Oktober 7, 2025
148

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Anggota DPRD Kotabaru Fraksi PBB Hadiri Undangan Nelayan, Alat Tangkap Ikan Diserahkan

Anggota DPRD Kotabaru Fraksi PBB Hadiri Undangan Nelayan, Alat Tangkap Ikan Diserahkan

9 bulan yang lalu
11
Komisi D DPRD Bojonegoro Bersama Dinas Lingkungan Hidup Evaluasi Kinerja 2024 dan Susun Rencana 2025

Komisi D DPRD Bojonegoro Bersama Dinas Lingkungan Hidup Evaluasi Kinerja 2024 dan Susun Rencana 2025

8 bulan yang lalu
16
Kucing Liar Marak Di Kemayoran Gigit Warga, Berobat Ke RS Sulianti Saroso Tidak Ditanggung BPJS

Kucing Liar Marak Di Kemayoran Gigit Warga, Berobat Ke RS Sulianti Saroso Tidak Ditanggung BPJS

5 hari yang lalu
87

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA