Kotabaru,Kabar One news.com- Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar rapat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor BAPPERI pada Kamis (17/04/2025), dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, serta Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menyampaikan bahwa DPRD menekankan pentingnya perencanaan dan penganggaran yang selaras dengan visi dan misi Kabupaten Kotabaru.
Pokok-pokok pikiran DPRD diarahkan untuk mendukung kebijakan dan program pembangunan yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Ini adalah upaya kami untuk mewujudkan aspirasi masyarakat melalui fungsi representatif DPRD,” ujar Suwanti.
DPRD Kotabaru, yang terdiri dari 35 anggota, telah menginput 1.979 usulan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri sejak 2 Januari hingga 14 Maret 2025.
Usulan tersebut mencakup 20 program dan kegiatan yang tersebar dalam tiga bidang pembangunan, dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD 2026.
“Kami berharap pokok-pokok pikiran DPRD ini dapat dijabarkan oleh pihak eksekutif menjadi program dan kegiatan konkret yang sesuai dengan arah pembangunan Kabupaten Kotabaru. Termasuk di dalamnya, program legalisasi daerah yang direncanakan menjadi kebijakan publik tahun 2026,” jelasnya.
Suwanti juga mengapresiasi pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) kali ini, yang menurutnya sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat perekonomian daerah, dan membangun infrastruktur secara berkelanjutan.(HRB)
By; Herpani



















