kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Jawab Fraksi PDIP, Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Permudah Perizinan Berusaha

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Jawab Fraksi PDIP, Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Permudah Perizinan Berusaha
16
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (04/06/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya. Jawaban Pemerintah Daerah disampaikan oleh M. Putu Wisnu Wardhana, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang mewakili Bupati Tanah Bumbu.

Berita‎ Terkait

Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi

Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah

Dalam penyampaiannya, Putu Wisnu Wardana menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah sependapat dengan pandangan Fraksi PDI Perjuangan bahwa implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) harus mampu menyederhanakan proses perizinan, memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan, serta meminimalisasi potensi pungutan liar.

Menurutnya, sistem perizinan berbasis digital memungkinkan masyarakat mengajukan izin secara daring kapan saja dan dari mana saja, sehingga dapat mengurangi intensitas tatap muka antara pelaku usaha dan petugas pelayanan.

Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen memberikan kemudahan dan perlindungan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pendampingan perizinan, fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU), penyederhanaan persyaratan usaha mikro dan kecil, serta peningkatan literasi digital bagi pelaku usaha hingga ke desa-desa.

Lebih lanjut, pemerintah daerah menegaskan bahwa kemudahan perizinan bagi investasi berskala besar tidak boleh mematikan usaha lokal. Sebaliknya, investasi yang masuk diharapkan dapat mendorong kemitraan dengan pelaku usaha dan tenaga kerja lokal di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pemerintah Daerah memastikan Raperda diselaraskan dengan peraturan yang lebih tinggi, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, guna mencegah tumpang tindih aturan serta potensi pembatalan Perda di kemudian hari.

Terkait pelaksanaan OSS-RBA, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesiapan infrastruktur digital, jaringan internet, serta kapasitas sumber daya manusia pada perangkat daerah terkait agar pelayanan perizinan tetap optimal hingga ke wilayah kecamatan dan desa terpencil.
Di sisi lain, penyederhanaan perizinan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Pemerintah memastikan setiap kegiatan usaha wajib mematuhi ketentuan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang agar pembangunan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan keberlanjutan lingkungan.

Untuk mendukung hal tersebut, kemudahan berusaha juga akan diimbangi dengan pengawasan dan penegakan hukum yang ketat melalui koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Upaya tersebut dilakukan guna menindak tegas pelaku usaha yang menyalahgunakan izin maupun menjalankan usaha tanpa izin yang sah.

Selain menjawab pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah daerah juga menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi PAN, Fraksi NasDem Sejahtera, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, dan Fraksi Golkar terhadap raperda tersebut.

Usai penyampaian jawaban pemerintah daerah, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tanah Bumbu atas tanggapan yang telah diberikan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur
Daerah

Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

Juli 24, 2026
44
Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi
Daerah

Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi

Juli 23, 2026
34
Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah
Daerah

Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah

Juli 22, 2026
7
Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129
Daerah

Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129

Juli 21, 2026
10
Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Juli 20, 2026
10
Reses Ketua DPRD, Warga Desa Barokah Sampaikan Beragam Usulan
Daerah

Reses Ketua DPRD, Warga Desa Barokah Sampaikan Beragam Usulan

Juli 20, 2026
8
Wakil Bupati Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi
Daerah

Wakil Bupati Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi

Juli 19, 2026
8
Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi
Daerah

Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi

Juli 18, 2026
8
Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu
Daerah

Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu

Juli 18, 2026
14
Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka
Daerah

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Juli 18, 2026
7

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna HUT ke-23, Bupati Sampaikan Pidato dan Program Strategis

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna HUT ke-23, Bupati Sampaikan Pidato dan Program Strategis

4 bulan yang lalu
43
Dapur MBG Yayasan Bahagia Makmur Sentosa menjadi Dapur Pelopor di Lamongan yang menggunakan IPAL Sesuai Standar

Dapur MBG Yayasan Bahagia Makmur Sentosa menjadi Dapur Pelopor di Lamongan yang menggunakan IPAL Sesuai Standar

8 bulan yang lalu
98
FEB UNISLA Hadir di Sekolah: Guest to School Perkuat Literasi Pendidikan dan Inspirasi Masa Depan Generasi Lamongan

FEB UNISLA Hadir di Sekolah: Guest to School Perkuat Literasi Pendidikan dan Inspirasi Masa Depan Generasi Lamongan

6 bulan yang lalu
36

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

    Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Bom SMA 72 Jakarta Utara Disidangkan Kepsek Berharap Nama Baik Sekolah Dipulihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA