KabarOnenews.com/Nias Utara-Munculnya Fakta baru (Novum) terkait Dugaan penipu dan penggelapan Bantuan pemerintah Kompor Gas LPG 3kg yang bersubsidi di tahun 2019, Menyeret berinisial KG mantan kades Meafu yang berada di wilayah kecamatan Lahewa timur kabupaten Nias Utara akan dilaporkan, Rabu 24/09/2025
Menurut berinisial KG mantan kades Meafu yang dilansir disalah satu media online Yutelnews.com menyampaikan, ” Ujarnya Kadieli Gea berdasarkan pemeriksaan dari pihak polri Daerah Sumatra Utara, Resort Nias, Sektor Lahewa pada tingkat penyelidikan, dipandang perlu untuk menghentikan penyelidikan dan penerbitan, Surat ketetapan penghentian penyelidikan sesuai nomor surat ketetapan, No :S.tap/01/VII/2019/Reskrim
Namun jawaban yang bersangkutan tersebut tidak mencerita dasar pemberhentian proses penyelidikan kasus tersebut, Dan hal ini belum bisa dipastikan pihak polres Nias,
” Bang saya sudah konfirmasi sama pihak polsek lahewa terkait Alasan apa kasus tersebut di berhentikan proses Penyelidikan, Namun mereka menyarankan agar datang kepolsek lahewa untuk mempertanyakan persoalan tersebut, ” Pungkasnya Aipda M. Motivasi Gea Kasi Humas Polres Nias saat dikonfirmasi.
Tapi persoalan ini tidak menjadi jaminan bahwa persoalan tersebut tidak terjungkil kembali jika ada fakta dan bukti baru (Novum) terkait masalah ini,
“Saya pikir pernyataan Kadieli Gea itu tidak menjamin bahwa persoalan ini sudah selesai artinya ketika ada fakta baru atau bukti baru dari perkara tersebut maka bisa dilaporkan kembali, Itulah maksudnya ada Novum baru meskipun Istilah ” Novum “tidak disebut secara eksplisit dalam kitab Undang-undang hukum Acara Pidana (KUHAP) konsep nya diatur dalam KUHAP sebagai keadaan baru sebagai salah satu Alasan pengajuan PK,” Tuturnya
Selanjutnya, ” Alasan pengajuan PK diatur dalam pasal 263 ayat (2) KUHAP yang menyebutkan salah satu alasan adalah adanya ” Keadaan baru” atau yang dikenal sebagai Novum, Itu yang menguatkan kita bisa melaporkan kasus dugaan Pungli dan Penggelapan Bantuan Kompor Gas LPG di Desa Meafu, Artinya tunggu saja dalam waktu dekat kita laporkan persoalan ini,” Paparnya Lindung Aman Gea Tim Investigasi LSM Garda Nasional sambil Mengakhiri.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Berinisial KG tidak dapat dikonfirmasi karena beliau telah memblokir Awak media setelah melakukan konfirmasi via pesan singkat Whatsapp. (Edward lahagu)