kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penegasan Batas Wilayah HST–Kotabaru

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 bulan yang lalu
Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penegasan Batas Wilayah HST–Kotabaru
18
VIEWS

Banjarbaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi proses penegasan batas wilayah antara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kabupaten Kotabaru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalsel, Rospana Sofian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Bupati HST Nomor 125.5/984/PEM/2025 tertanggal 27 Oktober 2025 perihal Permohonan Peninjauan Kembali Batas Wilayah.

Berita‎ Terkait

Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Budaya Lokal

Sekda Lepas 120 Kafilah Kotabaru ke MTQ Kalsel XXXVII

Menurut Rospana, penegasan batas wilayah merupakan langkah penting untuk menciptakan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini sejalan dengan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, yang menegaskan peran gubernur dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan penegasan batas di tingkat provinsi.

“Sejak tahun 2004, Pemprov Kalsel telah melakukan serangkaian fasilitasi antara Kabupaten HST dan Kotabaru. Namun berbagai rapat koordinasi dan survei batas pada waktu itu belum berhasil mencapai kesepakatan,” ujar Rospana di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Selasa (4/11/2025).

Ia menjelaskan, proses fasilitasi berlanjut hingga tahun 2021, ketika Pemprov Kalsel bersama Kementerian Dalam Negeri memediasi pertemuan kedua daerah dalam rangka mewujudkan kebijakan Satu Peta. Pada 17 Juni 2021, kedua daerah bersama Pemprov dan Kemendagri telah menandatangani Berita Acara Kesepakatan Nomor 27/BADII/TIMVIII/VI/2021, yang kemudian diperkuat melalui Berita Acara Nomor 115/BADII/XI/2021 pada 30 November 2021.

Kesepakatan tersebut mencakup penarikan garis batas administratif dan penetapan titik koordinat pilar batas yang disetujui bersama. Namun, pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten HST kembali mengajukan permohonan peninjauan ulang terhadap kesepakatan batas tersebut melalui Surat Sekda HST Nomor 100/595/PEM/2025 tanggal 25 Juni 2025, dengan alasan adanya kebutuhan masyarakat terhadap akses sosial, pendidikan, dan adat di wilayah perbatasan.

Menindaklanjuti hal itu, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah telah menggelar rapat fasilitasi pada 10 Oktober 2025, yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan HST. Dari hasil rapat diketahui, Pemkab Kotabaru tetap berpegang pada kesepakatan tahun 2021, mengingat daerah tersebut telah menetapkan Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2044.

Sementara itu, Pemkab HST mengusulkan perubahan tarikan garis batas dengan dukungan surat dari Pimpinan DPRD HST Nomor 170/228/DPRD-HST/2025 tanggal 24 September 2025. Kedua pihak sepakat untuk melaporkan hasil rapat kepada kepala daerah masing-masing guna memperoleh arahan lanjutan.

Rospana menegaskan, setiap perubahan batas daerah harus mengacu pada Pasal 34 Permendagri Nomor 141 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa revisi batas hanya dapat dilakukan apabila terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau kesepakatan baru antar-daerah yang diusulkan bersama kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur.

“Hingga saat ini, kami belum menerima jawaban tertulis dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru terkait usulan peninjauan kembali batas daerah sebagaimana dimohonkan oleh Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rospana menegaskan bahwa Pemprov Kalsel siap memfasilitasi setiap proses lanjutan untuk memastikan penegasan batas daerah berjalan sesuai ketentuan hukum dan asas pemerintahan yang baik.

“Pemprov Kalsel berkomitmen menjaga koordinasi dan keseimbangan antara kepastian hukum wilayah dengan kepentingan masyarakat di daerah perbatasan,” pungkasnya.

Sumber: MC Kalsel

SendShareTweet

Related‎ Posts

Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan
Daerah

Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

Juni 18, 2026
28
Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Budaya Lokal
Daerah

Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Budaya Lokal

Juni 17, 2026
6
Sekda Lepas 120 Kafilah Kotabaru ke MTQ Kalsel XXXVII
Daerah

Sekda Lepas 120 Kafilah Kotabaru ke MTQ Kalsel XXXVII

Juni 16, 2026
7
Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Perubahan Perda BPD ke DPRD
Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Perubahan Perda BPD ke DPRD

Juni 15, 2026
5
DPRD Kotabaru Gelar Fun Match Mini Soccer Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Fun Match Mini Soccer Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru

Juni 15, 2026
7
Fraksi DPRD Setujui LPj APBD 2025 ke Tahap Berikutnya*
Daerah

Fraksi DPRD Setujui LPj APBD 2025 ke Tahap Berikutnya*

Juni 15, 2026
15
Fraksi PAN Apresiasi WTP ke-13 Sekaligus Soroti Tingginya SiLPA
Daerah

Fraksi PAN Apresiasi WTP ke-13 Sekaligus Soroti Tingginya SiLPA

Juni 15, 2026
10
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Open Base Jupiter Aerobatic Team TNI AU di Banjarbaru
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Open Base Jupiter Aerobatic Team TNI AU di Banjarbaru

Juni 13, 2026
11
Bupati  Lamongan Yes Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Daerah

Bupati  Lamongan Yes Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Juni 12, 2026
7
Fun Match Trofeo Kotabaru Hebat Meriah, SKPD Juara dan Wabup Syairi Raih Best Player
Daerah

Fun Match Trofeo Kotabaru Hebat Meriah, SKPD Juara dan Wabup Syairi Raih Best Player

Juni 11, 2026
9

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Terkait Akan Di Periksa Jampidsus Febrie Adriansyah,KPK diminta mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung ST

Terkait Akan Di Periksa Jampidsus Febrie Adriansyah,KPK diminta mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung ST

1 tahun yang lalu
18
Jalan Sehat Dalam Rangka Peringatan HUT RI Ke 80 Di Buka Oleh Kades Karang

Jalan Sehat Dalam Rangka Peringatan HUT RI Ke 80 Di Buka Oleh Kades Karang

10 bulan yang lalu
68
Panen Perdana, Bukti Komitmen Pemkab Kotabaru Perkuat Ketahanan Pangan

Panen Perdana, Bukti Komitmen Pemkab Kotabaru Perkuat Ketahanan Pangan

2 bulan yang lalu
15

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Teken MoU Pengembangan Pendidikan dan Kaderisasi Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelat Merah Mati Pajak Bertahun-tahun, BPBD DKI Jakarta Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA