kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Jawab Fraksi PDIP, Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Permudah Perizinan Berusaha

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Jawab Fraksi PDIP, Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Permudah Perizinan Berusaha
26
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (04/06/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya. Jawaban Pemerintah Daerah disampaikan oleh M. Putu Wisnu Wardhana, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang mewakili Bupati Tanah Bumbu.

Berita‎ Terkait

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan

SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih

Dalam penyampaiannya, Putu Wisnu Wardana menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah sependapat dengan pandangan Fraksi PDI Perjuangan bahwa implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) harus mampu menyederhanakan proses perizinan, memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan, serta meminimalisasi potensi pungutan liar.

Menurutnya, sistem perizinan berbasis digital memungkinkan masyarakat mengajukan izin secara daring kapan saja dan dari mana saja, sehingga dapat mengurangi intensitas tatap muka antara pelaku usaha dan petugas pelayanan.

Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen memberikan kemudahan dan perlindungan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pendampingan perizinan, fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU), penyederhanaan persyaratan usaha mikro dan kecil, serta peningkatan literasi digital bagi pelaku usaha hingga ke desa-desa.

Lebih lanjut, pemerintah daerah menegaskan bahwa kemudahan perizinan bagi investasi berskala besar tidak boleh mematikan usaha lokal. Sebaliknya, investasi yang masuk diharapkan dapat mendorong kemitraan dengan pelaku usaha dan tenaga kerja lokal di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pemerintah Daerah memastikan Raperda diselaraskan dengan peraturan yang lebih tinggi, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, guna mencegah tumpang tindih aturan serta potensi pembatalan Perda di kemudian hari.

Terkait pelaksanaan OSS-RBA, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesiapan infrastruktur digital, jaringan internet, serta kapasitas sumber daya manusia pada perangkat daerah terkait agar pelayanan perizinan tetap optimal hingga ke wilayah kecamatan dan desa terpencil.
Di sisi lain, penyederhanaan perizinan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Pemerintah memastikan setiap kegiatan usaha wajib mematuhi ketentuan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang agar pembangunan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan keberlanjutan lingkungan.

Untuk mendukung hal tersebut, kemudahan berusaha juga akan diimbangi dengan pengawasan dan penegakan hukum yang ketat melalui koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Upaya tersebut dilakukan guna menindak tegas pelaku usaha yang menyalahgunakan izin maupun menjalankan usaha tanpa izin yang sah.

Selain menjawab pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah daerah juga menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi PAN, Fraksi NasDem Sejahtera, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, dan Fraksi Golkar terhadap raperda tersebut.

Usai penyampaian jawaban pemerintah daerah, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tanah Bumbu atas tanggapan yang telah diberikan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan
Daerah

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan

Oktober 8, 2026
7
Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan
Daerah

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan

Oktober 8, 2026
9
SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih
Daerah

SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih

Oktober 7, 2026
9
DPRD Tanbu Jawab Pendapat Bupati soal Dua Raperda
Daerah

DPRD Tanbu Jawab Pendapat Bupati soal Dua Raperda

Oktober 7, 2026
7
Pemkab Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Krisis Air
Daerah

Pemkab Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Krisis Air

Oktober 7, 2026
9
Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu
Daerah

Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

Oktober 6, 2026
14
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan Perda BPD
Daerah

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan Perda BPD

Oktober 6, 2026
12
Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu
Daerah

Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

Oktober 6, 2026
15
Reses DPRD Kotabaru Serap 664 Aspirasi Warga
Daerah

Reses DPRD Kotabaru Serap 664 Aspirasi Warga

Oktober 6, 2026
7
TGB Kunjungi Kotabaru, Titip Pesan Jaga Sejarah dan Khazanah Daerah
Daerah

TGB Kunjungi Kotabaru, Titip Pesan Jaga Sejarah dan Khazanah Daerah

Oktober 6, 2026
9

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

3 bulan yang lalu
134
PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

4 bulan yang lalu
128
Reses di Kedungadem, Amin Thohari Serap Aspirasi DAPIL 4 dan Ingatkan Peran Masyarakat dalam Pengawasan

Reses di Kedungadem, Amin Thohari Serap Aspirasi DAPIL 4 dan Ingatkan Peran Masyarakat dalam Pengawasan

2 tahun yang lalu
25

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar dan Saluran di Jaktim Disorot, U-Ditch Diduga Dipasang Tanpa Lantai Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA